CEK FAKTA: Heboh Uang Pecahan Rp250.000 Rayakan HUT RI ke-80

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Rabu, 27 Agustus 2025 | 11:37 WIB
CEK FAKTA: Heboh Uang Pecahan Rp250.000 Rayakan HUT RI ke-80
Cek fakta uang pecahan Rp250 ribu. [turnbackhoax.id]

Suara.com - Media sosial kembali diramaikan dengan sebuah unggahan yang memancing perhatian publik. Akun X (sebelumnya Twitter) @HoldenKlasik membagikan foto uang kertas dengan nominal fantastis, yaitu Rp250.000, disertai narasi menggelitik: “sejuta 4 lembar aja mbah”.

Unggahan ini sontak viral, menarik puluhan ribu mata dan ribuan reaksi dari warganet yang penasaran. Banyak yang menduga bahwa uang kertas pecahan Rp250.000 ini adalah mata uang baru yang akan dirilis oleh Bank Indonesia (BI) untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

Spekulasi pun bermunculan, mulai dari desainnya yang unik hingga kemudahan dalam bertransaksi dengan pecahan besar.

Penelusuran Fakta

Dikutip dari turnbackhoax.id, Tim Pemeriksa Faktamenelusuri kebenaran klaim ini. Dengan menggunakan kata kunci "uang baru pecahan Rp250.000", tidak menemukan satu pun berita resmi dari media massa kredibel yang mengonfirmasi peluncuran uang tersebut.

Justru, ditemukan sebuah artikel dari media terpercaya, Kompas.com, yang diterbitkan pada Kamis, 21 Agustus 2025, berjudul "Ramai Uang Baru 2025 Rp 250.000 di Medsos, Ini Kata Bank Indonesia". Artikel tersebut secara gamblang memuat pernyataan resmi dari Bank Indonesia.

Hari Widodo, Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI, dengan tegas menyatakan bahwa kabar mengenai uang baru pecahan Rp250.000 edisi HUT ke-80 RI adalah HOAKS.

Bank Indonesia juga menegaskan, jika ada penerbitan uang rupiah baru, baik pecahan maupun desain, informasinya akan selalu diumumkan secara resmi dan transparan melalui kanal-kanal resmi mereka.

Ini termasuk situs web resmi BI (bi.go.id), serta akun media sosial resmi mereka di Instagram (@bank_indonesia), X (@bank_indonesia), YouTube (BankIndonesiaChannel), Facebook (BankIndonesiaOfficial), dan TikTok (@bank_indonesia).

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Wanita Aceh Minta Aceh Merdeka di Parlemen Eropa?

Kesimpulan

Unggahan yang menampilkan "uang baru pecahan Rp250.000" dan beredar di media sosial adalah konten palsu (fabricated content). Bank Indonesia telah secara resmi membantah kebenaran informasi tersebut.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melakukan cek fakta melalui kanal-kanal resmi sebelum mempercayai atau menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, terutama yang berkaitan dengan mata uang negara. Jangan mudah percaya pada informasi yang tidak berasal dari sumber resmi!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?