Tiga Eks Bos eFishery Termasuk Gibran Diringkus, Skandal Penggelapan Dana Rp15 Miliar Terkuak

Selasa, 05 Agustus 2025 | 13:50 WIB
Tiga Eks Bos eFishery Termasuk Gibran Diringkus, Skandal Penggelapan Dana Rp15 Miliar Terkuak
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (5/8/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Suara.com - Bareskrim Polri menetapkan tiga mantan petinggi eFishery sebagai tersangka kasus penggelapan.

Selain Gibran Huzaifah selaku mantan CEO, dua tersangka lainnya adalah Angga Hadrian Raditya eks Wakil Presiden eFishery dan Andri Yadi selaku mantan Wakil Presiden Pembiayaan Budidaya eFishery.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf menyebut ketiga mantan bos eFishery ini ditetapkan tersangka atas dugaan penggelapan dana senilai Rp15 miliar dalam proses investasi perusahaan teknologi akuakultur tersebut.

“Untuk yang awal yang sudah bisa kita buktikan Rp15 miliar,” kata Helfi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).

Nilai kerugian ini masih sementara. Menurut Helfi ada potensi nilai kerugiannya lebih besar dari Rp15 miliar. Saat ini penyidik menurut juga masih melakukan audit mendalam.

“Mudah-mudahan bisa berkembang nanti, selanjutnya akan kita informasikan,” katanya.

Saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Penahanan dilakukan sejak 31 Juli 2025.

“Ketiganya berkolaborasi, bersama-sama melakukan penipuan dan penggelapan terhadap proses investasi pada PT eFishery dengan melakukan mark up investasi tersebut,” ungkap Helfi.

eFishery sebelumnya dikenal sebagai salah satu startup kebanggaan Indonesia karena sukses menghimpun investasi jumbo. Namun reputasi perusahaan anjlok usai terkuak dugaan manipulasi laporan keuangan.

Baca Juga: Prabowo Respons Dugaan Penggelapan Dana MBG: Pasti Diurus, Setiap Sen Uang Rakyat Kita Jaga

Pada Desember 2024, Gibran dicopot dari posisi CEO setelah investigasi internal menemukan indikasi fraud besar-besaran. Pemegang saham lalu menunjuk Adhy Wibisono sebagai CEO sementara dan Albertus Sasmitra sebagai CFO baru.

Hasil penyelidikan internal mengungkap dugaan penggelembungan pendapatan mencapai Rp9,74 triliun dalam sembilan bulan hingga September 2024. Perusahaan juga mengalami kerugian Rp575 miliar.

Selain itu, klaim kepemilikan lebih dari 400 ribu pakan ikan ternyata hanya ditemukan 24 ribu unit saja.

Skandal ini mengguncang kepercayaan investor sekaligus membuka borok tata kelola startup yang selama ini dielu-elukan sebagai pemain utama teknologi perikanan di Asia Tenggara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI