Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.267,880
LQ45 625,790
Srikehati 305,028
JII 377,806
USD/IDR 17.830

Uang Rp 75.000 Ditolak di Mana-Mana? BI Angkat Bicara!

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Selasa, 12 Agustus 2025 | 08:46 WIB
Uang Rp 75.000 Ditolak di Mana-Mana? BI Angkat Bicara!
Petugas menunjukkan uang pecahan Rp 75.000. [ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah]

Suara.com - Bank Indonesia (BI) memastikan uang pecahan khusus Rp 75.000 masih bisa digunakan sebagai alat pembayaran. Hal ini dikarenakan banyak yang kesusahan saat menggunakannya.

Pasalnya, beberapa toko atau masyarakat tidak mau menerima uang pecahan khusus Rp 75.000 sebagai alat pembayaran.

"Dengan demikian, dapat kami tegaskan bahwa selain dikeluarkan sebagai uang peringatan 75 tahun Kemerdekaan RI (uang commemorative), UPK 75 juga merupakan alat pembayaran yang dapat digunakan masyarakat dalam kegiatan transaksi sehari-hari," kata Direktur Eksekutif Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny, saat dihubungi Suara.com, Selasa (12/8/2025).

Kata dia, Peraturan Bank Indonesia No. 22/11/PBI/2020, menegaskan bahwa uang Rupiah kertas pecahan Rp 75.000 TE 2020. Tentunya ini bisa digunakan dalam transaksi pembayaran yang sah.

"Ya, UPK 75 dapat digunakan sebagai alat pembayaran sah di seluruh wilayah NKRI*. Hal ini diatur dalam Peraturan Bank Indonesia No. 22/11/PBI/2020, BI menegaskan bahwa uang Rupiah kertas pecahan Rp 75.000 TE 2020 (UPK 75) merupakan alat pembayaran yang sah (legal tender) di seluruh wilayah NKRI, dan belum dicabut dan/atau ditarik dari peredaran," imbuhnya.

Dia menambahkan, Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan.

Ilustrasi Bank Indonesia. [Antara]
Ilustrasi Bank Indonesia. [Antara]

Apalagi, penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.

"Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya," tandasnya.

Sebelumnya, beredar postingan mengenai uang pecahan Rp 75.000 ribu jika ditukarkan akan dihargai Rp 200.000.000 juta per lembar.

baca juga

Kabar itu beredar di platform Tik Tok yang membuat masyarakat ingin menukarkan pecahan edisi spesial tersebut.

Menanggapi ini, Bank Indonesia memastikan bahwa kabar uang pecahan Rp 75.000 dihargai Rp 200.0000.000 tidaklah benar. Uang pecahan itu akan dihargai sesuai dengan nominal yang tertera.

Kata Direktur Komunikasi BI Ramdan Denny, Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan.

Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RI Cetak Rekor! Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen di Kuartal II 2025: Apa Pendorongnya?

RI Cetak Rekor! Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen di Kuartal II 2025: Apa Pendorongnya?

Bisnis | Rabu, 06 Agustus 2025 | 14:08 WIB

Tak Jelas Cara Kerja Payment ID? Mulai 17 Agustus 2025 Semua Transaksi Keuanganmu Dipantau

Tak Jelas Cara Kerja Payment ID? Mulai 17 Agustus 2025 Semua Transaksi Keuanganmu Dipantau

Bisnis | Rabu, 06 Agustus 2025 | 11:24 WIB

Kolaborasi BI, Malaysia, dan Thailand Kurangi Penggunaan Dolar AS, Begini Strateginya

Kolaborasi BI, Malaysia, dan Thailand Kurangi Penggunaan Dolar AS, Begini Strateginya

Bisnis | Rabu, 06 Agustus 2025 | 08:19 WIB

Ekonomi Indonesia Q2 2025 Tumbuh 5,12 Persen, Ini Prediksi Pengamat Hingga Akhir Tahun

Ekonomi Indonesia Q2 2025 Tumbuh 5,12 Persen, Ini Prediksi Pengamat Hingga Akhir Tahun

Bisnis | Selasa, 05 Agustus 2025 | 21:16 WIB

Viral! Uang Pecahan Rp 75.000 Dihargai Rp200 Juta, Ini Kata BI

Viral! Uang Pecahan Rp 75.000 Dihargai Rp200 Juta, Ini Kata BI

Bisnis | Selasa, 05 Agustus 2025 | 12:48 WIB

BI Catat Penggunaan QRIS Meroket Tembus Rp 579 Triliun

BI Catat Penggunaan QRIS Meroket Tembus Rp 579 Triliun

Bisnis | Selasa, 05 Agustus 2025 | 07:43 WIB

Terkini

Jokowi Tantang dr Tifa, Kalau Yakin 100 Persen Ijazahnya Palsu: Buktikan di Persidangan!

Jokowi Tantang dr Tifa, Kalau Yakin 100 Persen Ijazahnya Palsu: Buktikan di Persidangan!

Surakarta | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Cegah Kriminal, BRI Hadirkan Fitur Notifikasi Real-Time WhatsApp dan SMS di BRImo

Cegah Kriminal, BRI Hadirkan Fitur Notifikasi Real-Time WhatsApp dan SMS di BRImo

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:11 WIB

Singgung Soal Transaksi Rp 809 Miliar, Nadiem Makarim Optimistis Vonis 10 Tahun Bisa Dikoreksi

Singgung Soal Transaksi Rp 809 Miliar, Nadiem Makarim Optimistis Vonis 10 Tahun Bisa Dikoreksi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:11 WIB

Makam Sutrimo Dibongkar, Polisi Dalami Kematian Eks Karumga Febrie Adriansyah

Makam Sutrimo Dibongkar, Polisi Dalami Kematian Eks Karumga Febrie Adriansyah

Foto | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Hadirkan Pendampingan dan Dukungan Usaha bagi UMKM Desa Brilian

Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Hadirkan Pendampingan dan Dukungan Usaha bagi UMKM Desa Brilian

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:09 WIB

Sampah Plastik Punya 'Kehidupan Kedua', Cerita di Aloha Diolah Menjadi Furnitur

Sampah Plastik Punya 'Kehidupan Kedua', Cerita di Aloha Diolah Menjadi Furnitur

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:07 WIB

Perkuat Ekonomi Desa, BRI Peduli Dampingi UMKM melalui Program Desa Brilian

Perkuat Ekonomi Desa, BRI Peduli Dampingi UMKM melalui Program Desa Brilian

Surakarta | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Jalur Sepeda Jakarta Mau Dievaluasi, Jangan Sampai Cuma Jadi Garis di Jalan

Jalur Sepeda Jakarta Mau Dievaluasi, Jangan Sampai Cuma Jadi Garis di Jalan

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Aura Kasih Diam-Diam Terjun ke Bisnis Peternakan Ayam di Subang Berapa Omzetnya?

Aura Kasih Diam-Diam Terjun ke Bisnis Peternakan Ayam di Subang Berapa Omzetnya?

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:05 WIB

BRI Peduli Dorong UMKM Desa Brilian Naik Kelas di Momentum Hari UMKM Nasional

BRI Peduli Dorong UMKM Desa Brilian Naik Kelas di Momentum Hari UMKM Nasional

Lampung | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:02 WIB

×