Suara.com - Borok lama skandal korupsi bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial kembali dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Lembaga antirasuah ini secara resmi membuka penyidikan baru yang kini membidik dugaan permainan kotor dalam proses pengangkutan dan penyaluran bansos beras pada tahun 2020.
Gebrakan ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
KPK menegaskan sudah ada tersangka baru yang ditetapkan, dan kini mulai memanggil saksi-saksi kunci, termasuk nama besar seperti Gary Judianto Tanoesudibjo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa genderang perang baru ini telah ditabuh sejak awal Agustus 2025. Fokusnya kini bergeser dari pengadaan paket sembako ke proses distribusinya.
“Penyidikan ini sejak Agustus 2025, pengembangan dari perkara bansos di Kemensos sebelumnya,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).
“Pengadaan penyaluran bantuan sosial beras ini untuk tahun 2020.”
Budi juga memberikan sinyal keras bahwa kasus ini sudah naik kelas dari penyelidikan. Artinya, KPK telah mengantongi bukti yang cukup untuk menjerat para pelaku.
“Dalam penyidikannya, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Budi, meski identitasnya masih dirahasiakan.
Jejak Gary Tanoesudibjo dan Petinggi Logistik
Baca Juga: Hasto PDIP Gugat Pasal Perintangan KPK ke MK, Terkuak Sederet Alasannya!
Untuk memperkuat bukti dan membongkar tuntas jejaring ini, KPK hari ini menggelar pemeriksaan maraton terhadap sejumlah saksi kunci dari pihak swasta yang diduga terlibat dalam proses distribusi.
Nama yang paling menyita perhatian adalah Gary Judianto Tanoesudibjo. Ia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Direktur Business Development PT Storesend Elogistics sekaligus mantan Komisaris di PT Dosni Roha Logistik (PT DNR), perusahaan yang menjadi sorotan dalam kasus ini.
Selain Gary, KPK juga memanggil:
- Herry Tho: Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik (2021-2024)
- Kanisius Jerry Tengker: Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik (2018-2022)
- Ibnu Solihin & Fathin Chamama: PNS dari Kementerian Sosial
Pemanggilan para petinggi perusahaan logistik ini mengindikasikan bahwa KPK tengah menelusuri dugaan mark-up biaya, penunjukan perusahaan yang tidak sesuai prosedur, atau praktik lancung lainnya dalam proses penyaluran bantuan untuk rakyat di tengah pandemi.
Kasus ini menjadi bukti bahwa dosa korupsi bansos di era Juliari Batubara masih menyisakan jejak yang panjang. Jika sebelumnya KPK fokus pada suap potongan paket sembako, kini lembaga antirasuah itu membidik mata rantai lain yang tak kalah krusial, yakni proses distribusinya.