Suara.com - Isu terkait langkah strategis pemerintah dalam menghadapi era ekonomi digital semakin santer terdengar. Melalui pertemuan yang diinisiasi oleh Kantor Wakil Presiden, pemerintah kabarnya sedang menjajaki kemungkinan untuk menjadikan Bitcoin sebagai bagian dari cadangan negara.
Dalam pertemuan dengan komunitas Bitcoin Indonesia, terungkap wacana alokasi dana hingga Rp300 triliun oleh BPI Danantara ke aset kripto. Langkah ambisius ini dianggap sebagai strategi cerdas untuk mendiversifikasi aset, melindungi nilai rupiah dari inflasi, dan memperkuat ekonomi digital nasional.
Pernyataan dari komunitas Bitcoin Indonesia di media sosial X pada Selasa (5/8/2025) menegaskan bahwa mereka diundang langsung ke kantor Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mempresentasikan bagaimana Bitcoin bisa memberikan manfaat bagi negara. Salah satu topik utama yang dibahas adalah potensi penggunaan mining Bitcoin sebagai strategi cadangan nasional, sebuah pendekatan yang telah diterapkan oleh negara-negara seperti El Salvador dan Bhutan.
Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya regulasi yang ketat sebelum wacana ini dapat terwujud. Aturan yang jelas dan komprehensif diperlukan untuk memastikan keamanan dan stabilitas sistem keuangan nasional. Keberanian Indonesia ini berpotensi menjadi momen bersejarah, menempatkan negara ini sebagai salah satu yang pertama mengadopsi Bitcoin sebagai cadangan negara secara resmi.
Saat ini, Bitcoin sudah merevolusi sistem keuangan global. Namun, seiring pertumbuhannya yang eksponensial, muncul pula berbagai risiko sistemik, struktural, dan spekulatif yang dapat dijelaskan melalui pendekatan teori ekonomi dan pendapat dari para pakar kebijakan moneter dan keuangan digital.
Menurut teori pasar efisien (Efficient Market Hypothesis, Fama 1970), harga aset mencerminkan semua informasi yang tersedia. Namun, Bitcoin justru menunjukkan anomali dari teori ini. Volatilitas ekstrem pada harga Bitcoin, dengan fluktuasi yang dapat mencapai puluhan persen dalam hitungan hari, yang mengindikasikan bahwa pasar kripto belum efisien dan masih sangat terpengaruh oleh sentimen investor, spekulasi, dan berita global.

Nouriel Roubini, ekonom Universitas New York, menyebut Bitcoin sebagai “bukan mata uang, melainkan skema spekulatif.” Menurutnya, ketiadaan nilai intrinsik dan dukungan negara menyebabkan Bitcoin tidak stabil sebagai alat tukar dan penyimpan nilai (store of value).
Selain itu, dalam teori ekonomi kelembagaan (Institutional Economics – North, 1990), keberlangsungan sistem ekonomi ditopang oleh institusi dan regulasi yang stabil. Namun, Bitcoin beroperasi di luar kendali otoritas moneter seperti bank sentral. Ketika negara-negara seperti China melarang transaksi kripto, atau saat Amerika Serikat memperketat pengawasan terhadap Binance dan Coinbase, maka pasar Bitcoin mengalami tekanan besar.
Ketidakpastian kebijakan ini menyebabkan investor menghadapi risiko hukum dan regulasi yang fluktuatif antar yurisdiksi, yang dalam jangka panjang dapat menghambat adopsi luas.
Baca Juga: Jejak Gibran yang Manipulasi Laporan Keuangan Perusahaannya Sendiri
Meskipun blockchain digadang sebagai teknologi yang aman, pengguna Bitcoin tetap rentan terhadap peretasan dompet digital, kesalahan pribadi (human error), serta kerentanan platform pertukaran (exchange). Kasus Mt. Gox (2014) dan FTX (2022) menunjukkan bagaimana miliaran dolar dana investor bisa lenyap akibat buruknya manajemen dan pengawasan.
Dalam pendekatan ekonomi politik, Bitcoin kerap digambarkan sebagai alat demokratisasi keuangan. Namun kenyataannya, laporan dari National Bureau of Economic Research (2021) mengungkap bahwa sekitar 0,01% pemegang akun Bitcoin menguasai 27% dari seluruh pasokan Bitcoin, menciptakan risiko konsentrasi kekuasaan ekonomi.
Fenomena ini bertentangan dengan semangat desentralisasi dan bisa memicu ketimpangan akses terhadap keuntungan finansial, mirip dengan struktur oligopoli dalam pasar tradisional.
Terkait isu lingkungan, komunitas Bitcoin Indonesia mengusulkan agar pemerintah memanfaatkan sumber daya energi terbarukan, seperti panas bumi dan tenaga air, untuk mendukung operasional mining Bitcoin.
Analisis Harga Bitcoin: Menuju Fase Koreksi atau Reli?
Di tengah wacana ambisius ini, harga Bitcoin terus menjadi sorotan. Saat artikel ini ditulis, harga Bitcoin berada di kisaran Rp1,8 miliar atau $114.952. Namun, pergerakan harga Bitcoin sedang berada di persimpangan dua skenario berlawanan, yang dipengaruhi oleh indikator momentum seperti Relative Strength Index (RSI).