Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 6.195,427
LQ45 619,275
Srikehati 301,815
JII 377,408
USD/IDR 17.858

Daftar Harga Beras Medium di Seluruh Provinsi Setelah Alami Kenaikan

Achmad Fauzi

Selasa, 26 Agustus 2025 | 15:35 WIB
Daftar Harga Beras Medium di Seluruh Provinsi Setelah Alami Kenaikan
Stok beras salah satu toko di Pasar Segiri Samarinda. [ANTARA]

Suara.com - Pemerintah akhirnya menaikan harga eceran tertinggi (HET) beras jenis medium dibanderol Rp 13.500 per kilogram (kg) dari sebelumnya Rp 12.500 per kg. Hal ini sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras.

"Kami sampaikan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 299 Tahun 2025 tanggal 22 Agustus 2025 tentang Penetapan Harga Ecaran Tertinggi Beras (terlampir), untuk dapat dipergunakan sesuai keperluan dan/atau menjadi acuan dalam penjualan beras ke konsumen," bunyi surat Pemberitahuan Penyesuaian HET Beras yang dikutip, Selasa (26/8/2025).

Kenaikan harga beras jenis medium itu berlaku untuk semua provinsi, di mana berbeda-beda setiap daerahnya, Adapun, kenaikan harga beras juga bervariasi mulai dari Rp 900 per kg hingga Rp 2.000 per kg.

Penyebab inflasi tinggi di Lampung pada Juni 2025. [ANTARA]
Penyebab inflasi tinggi di Lampung pada Juni 2025. [ANTARA]

Sementara, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa membenarkan kenaikan harga beras jenis medium itu dan telah berlaku.

Alasannya, kenaikan harga beras itu agar penggilingan padi tetap bisa bernafas dan berjalan memproduksi beras. Sebab, harga gabah kering giling (GKP) mulai alami kenaikan.

"Jadi ini adalah jalan pendek, karena kalau tidak dilakukan penyesuaian, teman-teman penggilingan pasti nggak berani berproduksi, karena memang harganya terlalu tinggi GKP-nya kita. Nah dia akan sulit melakukan produksi menghasilkan beras dengan posisi Rp 12.500/kg (HET medium sebelumnya)," katanya saat ditemui di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (26/8/2025

Adapun berikut harga beras medium setelah alami kenaikan di seluruh provinsi:

  • Jawa, Lampung, Sumatera Selatan
    Beras Medium: Rp 13.500 per kg
  • Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung
    Beras Medium: 14.000 per kg
  • Bali dan Nusa Tenggara Barat
    Beras Medium: Rp 13.500 per kg
  • Nusa Tenggara Timur
    Beras Medium: Rp 14.000 per kg
  • Sulawesi
    Beras Medium: Rp 13.500 per kg
  • Kalimantan
    Beras Medium: Rp 14.000 per kg
  • Maluku
    Beras Medium: Rp 15.500 per kg
  • Papua
    Beras Medium: Rp 15.500 per kg

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Musim Panas Ekstrem, Harga Beras di Jepang Naik 90 Persen

Musim Panas Ekstrem, Harga Beras di Jepang Naik 90 Persen

Bisnis | Senin, 25 Agustus 2025 | 10:09 WIB

Dituding Tidak Peduli Dengan Kenaikan Harga Beras, Ini Jawaban Menteri Pertanian

Dituding Tidak Peduli Dengan Kenaikan Harga Beras, Ini Jawaban Menteri Pertanian

Bisnis | Minggu, 24 Agustus 2025 | 17:07 WIB

Sidak Penyaluran Beras SPHP di Serang, Mendagri Apresiasi Langkah Bulog

Sidak Penyaluran Beras SPHP di Serang, Mendagri Apresiasi Langkah Bulog

Bisnis | Rabu, 20 Agustus 2025 | 20:27 WIB

Terkini

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:13 WIB

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:46 WIB

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:42 WIB

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:31 WIB

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:48 WIB

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:34 WIB

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:26 WIB

Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara

Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:08 WIB

Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya

Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:06 WIB