Didik Kritik Penempatan Dana Rp200 T di Bank Himbara, Menkeu Purbaya: Dia Harus Belajar Lagi Ya!

Rabu, 17 September 2025 | 15:07 WIB
Didik Kritik Penempatan Dana Rp200 T di Bank Himbara, Menkeu Purbaya: Dia Harus Belajar Lagi Ya!
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini terlibat perang argumen mengenai legalitas langkah tersebut. Foto Suara.com
Baca 10 detik

Suara.com - Kebijakan pemerintah menempatkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun di lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memicu perdebatan sengit.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini terlibat perang argumen mengenai legalitas langkah tersebut.

Didik J. Rachbini menuding kebijakan ini melanggar sedikitnya tiga undang-undang dan konstitusi. Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menarik kembali dana tersebut, menilai praktik ini sebagai bentuk pelemahan aturan.

"Program tersebut harus dimulai dari proses legislasi yang baik melalui RAPBN dan diajukan dengan sistematis berapa jumlah yang diperlukan," ujar Didik dalam keterangan resminya, Senin (15/9/2025).

Didik menyoroti dugaan pelanggaran UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, khususnya Pasal 22 ayat 4, 8, dan 9. Ia menegaskan, pengeluaran anggaran negara harus berdasarkan APBN, bukan untuk program yang dijalankan secara spontan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa langsung menanggapi kritik tersebut dengan santai. Ia membantah keras tuduhan Didik, bahkan menyebut ekonom senior itu salah menafsirkan undang-undang.

"Pak Didik salah Undang-Undangnya. Tadi saya bicara dengan Pak Lambok, ahli Undang-undang kan. Dia bilang Pak Didik salah," tutur Purbaya kepada media, Selasa (16/9/2025).

Purbaya juga mengingatkan bahwa penempatan dana SAL pada bank Himbara bukan hal baru. Pemerintah pernah melakukannya pada September 2008 dan Mei 2021. Menurutnya, langkah ini bukan perubahan anggaran, melainkan pemindahan uang negara untuk tujuan likuiditas.

"Ini bukan perubahan anggaran ya, tapi uang kita dipindahkan. Jadi Pak Didi harus belajar lagi ya," canda Purbaya.

Baca Juga: OJK Catat Likuiditas Bank 'Banjir' Usai Guyuran Dana Rp200 Triliun dari Menkeu

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI