Kekayaan Gus Yaqut dari Tahun ke Tahun, Ada Lonjakan saat Didapuk Jadi Menag

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:29 WIB
Kekayaan Gus Yaqut dari Tahun ke Tahun, Ada Lonjakan saat Didapuk Jadi Menag
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Lonjakan Drastis Kekayaan

Selain sorotan terhadap kasus hukum dan kontroversi, harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas juga menjadi perhatian. Saat awal karier politiknya pada tahun 2005, ia tercatat hanya memiliki harta sebesar Rp257,3 juta. Angka ini terus meningkat secara bertahap hingga mencapai Rp936,3 juta pada tahun 2018.

Namun, setelah ia ditunjuk sebagai Menteri Agama pada tahun 2020, jumlah kekayaannya melonjak drastis hingga 11 kali lipat, mencapai Rp11,15 miliar.

Berdasarkan laporan di LHKPN per 23 Desember 2023, kekayaan bersih Yaqut tercatat sebesar Rp12.732.005.102. Kekayaan ini terdiri dari aset tanah dan bangunan senilai Rp9,52 miliar, dua alat transportasi senilai Rp2,12 miliar, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Meskipun tercatat memiliki utang sebesar Rp800 juta, total kekayaannya tetap signifikan. Yaqut sendiri mengaku bahwa lonjakan kekayaannya berasal dari bisnis pribadi, bukan dari korupsi.

Sebagai menteri, gaji pokok yang diterima Yaqut diatur dalam PP 75/2000, sebesar Rp5.040.000 per bulan, ditambah tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000.

Dengan tunjangan dan honorarium lain, total gaji bulanan seorang menteri dapat mencapai puluhan juta rupiah, namun kenaikan kekayaan Yaqut yang sangat pesat tetap menjadi perbincangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI