Siap-siap Dana Perjalanan Bengkak, Anggaran Subsidi BBM Menipis di 2026

Achmad Fauzi Suara.Com
Sabtu, 16 Agustus 2025 | 09:41 WIB
Siap-siap Dana Perjalanan Bengkak, Anggaran Subsidi BBM Menipis di 2026
Warga melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina, Jakarta, Jumat (22/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memang masih menanggarkan subsidi energi seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik. Dana itu masuk dalam anggaran ketahanan energi yang mencapai Rp 402,4 triliun dalam RAPBN 2026.

Namun jika ditelisik lebih lanjut, ternyata anggaran subsidi untuk BBM itu menurun, di mana pada tahun 2026 sebesar Rp 25,1 triliun atau turun Rp 1 triliun pada anggaran 2025 sebesar Rp 26,1 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan penurunan subsidi BBM ini imbas dari harga minyak mentah dan perombakan nama-nama penerima.

Masyarakat mengisi BBM jenis Pertalite di salah satu SPBU Kabupaten Rembang. [Dok Pertamina]
Masyarakat mengisi BBM jenis Pertalite di salah satu SPBU Kabupaten Rembang. [Dok Pertamina]

Dalam RAPBN 2026, pemerintah mematok harga minyak mentah Indonesia sebesar USD 70 per barel, angka itu jauh menurun dibandingkan pada 2025 yang sebesar USD 82 per barel.

"ICP tadi memang lebih rendah dibandingkan tahun ini, sehingga memang perhitungannya pasti menurun, tren dari kurs juga kita akan lihat, sehingga kita akan melihat berdasarkan asumsi yang ada di dalam nota keuangan ini," ujarnya dalam Konferensi Pers di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, yang dikutip Sabtu (16/8/2025).

Bendahara Negara itu melanjutkan, pemerintah juga mengusahakan agar distribusi subsidi BBM bisa tepat sasaran. Sehingga, tak ada lagi orang kaya menikmati BBM subisdi Pertalite dan Solar.

"Sesuai dengan yang disampaikan oleh Bapak Presiden, subsidi harus makin tepat sasaran. Jadi yang disampaikan tadi, kalau subsidi masih dinempati kelompok yang sangat kaya, mungkin perlu untuk dilakukan suatu langkah-langkah untuk pentargetan," jelasnya.

Untuk menjaring itu, tambah Sri Mulyani, penyaluran BBM subsidi akan sesuai dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang disusun antar kementerian dan lembaga.

"Jadi kementerian terkait maupun BPS akan menggunakan data itu (DTSEN), kita akan menggunakan sebagai patokan atau acuan mengenai berapa sebetulnya volume subsidi yang dibutuhkan apabila targetnya benar," pungkasnya.

Baca Juga: Prabowo Fokus Program Prioritas, Pemerintah Memang Tak Anggarkan Kenaikan Gaji PNS di APBN 2026

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI