Suara.com - Sebuah langkah besar untuk melindungi dan memberdayakan pekerja migran Indonesia (PMI) beserta keluarganya resmi diambil.
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) secara resmi menggandeng empat lembaga negara sekaligus melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) strategis.
Empat lembaga tersebut adalah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan langsung oleh para pimpinan lembaga di Kantor BP2MI, Jakarta, pada Senin (14/7/2025).
Mereka yang hadir adalah Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri, dan Wakil Ketua KPAI Jasa Putra.
Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding, memaparkan bahwa kolaborasi ini menyentuh berbagai aspek krusial, dari hulu hingga hilir, dalam siklus kehidupan pekerja migran.
"Sinergi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, misalnya, akan fokus pada penuntasan beberapa urusan ketenagakerjaan yang masih dalam masa transisi. Ini akan kami selesaikan dalam waktu dekat," ujar Karding.
Lebih lanjut, BP2MI akan memanfaatkan balai-balai latihan kerja milik Kemenaker untuk meningkatkan kompetensi calon pekerja migran sebelum berangkat.
"Kemenaker memiliki banyak balai dan sumber daya yang mumpuni. Kami menargetkan setidaknya 100 ribu calon pekerja migran bisa dilatih secara khusus oleh mereka sebelum berangkat ke luar negeri," jelasnya.
Baca Juga: Dukung Anggaran KemenP2MI Ditambah, DPR: Demi Lindungi Jutaan Buruh Migran
Sementara itu, sinergi dengan Kementerian Koperasi dan UKM menyasar kesejahteraan para purnakerja migran.
Karding menyebut banyak desa kantong pekerja migran yang potensial untuk dikembangkan.
Melalui kerja sama ini, KemenKopUKM diharapkan dapat mendorong lahirnya koperasi-koperasi yang dikelola oleh para purnakerja migran.
"Kerja sama ini mencakup pendampingan hingga koperasi tersebut dapat tumbuh dan berkembang sesuai harapan," tambahnya.
Di sektor pariwisata, kerja sama dengan Kemenparekraf terbagi menjadi dua pilar utama. Pertama, penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang andal di bidang perhotelan.
"Permintaan untuk tenaga kerja di sektor hospitality, spa, dan sejenisnya di luar negeri sangat besar. Tentu setelah kebutuhan dalam negeri terpenuhi, kita akan siapkan SDM untuk pasar global," kata Karding.