Penyebab BSU Batal Disalurkan, Jutaan Orang Tidak Jadi Terima Bantuan Subsidi Upah

M Nurhadi

Rabu, 23 Juli 2025 | 11:26 WIB
Penyebab BSU Batal Disalurkan, Jutaan Orang Tidak Jadi Terima Bantuan Subsidi Upah
Ilustrasi BSU belum cair (Freepik)

Suara.com - Belakangan ini, ada banyak laporan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang mengaku belum menerima hak mereka. Terkait hal ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam laporan terkini mengungkapkan adanya perubahan besar dalam jumlah penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu.

Perubahan ini dilakukan setelah adanya verifikasi data, di mana jumlah penerima BSU berubah dari target awal 17,3 juta pekerja menjadi 15,95 juta pekerja. Ini berarti ada pengurangan sebanyak 1,35 juta penerima.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan karena banyak calon penerima yang berdasarkan data sebelumnya tidak memenuhi syarat.

"Jadi 15.950.593 yang terverifikasi. Waktu ngomong 17 juta itu kan target tapi kemudian kita kan verifikasi, validasi," ujar Indah pada Selasa kemarin.

Alasan Pengurangan Jumlah Penerima dan Pengembalian Anggaran Sisa

Indah merinci beberapa temuan yang menyebabkan banyaknya calon penerima BSU tidak memenuhi syarat. Salah satu syarat krusial yang disoroti adalah kewajiban penerima BSU untuk aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.

Penyebab calon penerima BSU tersebut dibatalkan karena berbagai sebab, seperti rekening tidak aktif, gaji di atas Rp 3,5 juta, terdaftar ASN, terdaftar PKH dan lain sebagainya. "Ini menunjukkan bahwa beberapa kriteria utama tidak terpenuhi oleh sejumlah calon penerima," kata Indah.

Dengan berkurangnya jumlah penerima BSU ini, dipastikan bahwa anggaran yang tersisa akan dikembalikan ke Kas Negara. Meskipun demikian, ia tidak merinci berapa nominal pasti yang akan dikembalikan. Proses penyaluran BSU 2025 sendiri masih terus berlangsung.

Secara keseluruhan, hingga 22 Juli 2025, Kemnaker mencatat realisasi penyaluran BSU 2025 telah mencapai 89,71% dari total 15,95 juta penerima. Kemnaker menargetkan penyaluran BSU ini bisa rampung sepenuhnya pada akhir Juli 2025.

baca juga

Syarat Lengkap Penerima BSU 2025

Untuk memastikan bantuan subsidi upah ini tepat sasaran, pemerintah telah menetapkan sejumlah persyaratan bagi para calon penerima BSU 2025, berdasarkan Permenaker No. 5 Tahun 2025:

Warga Negara Indonesia: Dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan: Wajib menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, khususnya dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

Batasan Gaji/Upah: Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan.

Prioritas Non-PKH: Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa yang Berhak Menerima Bantuan PIP 2025, Ini Penjelasannya

Siapa yang Berhak Menerima Bantuan PIP 2025, Ini Penjelasannya

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 12:42 WIB

Ironi Drama Hukum Bansos: Dari Pelapor Jadi Terdakwa, Pesinetron Lady Marsella Divonis Bebas

Ironi Drama Hukum Bansos: Dari Pelapor Jadi Terdakwa, Pesinetron Lady Marsella Divonis Bebas

Entertainment | Senin, 21 Juli 2025 | 19:40 WIB

Banyak Korban PHK, Inggris Bagikan Bansos dan Buka Lapangan Kerja Baru

Banyak Korban PHK, Inggris Bagikan Bansos dan Buka Lapangan Kerja Baru

Bisnis | Senin, 21 Juli 2025 | 14:00 WIB

BSU Tidak Bisa Cair, Gara-gara Rekening Tabungan Baru Belum Pernah Transaksi?

BSU Tidak Bisa Cair, Gara-gara Rekening Tabungan Baru Belum Pernah Transaksi?

Bisnis | Minggu, 20 Juli 2025 | 06:40 WIB

8 Daftar Penerima Bansos PKH 2025, Ada yang Dapat Rp 10,8 Juta

8 Daftar Penerima Bansos PKH 2025, Ada yang Dapat Rp 10,8 Juta

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 16:35 WIB

Wapres Gibran Peringatkan Penerima BSU, Jangan Dipakai Judol, Bisa Dilacak!

Wapres Gibran Peringatkan Penerima BSU, Jangan Dipakai Judol, Bisa Dilacak!

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 13:41 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×