Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau perusahaan peer to peer landing (P2P Lending) yang belum memenuhi ekuitas modalnya yang sebesar Rp 7,5 miliar.
Sebanyak 11 pinjaman daring (pindar) yang masih belum memenuhi ekuitas tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengatakan, terus mengawasi action plan baik untuk melaksanakan merger.
Serta injeksi modal atau melakukan penjajakan dengan calon investor strategis, baik dari lokal maupun asing.
"Saat ini terdapat 4 dari 145 Perusahaan Pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan kewajiban ekuitas minimum Rp 100 miliar dan 11 dari 96 Penyelenggara Pindar yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum
Rp 12,5 miliar," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (11/8/2025).
Untuk itu, OJK terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan berdasarkan progress action plan upaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dimaksud berupa injeksi modal dari pemegang saham.

Maupun dari strategic investor lokal/asing yang kredibel, termasuk pengembalian izin usaha.
"Sebanyak 5 dari 11 Penyelenggara Pindar tersebut, sedang dalam proses analisis atas permohonan peningkatan modal disetor," bebernya.
Sementara itu, di sektor PVML tercatat piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) tumbuh 1,96 persen yoy pada Juni 2025 (Mei 2025: 2,83 persen yoy) menjadi Rp 501,83 triliun.
Hal ini didukung pembiayaan investasi yang tumbuh sebesar 8,16 persen yoy.
Baca Juga: Profil Heri Gunawan: Anggota DPR Diduga Korupsi CSR, Dipakai Buat Beli Mobil
Profil risiko Perusahaan Pembiayaan (PP) terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,55 persen (Mei 2025:2,57 persen) dan NPF net 0,88 persen (Mei 2025: 0,88 persen).
Gearing ratio PP tercatat sebesar 2,24 kali (Mei 2025: 2,20 kali) dan berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.
Pembiayaan modal ventura di Juni 2025 tumbuh sebesar 0,84 persen yoy (Mei 2025: 0,88 persen yoy), dengan nilai pembiayaan tercatat stabil Rp 16,35 triliun (Mei 2025: Rp 16,35 triliun).
Lalu, pada industri Pinjaman Daring (Pindar), outstanding pembiayaan di Juni 2025 tumbuh 25,06 persen yoy (Mei 2025: 27,93 persen yoy), dengan nominal sebesar Rp 83,52 triliun.
Tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) berada di posisi 2,85 persen (Mei 2025: 3,19 persen).
Berdasarkan SLIK, pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) oleh Perusahaan Pembiayaan pada Juni 2025 meningkat sebesar 56,26 persen yoy (Mei 2025: 54,26 persen yoy), atau menjadi Rp 8,56 triliun dengan NPF gross sebesar 3,25 persen (Mei 2025: 3,74 persen).