- Pemerintah siapkan aturan baru untuk atasi sampah.
- Perilaku masyarakat jadi kunci, 69% sampah masih ditimbun.
- Teknologi Oxium menawarkan solusi inovatif untuk sampah plastik.
Suara.com - Masalah sampah di Indonesia telah mencapai titik kritis, dan pemerintah dituntut untuk mencari solusi komprehensif.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menyiapkan satu aturan baru yang akan menggantikan tiga peraturan lama terkait penanganan sampah yang telah habis masa berlakunya.
Ketiga peraturan tersebut adalah Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut, Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik, dan Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.
Dengan menyatukan semua regulasi ini, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, berharap seluruh kementerian dapat bergerak sinergis dalam menangani masalah sampah secara terpadu.
Kondisi di Indonesia saat ini masih mengkhawatirkan. Menurut data, sekitar 69% sampah plastik ditimbun atau dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tanpa pengelolaan yang optimal.
Parahnya, plastik konvensional membutuhkan waktu hingga ratusan tahun untuk terurai. Yudi Wahyudi dari WWF Indonesia mengungkapkan bahwa di TPA yang tidak terkelola dengan baik, plastik-plastik ini akan terurai menjadi mikroplastik yang mencemari tanah, udara, dan air, menimbulkan risiko lingkungan yang serius dan jangka panjang.
Direktur Sirkular Ekonomi Kementerian Lingkungan Hidup, Agus Rusly, menekankan bahwa tantangan terbesar bukan hanya soal teknis pengelolaan, tetapi juga perubahan pola pikir dan perilaku masyarakat.
Dalam sebuah seminar di Universitas Mercu Buana, ia menyerukan agar seluruh lapisan masyarakat, termasuk akademisi, lebih sadar akan dampak jangka panjang dari polusi plastik bagi ekosistem dan generasi mendatang.
“Kita tidak bisa menghindari plastik sama sekali, tapi perilaku kita dalam menggunakan plastik secara bijaksana menjadi sangat penting,” ujar Agus.
Baca Juga: Mulai dari Kita: Mengelola Sampah Rumah Tangga Demi Bumi Lestari
Teknologi Oxium: Solusi Inovatif untuk Sampah Plastik
Di tengah upaya pemerintah dan kesadaran masyarakat yang terus ditingkatkan, muncul solusi inovatif dari sektor swasta.
Salah satu contohnya adalah penerapan teknologi biodegradable additive pada produk plastik, yang dapat mempercepat proses penguraian secara alami.
Berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor 75 Tahun 2019, produsen diwajibkan untuk mengurangi sampah kemasan hingga 30% pada tahun 2029.
Dengan menggunakan teknologi biodegradable additive berbasis mineral, plastik bisa terurai secara alami dalam 2-5 tahun, jauh lebih cepat dibandingkan plastik konvensional.
Salah satu produk lokal yang mengimplementasikan teknologi ini adalah Oxium.
Menurut Asosiasi PASTI, Oxium adalah bahan tambahan berbasis mineral alami yang dirancang untuk mempercepat proses biodegradasi plastik konvensional menjadi senyawa yang dapat diuraikan oleh mikroorganisme, tanpa meninggalkan residu berbahaya seperti mikroplastik.
Teknologi ini dirancang untuk bekerja optimal di lingkungan TPA yang kaya oksigen dan kompatibel dengan proses manufaktur plastik yang sudah ada, sehingga biaya produksinya tetap rendah dan bisa diterapkan secara luas.
Oxium telah melalui berbagai uji ilmiah dan sertifikasi ketat, termasuk ASTM D6954, yang menjamin keamanan lingkungan.
Inovasi seperti ini menawarkan jalan keluar yang menjanjikan untuk mengurangi tumpukan sampah plastik dan dampak buruknya terhadap lingkungan.