Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Didik Kritik Penempatan Dana Rp200 T di Bank Himbara, Menkeu Purbaya: Dia Harus Belajar Lagi Ya!

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Rabu, 17 September 2025 | 15:07 WIB
Didik Kritik Penempatan Dana Rp200 T di Bank Himbara, Menkeu Purbaya: Dia Harus Belajar Lagi Ya!
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini terlibat perang argumen mengenai legalitas langkah tersebut. Foto Suara.com
Baca 10 detik

Suara.com - Kebijakan pemerintah menempatkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun di lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memicu perdebatan sengit.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini terlibat perang argumen mengenai legalitas langkah tersebut.

Didik J. Rachbini menuding kebijakan ini melanggar sedikitnya tiga undang-undang dan konstitusi. Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menarik kembali dana tersebut, menilai praktik ini sebagai bentuk pelemahan aturan.

"Program tersebut harus dimulai dari proses legislasi yang baik melalui RAPBN dan diajukan dengan sistematis berapa jumlah yang diperlukan," ujar Didik dalam keterangan resminya, Senin (15/9/2025).

Didik menyoroti dugaan pelanggaran UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, khususnya Pasal 22 ayat 4, 8, dan 9. Ia menegaskan, pengeluaran anggaran negara harus berdasarkan APBN, bukan untuk program yang dijalankan secara spontan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa langsung menanggapi kritik tersebut dengan santai. Ia membantah keras tuduhan Didik, bahkan menyebut ekonom senior itu salah menafsirkan undang-undang.

"Pak Didik salah Undang-Undangnya. Tadi saya bicara dengan Pak Lambok, ahli Undang-undang kan. Dia bilang Pak Didik salah," tutur Purbaya kepada media, Selasa (16/9/2025).

Purbaya juga mengingatkan bahwa penempatan dana SAL pada bank Himbara bukan hal baru. Pemerintah pernah melakukannya pada September 2008 dan Mei 2021. Menurutnya, langkah ini bukan perubahan anggaran, melainkan pemindahan uang negara untuk tujuan likuiditas.

"Ini bukan perubahan anggaran ya, tapi uang kita dipindahkan. Jadi Pak Didi harus belajar lagi ya," canda Purbaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Catat Likuiditas Bank 'Banjir' Usai Guyuran Dana Rp200 Triliun dari Menkeu

OJK Catat Likuiditas Bank 'Banjir' Usai Guyuran Dana Rp200 Triliun dari Menkeu

Bisnis | Rabu, 17 September 2025 | 13:43 WIB

Tak Suka Glamor, Sosok Ida Yulidina Istri Menkeu Purbaya Curi Perhatian Publik

Tak Suka Glamor, Sosok Ida Yulidina Istri Menkeu Purbaya Curi Perhatian Publik

Your Say | Rabu, 17 September 2025 | 13:37 WIB

DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!

DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!

Bisnis | Rabu, 17 September 2025 | 13:29 WIB

Terkini

Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen

Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'

Dasco: Kita Bikin UU Ketenagakerjaan yang Baru, Silakan Buruh yang 'Masak'

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:00 WIB

Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh

Dasco: Pemerintah Akan Ambilalih 'Perusahan Sakit' agar Tak Ada PHK Buruh

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:04 WIB

Minyak Mentah Rusia Segera Masuk RI, Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman

Minyak Mentah Rusia Segera Masuk RI, Bahlil Pastikan Stok BBM Nasional Aman

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:52 WIB

BNI Konsisten Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Beasiswa Nasional

BNI Konsisten Dorong Pemerataan Pendidikan Lewat Beasiswa Nasional

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:23 WIB

BPJS Kesehatan - Persi Perkuat Kolaborasi Strategis Keberlanjutan Program JKN untuk 5 Tahun ke Depan

BPJS Kesehatan - Persi Perkuat Kolaborasi Strategis Keberlanjutan Program JKN untuk 5 Tahun ke Depan

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:18 WIB

Penguatan Ekonomi UMKM Batik di Giriloyo Melalui 'Diplomasi' Pasar Global

Penguatan Ekonomi UMKM Batik di Giriloyo Melalui 'Diplomasi' Pasar Global

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:10 WIB

Kolaborasi Developer PT CGIS dengan BRI, Program PKS Permudah Akses Wujudkan Rumah Impian

Kolaborasi Developer PT CGIS dengan BRI, Program PKS Permudah Akses Wujudkan Rumah Impian

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:37 WIB

Bukan Cuma Denda Rp100 Ribu, Ini Risiko Jika Kamu Tidak Lapor SPT Tahunan

Bukan Cuma Denda Rp100 Ribu, Ini Risiko Jika Kamu Tidak Lapor SPT Tahunan

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:52 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp60.000 per Kg, Telur Ayam Rp31.000

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp60.000 per Kg, Telur Ayam Rp31.000

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:53 WIB