Andrew Hidayat Ingin Regulator Pertimbangkan Aset Kripto Jadi Pinjaman Bank

Achmad Fauzi

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 07:09 WIB
Andrew Hidayat Ingin Regulator Pertimbangkan Aset Kripto Jadi Pinjaman Bank
Salah satu pemegang saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk. (COIN), Andrew Hidayat saat menghadiri CFX Cyrpto Conference 2025 di Social House, Nuanu City, Tabanan, Bali, Kamis (21/8/2025). [Achmad Fauzi].

Suara.com - Salah satu pemegang saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk. (COIN), Andrew Hidayat, menyebut aset kripto sangat luas penggunaanya, bahkan bisa digunakan sebagai agunan untuk melakukan pinjaman ke bank.

Menurutnya, para regulator harus mengkaji, kebijakan aset kripto sebagai pinjaman. Pasalnya, beberapa negara lain sudah mengadopsi kebijakan tersebut.

"Urusan kripto base lending, ini kan kita perlu juga berkonsultasi dengan regulator-regulator kita mungkin memohon mereka untuk mengaji ulang beberapa aturan sehingga kita bisa menggunakan kripto ini untuk sebagai instrumen pinjaman," ujarnya saat ditemui di sela-sela CFX Crypto Conference 2025 (CCC 2025), di Social House, Nuanu City, Tabanan, Bali, Kamis (21/8/2025).

Cara Menyimpan Kripto Aman. [Pexels]
Cara Menyimpan Kripto Aman. [Pexels]

Andrew berkaca pada bank-bank asing seperti JP Morgan yang berani menerima pinjaman bank dengan agunan Bitoin dan Enthereum.

"Ini yang udah terjadi, tadi kan udah disampaikan juga beberapa teman-teman Coinbase, Crypto.com udah melakukan hal yang sama. Mereka kasih pinjaman atas dasar BTC atau atas dasar Ethereum. JP Morgan, bank besar lho," ucapnya .

"Citibank, mereka juga melakukan hal yang sama tapi basisnya ETF. Jadi coin ini di-ETF-kan dulu sebagai saham lalu dijaminkan kepada bank tersebut untuk jadi pinjaman. Ini perlu kita juga dukung ya, seperti ini," sambung Andrew.

Sementara dalam 'Fire Side Chat' di rangkaian CCC 2025, CEO Indodax, William Sutanto, menambahkan sangat disayangkan jika Indonesia tidak mengadopsi produk agunan. Ia melihat selama ini yang diagunkan sebagai pinjaman rata-rata aset yang tidak liquid dan sulit untuk dijual.

Dia memberi contoh, rata-rata agunan pinjaman bank itu properti rumah. Jika peminjam gagal bayar, maka pemberi pinjaman akan sulit untuk menggadaikan atau menjual aset yang diagunkan.

"Karena kripto itu kan sangat liquid, Tidak seperti kolateral yang lain, Biasanya kalau lending, Kita pakai rumah, Rumah itu kan kalau ada default, jualnya susah. Kripto itu kan satu detik saja bisa dijual. Jadi bagi lender, Risknya sangat rendah, Jadi demandnya ada, Supplynya ada, Kita enable di mana saja," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aset Kripto Bukan Sekadar Peluang, Bos CFX Tegaskan Peran Vital dalam Ekonomi RI

Aset Kripto Bukan Sekadar Peluang, Bos CFX Tegaskan Peran Vital dalam Ekonomi RI

Bisnis | Kamis, 21 Agustus 2025 | 21:37 WIB

Cegah Jeratan Judol, Pluang Bekali Teknik Investasi Kripto ke Remaja Rusunawa Marunda

Cegah Jeratan Judol, Pluang Bekali Teknik Investasi Kripto ke Remaja Rusunawa Marunda

Bisnis | Kamis, 21 Agustus 2025 | 21:21 WIB

Ternyata Aset Kripto Bisa Turunkan Biaya Pengiriman Uang Para TKI

Ternyata Aset Kripto Bisa Turunkan Biaya Pengiriman Uang Para TKI

Bisnis | Kamis, 21 Agustus 2025 | 19:52 WIB

Terkini

Komnas HAM Ungkap 3 Tersangka Rusuh Demo 27 Agustus Masih Ditahan, Ini Alasannya

Komnas HAM Ungkap 3 Tersangka Rusuh Demo 27 Agustus Masih Ditahan, Ini Alasannya

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:25 WIB

Dugaan Pasal 'Selundupan' PKPU Terkait Ijazah Gibran, Eks Komisi II DPR Bakal Bedah Dokumen Rapat

Dugaan Pasal 'Selundupan' PKPU Terkait Ijazah Gibran, Eks Komisi II DPR Bakal Bedah Dokumen Rapat

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:25 WIB

Gusar Biaya Transfer Mahal? Saatnya QRIS 'Menembus Piramida' Mesir!

Gusar Biaya Transfer Mahal? Saatnya QRIS 'Menembus Piramida' Mesir!

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:19 WIB

Polisi Beberkan Kronologi Begal Taksi Online di Pamulang

Polisi Beberkan Kronologi Begal Taksi Online di Pamulang

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:17 WIB

Pungli Juru Parkir Jakarta Didorong Masuk Pidana Pemerasan

Pungli Juru Parkir Jakarta Didorong Masuk Pidana Pemerasan

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Sinopsis The Body, Horor Netflix tentang Histeria Massal di SMA Katolik

Sinopsis The Body, Horor Netflix tentang Histeria Massal di SMA Katolik

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Jangan Keseringan Cuci Muka, Ini 7 Tanda Kulit Over-Cleansing Akibat Facial Wash

Jangan Keseringan Cuci Muka, Ini 7 Tanda Kulit Over-Cleansing Akibat Facial Wash

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Karhutla Tak Juga Jadi Bencana Nasional, Pendanaan Bencana Diduga Tergeser untuk MBG dan KDMP

Karhutla Tak Juga Jadi Bencana Nasional, Pendanaan Bencana Diduga Tergeser untuk MBG dan KDMP

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:13 WIB

Kebakaran Rumah di Penjaringan Tewaskan Dua Orang, Satu Petugas Damkar Terluka

Kebakaran Rumah di Penjaringan Tewaskan Dua Orang, Satu Petugas Damkar Terluka

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:12 WIB

GAC Indonesia Resmi Kenalkan Mobil Listrik AION UT Urban di Bekasi

GAC Indonesia Resmi Kenalkan Mobil Listrik AION UT Urban di Bekasi

Otomotif | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:10 WIB

×