Didik Kritik Penempatan Dana Rp200 T di Bank Himbara, Menkeu Purbaya: Dia Harus Belajar Lagi Ya!

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Rabu, 17 September 2025 | 15:07 WIB
Didik Kritik Penempatan Dana Rp200 T di Bank Himbara, Menkeu Purbaya: Dia Harus Belajar Lagi Ya!
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini terlibat perang argumen mengenai legalitas langkah tersebut. Foto Suara.com
Baca 10 detik

Suara.com - Kebijakan pemerintah menempatkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun di lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memicu perdebatan sengit.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini terlibat perang argumen mengenai legalitas langkah tersebut.

Didik J. Rachbini menuding kebijakan ini melanggar sedikitnya tiga undang-undang dan konstitusi. Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menarik kembali dana tersebut, menilai praktik ini sebagai bentuk pelemahan aturan.

"Program tersebut harus dimulai dari proses legislasi yang baik melalui RAPBN dan diajukan dengan sistematis berapa jumlah yang diperlukan," ujar Didik dalam keterangan resminya, Senin (15/9/2025).

Didik menyoroti dugaan pelanggaran UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, khususnya Pasal 22 ayat 4, 8, dan 9. Ia menegaskan, pengeluaran anggaran negara harus berdasarkan APBN, bukan untuk program yang dijalankan secara spontan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa langsung menanggapi kritik tersebut dengan santai. Ia membantah keras tuduhan Didik, bahkan menyebut ekonom senior itu salah menafsirkan undang-undang.

"Pak Didik salah Undang-Undangnya. Tadi saya bicara dengan Pak Lambok, ahli Undang-undang kan. Dia bilang Pak Didik salah," tutur Purbaya kepada media, Selasa (16/9/2025).

Purbaya juga mengingatkan bahwa penempatan dana SAL pada bank Himbara bukan hal baru. Pemerintah pernah melakukannya pada September 2008 dan Mei 2021. Menurutnya, langkah ini bukan perubahan anggaran, melainkan pemindahan uang negara untuk tujuan likuiditas.

"Ini bukan perubahan anggaran ya, tapi uang kita dipindahkan. Jadi Pak Didi harus belajar lagi ya," canda Purbaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Catat Likuiditas Bank 'Banjir' Usai Guyuran Dana Rp200 Triliun dari Menkeu

OJK Catat Likuiditas Bank 'Banjir' Usai Guyuran Dana Rp200 Triliun dari Menkeu

Bisnis | Rabu, 17 September 2025 | 13:43 WIB

Tak Suka Glamor, Sosok Ida Yulidina Istri Menkeu Purbaya Curi Perhatian Publik

Tak Suka Glamor, Sosok Ida Yulidina Istri Menkeu Purbaya Curi Perhatian Publik

Your Say | Rabu, 17 September 2025 | 13:37 WIB

DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!

DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!

Bisnis | Rabu, 17 September 2025 | 13:29 WIB

Terkini

Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS

Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:41 WIB

Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:24 WIB

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun

Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:52 WIB

IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran

IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:40 WIB

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:14 WIB

Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus

Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:13 WIB

Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi

Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:13 WIB

Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur

Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 20:07 WIB

Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur

Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:58 WIB

Pendampingan dan Pelatihan Dongkrak Produktivitas Petani Sawit

Pendampingan dan Pelatihan Dongkrak Produktivitas Petani Sawit

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 19:50 WIB