Usut Kartel Bunga Pindar, Pakar Nilai KPPU Tak Mihak Kepentingan Konsumen

Achmad Fauzi

Senin, 11 Agustus 2025 | 18:26 WIB
Usut Kartel Bunga Pindar, Pakar Nilai KPPU Tak Mihak Kepentingan Konsumen
Ilustrasu pinjaman online alias fintech

Suara.com - Upaya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mempersoalkan tuduhan kartel bunga pada seluruh pelaku usaha pinjaman daring (pindar) ini menjadi polemik. KPPU dianggap tidak memihak kepentingan konsumen.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Persaingan dan Kebijakan Usaha Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKPU-FHUI), Ditha Wiradiputra menilai, penetapan bunga pindar sebenarnya untuk melindungi konsumen agar dapat mengakses layanan keuangan yang affordable dan terhindar dari jerat pinjol ilegal.

Terlebih, awal dari langkah penurunan bunga adalah arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam situasi kekosongan hukum yang mengatur industri pinjaman daring.

Ilustrasi pinjaman online (Freepik)
Ilustrasi pinjaman online (Freepik)

"KPPU itu ditujukan untuk mencegah terjadinya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat. Karena salah satu tujuan UU Persaingan Usaha adalah melindungi kepentingan umum dan yang telah dilakukan adalah bagian dari melindungi kepentingan umum," ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (11/8/2025).

Bunga menuturkan, persaingan bunga pindar itu agar masyarakat mendapatkan produk atau jasa terbaik pada harga terbaik

"Kalau upaya pelaku usaha untuk membuat layanan keuangan lebih dapat diakses, lalu dituduh melanggar hukum, kepentingan siapa yang dibela KPPU? Bisa-bisa KPPU dianggap penganut ekonomi kapitalis, sebab bicara ekonomi kapitalis ternyata membawa konsekuensi hukum," imbuhnya.

Untuk diketahui, KPPU akan menyidangkan 97 penyelenggara layanan pindar legal dan berizin dalam sidang perdana dugaan kartel suku bunga pinjaman daring. Lembaga tersebut menuduh para pelaku industri yang tergabung di asosiasi melakukan pengaturan bersama mengenai tingkat suku bunga pada kurun 2020-2023 sehingga dianggap membatasi ruang kompetisi dan merugikan konsumen.

Dugaan tersebut sebelumnya sudah dibantah oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Dalam pernyataannya, AFPI menegaskan bahwa pihaknya merupakan asosiasi resmi yang ditunjuk OJK mewadahi penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI) di Indonesia.

AFPI menekankan bahwa penurunan bunga maksimum merupakan arahan dari OJK yang dibuat untuk melindungi konsumen dari predatory lending tanpa menghilangkan kompetisi antar pelaku industri.

baca juga

OJK sendiri sebelumnya telah mengakui bahwa penetapan bunga maksimum merupakan arahan yang mereka berikan kepada AFPI dalam merespons kekosongan regulasi demi memberikan perlindungan konsumen sekaligus membedakan platform online legal dari pinjol ilegal.

Dari semula bunga maksimum 0,8 persen pada 2018, kembali turun menjadi 0,4 persen pada 2020, lalu akhirnya ditekan lagi menjadi 0,3 pesen untuk pinjaman dengan tenor kurang dari 6 bulan dan 0,2 persen untuk tenor lebih dari 6 bulan melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Dalam tiga kali penetapan bunga maksimum tersebut, hanya yang terakhir yang tidak disemprit oleh KPPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Awasi 11 Pindar yang Belum Penuhi Ekuitas Modal, Siapa Saja?

OJK Awasi 11 Pindar yang Belum Penuhi Ekuitas Modal, Siapa Saja?

Bisnis | Senin, 11 Agustus 2025 | 09:12 WIB

Pinjol Cicilan Ringan? Ini Daftar Lengkap Pinjaman dengan Tenor Terlama

Pinjol Cicilan Ringan? Ini Daftar Lengkap Pinjaman dengan Tenor Terlama

Bisnis | Kamis, 07 Agustus 2025 | 17:59 WIB

Bunga Pinjol Ilegal Tembus 4 Persen/Hari, Pakar Ingatkan Aturan OJK Soal Batas Maksimum

Bunga Pinjol Ilegal Tembus 4 Persen/Hari, Pakar Ingatkan Aturan OJK Soal Batas Maksimum

Bisnis | Kamis, 24 Juli 2025 | 18:09 WIB

Terkini

Didukung Kai EXO, Atlet Ini Tepati Janjinya Raih Emas Asian Games 2026

Didukung Kai EXO, Atlet Ini Tepati Janjinya Raih Emas Asian Games 2026

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 11:50 WIB

Akibat Pasokan Seret, Harga Cabai di Banyumas Tembus Rp80 Ribu!

Akibat Pasokan Seret, Harga Cabai di Banyumas Tembus Rp80 Ribu!

Jawa Tengah | Minggu, 27 September 2026 | 11:46 WIB

Korban KM Virgo Transport 8, Jenazah Taruno Akhirnya Pulang ke Madiun, Adik Masih Dicari

Korban KM Virgo Transport 8, Jenazah Taruno Akhirnya Pulang ke Madiun, Adik Masih Dicari

Jatim | Minggu, 27 September 2026 | 11:36 WIB

Shio Ciong vs Shio Hoki, Apa Bedanya dalam Ramalan Feng Shui?

Shio Ciong vs Shio Hoki, Apa Bedanya dalam Ramalan Feng Shui?

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 11:30 WIB

Waspada! Gunung Semeru Erupsi Lagi, Kolom Abu Vulkanik Tembus 1,3 Kilometer

Waspada! Gunung Semeru Erupsi Lagi, Kolom Abu Vulkanik Tembus 1,3 Kilometer

Jatim | Minggu, 27 September 2026 | 11:29 WIB

7 Cara Menghilangkan Bau Apek saat AC Pertama Kali Dinyalakan di Pagi Hari

7 Cara Menghilangkan Bau Apek saat AC Pertama Kali Dinyalakan di Pagi Hari

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 11:25 WIB

Konten Couple Carousel Bikin Gemas! Penolong untuk yang Takut Jatuh Cinta

Konten Couple Carousel Bikin Gemas! Penolong untuk yang Takut Jatuh Cinta

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 11:20 WIB

Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat

Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 11:20 WIB

Indonesia Kembali Bidik Kursi DK PBB 2029-2030, Sugiono Ungkap Komitmen yang Dibawa

Indonesia Kembali Bidik Kursi DK PBB 2029-2030, Sugiono Ungkap Komitmen yang Dibawa

News | Minggu, 27 September 2026 | 11:19 WIB

Sammy Simorangkir Bawakan Lagu-Lagu Kerispatih, Pestapora 2026 Larut dalam Nostalgia

Sammy Simorangkir Bawakan Lagu-Lagu Kerispatih, Pestapora 2026 Larut dalam Nostalgia

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 11:08 WIB

×