Program TKM Pemula 2025 Jelang Deadline! Dapatkan Modal Usaha dari Negara

M Nurhadi

Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:13 WIB
Program TKM Pemula 2025 Jelang Deadline! Dapatkan Modal Usaha dari Negara
TKM Pemula Kemnaker [Kemnaker]

Suara.com - Sebagai upaya pemerintah dalam mendorong penciptaan lapangan kerja dan menumbuhkan wirausaha baru, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi membuka pendaftaran program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula 2025.

Program ini menjadi kesempatan emas bagi masyarakat yang ingin merintis usaha atau mengembangkan bisnisnya.

PendaftaranProgram TKM sudah dibuka sejak 11 Agustus 2025 dan akan berakhir pada 22 Agustus 2025 besok. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring dan tidak dipungut biaya sepeser pun.

Program TKM Pemula ini bertujuan untuk mendorong lahirnya wirausaha baru yang mandiri, berdaya saing, dan mampu menyerap tenaga kerja.

Peserta yang lolos seleksi berkesempatan besar untuk mendapatkan berbagai dukungan, mulai dari bantuan modal usaha, pendampingan intensif, hingga akses jaringan pemasaran yang lebih luas.

Program ini dikelola oleh Balai Besar Perluasan Kesempatan Kerja (BBPKK) Bandung Barat.

Selain program TKM Pemula, pemerintah juga menyediakan program TKM Lanjutan sebagai kelanjutan dari program sebelumnya.

Jika TKM Pemula fokus pada tahap merintis, TKM Lanjutan memberikan dukungan tambahan berupa pelatihan, jaringan, dan modal agar usaha yang sudah berjalan bisa "naik kelas" dan menyerap lebih banyak tenaga kerja.

Tujuannya adalah mencetak lebih banyak wirausaha yang produktif dan berkelanjutan di Indonesia.

baca juga

Panduan Lengkap Pendaftaran TKM Pemula 2025

Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti program ini, berikut adalah panduan langkah demi langkah cara mendaftar TKM Pemula 2025 yang dihimpun dari situs resmi Kemnaker:

Daftar Akun Siap Kerja: Langkah pertama yang wajib dilakukan adalah membuat akun Siap Kerja dan login ke sistem Bizhub. Akun ini akan digunakan untuk mengakses seluruh fitur program.

  1. Buka situs kemnaker.go.id.
  2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas.
  3. Lengkapi data pribadi yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nama ibu kandung.
  4. Setelah itu, masukkan alamat email, nomor ponsel, dan kata sandi yang diinginkan.
  5. Lakukan konfirmasi dengan memasukkan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel.
  6. Setelah akun berhasil dibuat, login melalui bizhub.kemnaker.go.id dengan email/nomor ponsel dan kata sandi yang telah didaftarkan.

Isi Data Diri: Setelah berhasil masuk, Anda harus melengkapi data diri dan informasi usaha.Klik menu "Dashboard".

  1. Pilih "Daftar TKM Pemula".
  2. Isi formulir dengan data identitas pribadi, alamat domisili, kontak pribadi, kontak kerabat, dan identitas usaha yang akan didaftarkan.
  3. Jika semua data sudah terisi, klik "Buat TKM" dan lanjutkan dengan klik "Buat Workspace".

Unggah Dokumen Persyaratan: Tahap terakhir adalah mengunggah dokumen yang diperlukan.

  1. Pada halaman utama, klik "Lihat Halaman" di bagian "Dokumen Persyaratan".
  2. Unduh template dokumen pernyataan dengan mengeklik "Download Surat Pernyataan".
  3. Isi dokumen tersebut, lalu unggah kembali ke halaman Bizhub dan klik tombol "Terapkan".

Setelah semua langkah pendaftaran selesai, peserta hanya perlu menunggu pemberitahuan resmi dari admin Bizhub mengenai status kelulusan mereka.

Jika dinyatakan lolos, peserta akan diarahkan ke tahap selanjutnya untuk mengisi dokumen-dokumen penting seperti MoU, BAST, dan laporan.

Program TKM Pemula ini menjadi salah satu pilar penting dalam upaya pemerintah untuk mengurangi angka pengangguran dan menciptakan ekonomi yang lebih mandiri di tingkat masyarakat.

Hati-hati Modus Penipuan

Mengingat antusiasme yang tinggi, Kemnaker mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan.

Penipu sering kali membuat situs atau tautan palsu yang mirip dengan laman resmi Kemnaker untuk mencuri data pribadi atau meminta biaya.

Kemnaker menegaskan bahwa pendaftaran program TKM Pemula hanya melalui situs resmi kemnaker.go.id dan bizhub.kemnaker.go.id. Semua proses pendaftaran gratis dan tanpa biaya administrasi apa pun.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Staf Kemnaker Jadi Pengepul Rp 13,9 Miliar: Siapa Dalang di Baliknya?

Terungkap! Staf Kemnaker Jadi Pengepul Rp 13,9 Miliar: Siapa Dalang di Baliknya?

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 20:46 WIB

KPK Jebloskan 4 Tersangka Lagi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Calon TKA di Kemnaker

KPK Jebloskan 4 Tersangka Lagi dalam Kasus Dugaan Pemerasan Calon TKA di Kemnaker

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 18:08 WIB

Penyebab BSU Batal Disalurkan, Jutaan Orang Tidak Jadi Terima Bantuan Subsidi Upah

Penyebab BSU Batal Disalurkan, Jutaan Orang Tidak Jadi Terima Bantuan Subsidi Upah

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 11:26 WIB

Skandal di Kemnaker Terungkap! KPK Sikat Habis 4 Tersangka Pemerasan

Skandal di Kemnaker Terungkap! KPK Sikat Habis 4 Tersangka Pemerasan

Video | Kamis, 17 Juli 2025 | 20:05 WIB

KPK Tetapkan 4 Tersangka Korupsi di Kemnaker, Rp53,7 Miliar Gratifikasi Dibongkar

KPK Tetapkan 4 Tersangka Korupsi di Kemnaker, Rp53,7 Miliar Gratifikasi Dibongkar

Foto | Kamis, 17 Juli 2025 | 19:52 WIB

KPK Baru Tahan 4 Tersangka Kasus Pemerasan Calon TKA di Kemenaker, Sisanya Kenapa Belum?

KPK Baru Tahan 4 Tersangka Kasus Pemerasan Calon TKA di Kemenaker, Sisanya Kenapa Belum?

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 19:26 WIB

Terkini

Modus Dokumen Fiktif, Eks Pegawai Bank BJB Banten dan Rekannya Jadi Tersangka Korupsi Rp8,7 Miliar

Modus Dokumen Fiktif, Eks Pegawai Bank BJB Banten dan Rekannya Jadi Tersangka Korupsi Rp8,7 Miliar

Banten | Sabtu, 05 September 2026 | 09:50 WIB

5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui

5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 09:47 WIB

Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami

Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami

News | Sabtu, 05 September 2026 | 09:46 WIB

Kelebihan dan Kekurangan LG webOS Dibanding Google TV, Mana yang Lebih Bagus?

Kelebihan dan Kekurangan LG webOS Dibanding Google TV, Mana yang Lebih Bagus?

Tekno | Sabtu, 05 September 2026 | 09:46 WIB

Lontong Medan: Kuliner "Ramai" yang Bikin Rindu, Wajib Ada Mi!

Lontong Medan: Kuliner "Ramai" yang Bikin Rindu, Wajib Ada Mi!

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 09:30 WIB

Gunung Sinabung Siaga, 650 Warga Karo Mengungsi

Gunung Sinabung Siaga, 650 Warga Karo Mengungsi

Sumut | Sabtu, 05 September 2026 | 09:25 WIB

Karhutla Kembali Muncul di Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Bengkalis

Karhutla Kembali Muncul di Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Bengkalis

Riau | Sabtu, 05 September 2026 | 09:21 WIB

Di Tengah Birunya Kepulauan Seribu, Anak-Anak Menemukan Makna Kemerdekaan yang Berbeda

Di Tengah Birunya Kepulauan Seribu, Anak-Anak Menemukan Makna Kemerdekaan yang Berbeda

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 09:18 WIB

Prabowo Perintahkan Penertiban Kawasan Hutan, Penegakan Hukum Harus Transparan

Prabowo Perintahkan Penertiban Kawasan Hutan, Penegakan Hukum Harus Transparan

News | Sabtu, 05 September 2026 | 09:13 WIB

615 Kebakaran Terjadi di Jateng hingga Agustus, Kelalaian Manusia Jadi Sorotan

615 Kebakaran Terjadi di Jateng hingga Agustus, Kelalaian Manusia Jadi Sorotan

Jawa Tengah | Sabtu, 05 September 2026 | 09:12 WIB

×