Menkeu Baru Diminta Stop Naikkan Cukai, Fokus Berantas Rokok Ilegal

Achmad Fauzi Suara.Com
Rabu, 10 September 2025 | 14:55 WIB
Menkeu Baru Diminta Stop Naikkan Cukai, Fokus Berantas Rokok Ilegal
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). [Suara.com/Novian]
Baca 10 detik
  • Menkeu Purbaya Yudhi Diminta Fokus Berantas Rokok Ilegal Dibanding Naikkan Cukai
  • Industri IHT Tertekan Fiskal
  • Industri IHT Alami Tekanan dan Berimbas pada PHK

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah dihadapkan berbagai persoalan setelah menjabat sebagai Bendahara Negara. Salah satunya, rencana kenaikan cukai industri hasil tembakau (IHT).

Apalagi, industri IHT kembali terguncang setelah Gudang Garam, salah satu produsen rokok terbesar di Indonesia, terpaksa merumahkan sebagian karyawannya. Tekanan fiskal yang semakin berat memicu kekhawatiran publik atas nasib ribuan pekerja yang menggantungkan hidup pada sektor ini.

Pengamat Perpajakan dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, menilai pelemahan ekonomi bukanlah faktor utama yang menghimpit industri rokok.

"Penyebab utamanya adalah tekanan fiskal. Hampir tiap tahun terjadi kenaikan tarif cukai yang tidak sebanding dengan peningkatan daya beli. Studi kami menunjukkan, produk hasil tembakau semakin tidak affordable akibat kenaikan tarif yang lebih tinggi dari daya beli masyarakat," ujarnya di Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Rokok ilegal yang diselundupkan tanpa pita cukai. [Ist]
Rokok ilegal yang diselundupkan tanpa pita cukai. [Ist]

Menurut Fajry, kebijakan fiskal yang agresif justru mendorong pergeseran konsumsi ke rokok ilegal yang jauh lebih murah dibandingkan rokok legal. Kondisi ini menciptakan tekanan berlapis bagi produsen yang selama ini patuh terhadap regulasi.

"Hal ini kemudian menyebabkan pabrikan yang selama ini patuh seperti Gudang Garam harus mengurangi produksinya, yang salah satu konsekuensinya adalah pengurangan tenaga kerja," imbuhnya.

Gelombang pengurangan tenaga kerja tak hanya terjadi di Gudang Garam. Sejumlah perusahaan rokok lain juga mengalami penurunan kapasitas produksi yang berimbas langsung pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Mengingat besarnya serapan tenaga kerja di sektor ini, kondisi tersebut dinilai butuh penanganan segera.

Sebagai solusi, Fajry mendukung adanya moratorium kenaikan tarif cukai rokok selama tiga tahun.

"Kalau tujuannya untuk menjaga lapangan kerja maka moratorium kenaikan tarif cukai adalah solusi yang paling tepat," imbuhnya.

Baca Juga: OJK Minta Menkeu Baru Perkuat Koordinasi untuk Dorong Ekonomi Indonesia

Ia menjelaskan, moratorium akan memberi ruang bagi industri untuk mempertahankan kapasitas produksi tanpa terbebani kenaikan tarif berkelanjutan. Lebih jauh, ia menyoroti konsistensi arah kebijakan fiskal dalam RAPBN 2026, di mana pemerintah menyatakan tidak akan menaikkan pajak dan fokus pada peningkatan kepatuhan administrasi.

"Peningkatan kepatuhan seharusnya diterjemahkan dengan pemberantasan rokok ilegal, bukan dengan kenaikan tarif," bebernya.

Fajry menekankan, penegakan hukum terhadap rokok ilegal jauh lebih efektif dalam meningkatkan penerimaan negara dibandingkan dengan terus menaikkan tarif cukai.

"Kalau pertimbangannya adalah penerimaan negara, keberlangsungan industri, dan perlindungan pekerja maka moratorium kenaikan tarif yang disertai dengan penindakan rokok ilegal adalah opsi yang paling tepat," pungkasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI