Indef Dorong Ekosistem Bullion Bank di Indonesia

Rabu, 06 Agustus 2025 | 11:37 WIB
Indef Dorong Ekosistem Bullion Bank di Indonesia
Founder INDEF Didik J. Rachbini. [paramadina.ac.id]

Suara.com - Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF menilai kebutuhan penguatan ekosistem Bullion Bank di Indonesia, sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Aturan ini mengenai pengembangan produk dan layanan keuangan baru berbasis emas.

Founder INDEF Didik J. Rachbini menekankan pentingnya kepemimpinan regulasi untuk memaksimalkan potensi emas Indonesia.

"Kita membutuhkan kerangka regulasi yang lebih jelas, edukasi masyarakat, dan kolaborasi lintas sektor untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat keuangan syariah berbasis emas," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Dalam kesempatan yang sama Wakil Presiden RI periode 2019–2024 KH. Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa bullion bank diminta agar diawasi ketat. Hal ini agar bisa memaksimalkan potensi buat keuangan syariah.

"Transformasi dari fiqh muamalah ke lembaga keuangan syariah menuntut inovasi produk yang bebas riba, gharar, qimar, dan dharar, namun tetap menarik. Isu jaminan emas sebagai komoditas perlu kejelasan. Diperlukan pengawasan ketat dan regulasi komprehensif untuk mendukung transisi dari sistem konvensional ke syariah," bebernya.

Selain itu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menekankan bahwa UU P2SK telah menjadi fondasi pengembangan Bullion Bank.

"Emas adalah alat lindung nilai yang penting. Indonesia harus belajar dari negara seperti Turki dan Jepang yang sukses mengembangkan cadangan emas nasional. Kita perlu segera membangun sistem yang mampu menampung dan memonetisasi potensi emas domestik," jelasnya.

Sedangkan, Direktur Manajemen Strategis dan Perumusan Kebijakan, LPS Ridwan Nasution menekankan bahwa saat ini simpanan emas belum dijamin dalam skema LPS.

Baca Juga: PPATK Blokir Rekening 'Nganggur', INDEF: Ini Kebijakan Buruk & Keluar Jalur!

"Namun, opsi tersebut dapat dikaji lebih lanjut sesuai perkembangan industri," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI