Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.885.000
Beli Rp2.765.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.137

Menteri P2MI Resmikan KUR Bunga Rendah untuk PMI: Pinjaman Rp100 Juta Tanpa Agunan, Cair 7 Hari

Fabiola Febrinastri | RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Jum'at, 29 Agustus 2025 | 19:02 WIB
Menteri P2MI Resmikan KUR Bunga Rendah untuk PMI: Pinjaman Rp100 Juta Tanpa Agunan, Cair 7 Hari
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding resmi meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan bunga maksimal 6 persen (Suara.com/Tantri Amela Iskandar)

Suara.com - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding resmi meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan bunga maksimal 6 persen, plafon pinjaman hingga Rp100 juta tanpa agunan, dan pencairan cepat maksimal dalam waktu tujuh hari kerja.

Peluncuran program ini dilakukan di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (29/8/2025), dihadiri oleh Bank Indonesia (BI), perbankan daerah, calon PMI, perusahaan penempatan, dan lembaga pelatihan.

Menteri Karding menjelaskan, program KUR PMI dirancang untuk mempermudah akses pembiayaan calon pekerja migran sekaligus melindungi mereka dari praktik pinjaman berbunga tinggi di lembaga keuangan tidak resmi.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding juga menyatakan PMI memperoleh plafon pinjaman hingga Rp100 juta tanpa agunan, dan pencairan cepat maksimal dalam waktu tujuh hari kerja (Suara.com/Tantri Amela Iskandar)
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding juga menyatakan PMI memperoleh plafon pinjaman hingga Rp100 juta tanpa agunan, dan pencairan cepat maksimal dalam waktu tujuh hari kerja (Suara.com/Tantri Amela Iskandar)

“KUR ini kami rancang untuk melindungi sekaligus mempermudah calon pekerja migran dalam proses pembiayaan penempatan dan pelatihan. Selama ini banyak yang terpaksa meminjam ke lembaga tidak resmi dengan bunga tinggi 20 sampai 40 persen. Itu merugikan PMI karena mereka bekerja hanya untuk menutup utang,” ujar Menteri Karding.

Program ini merupakan terobosan kebijakan hasil koordinasi dengan Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Keuangan atas arahan Presiden Prabowo Subianto.

KUR PMI memberikan kemudahan dalam proses pengajuan dengan mekanisme yang disederhanakan dan waktu pencairan maksimal tujuh hari kerja. Skema pembayaran cicilan juga disesuaikan dengan masa kerja PMI di luar negeri. Calon pekerja hanya perlu mulai membayar setelah menerima gaji selama enam bulan pertama, sehingga tidak terbebani kewajiban finansial di awal keberangkatan.

“Semua orang yang punya KTP dan terdaftar sebagai PMI, dengan kontrak kerja yang jelas, bisa mengakses KUR ini. Yang penting masa pengembalian pinjaman selesai sebelum kontrak kerjanya habis,” jelasnya.

Saat ini, 14 bank telah bergabung dalam program KUR PMI, dengan dukungan Bank Indonesia dalam mengonsolidasikan perbankan daerah. Pemerintah juga tengah menyiapkan mekanisme pembayaran cicilan di luar negeri, karena sebagian PMI masih menerima gaji secara tunai sehingga menyulitkan proses autodebit.

“Ini langkah konkret agar PMI tidak lagi terjerat pinjaman berbunga tinggi. Dengan bunga maksimal 6 persen dan tanpa agunan, mereka bisa berangkat secara prosedural, aman, dan tidak terbebani utang mencekik,” tutur Menteri Karding.

Peluncuran KUR PMI juga ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Dirjen Penempatan Ahnas dan Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen BI, Anton Daryono, yang disaksikan langsung oleh Menteri Karding. ***

Kontributor : Tantri Amela Iskandar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PMI di Taiwan Apresiasi Kehadiran BRI Taipei Branch, Kelola Keuangan Semakin Mudah

PMI di Taiwan Apresiasi Kehadiran BRI Taipei Branch, Kelola Keuangan Semakin Mudah

Bisnis | Senin, 18 Agustus 2025 | 11:52 WIB

Kisah Pengusaha Pakan Ternak dari Ponorogo Ini Buktikan KUR BRI Bisa Bikin Usaha Berkembang

Kisah Pengusaha Pakan Ternak dari Ponorogo Ini Buktikan KUR BRI Bisa Bikin Usaha Berkembang

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 11:31 WIB

BRI Perkuat UMKM Lewat Penyaluran KUR Rp83,88 Triliun

BRI Perkuat UMKM Lewat Penyaluran KUR Rp83,88 Triliun

Bisnis | Kamis, 24 Juli 2025 | 12:02 WIB

BP2MI Gandeng 4 Kementerian, Pekerja Migran Diberi Pelatihan hingga Jaminan Pensiun

BP2MI Gandeng 4 Kementerian, Pekerja Migran Diberi Pelatihan hingga Jaminan Pensiun

News | Senin, 14 Juli 2025 | 16:38 WIB

UMKM Pemasok Program MBG Ini Sukses Tingkatkan Skala Usaha dan Lapangan Kerja, Manfaatkan KUR BRI

UMKM Pemasok Program MBG Ini Sukses Tingkatkan Skala Usaha dan Lapangan Kerja, Manfaatkan KUR BRI

Bisnis | Selasa, 01 Juli 2025 | 11:00 WIB

Demi Efisiensi Mobilitas Masyarakat, Menteri P2MI Dorong Pengembangan Kawasan Pesisir

Demi Efisiensi Mobilitas Masyarakat, Menteri P2MI Dorong Pengembangan Kawasan Pesisir

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 08:23 WIB

Terkini

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 20:05 WIB

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:52 WIB

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:47 WIB

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:44 WIB

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:37 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:36 WIB

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:30 WIB

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:00 WIB

DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce

DJP Tunggu Restu Purbaya soal Kebijakan Pajak E-commerce

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 18:58 WIB

Dapat Rating BBB dari S&P, Purbaya Diperingatkan Rasio Bunga Utang Pemerintah

Dapat Rating BBB dari S&P, Purbaya Diperingatkan Rasio Bunga Utang Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 18:39 WIB