Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.301,765
LQ45 627,165
Srikehati 306,330
JII 376,355
USD/IDR 17.877

UMP 2026 Naik? Menaker: Sedang Dikaji!

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 22 September 2025 | 14:15 WIB
UMP 2026 Naik? Menaker: Sedang Dikaji!
Menaker Yassierli menegaskan penghormatannya kepada proses hukum yang tengah dijalani Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan KPK. [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • Pemerintah dalam ini Menaker Yassierli sedang menggodok formula baru untuk menentukan besaran upah tahun depan.
  • Meskipun belum bisa membocorkan apakah upah minimum akan naik atau tidak, Yassierli memastikan bahwa proses pengkajian sedang berjalan.
  • Menaker menambahkan, pihaknya masih memiliki waktu hingga bulan November untuk mematangkan aturan tersebut.

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara perihal apakah pemerintah akan menaikkan Upah Minimum pada tahun 2026. Menjawab hak itu pihaknya menegaskan, pemerintah sedang menggodok formula baru untuk menentukan besaran upah tahun depan.

Meskipun belum bisa membocorkan apakah upah minimum akan naik atau tidak, Yassierli memastikan bahwa proses pengkajian sedang berjalan.

"Tunggu saja. Sedang dikaji, sedang dikaji. Nanti ada aturannya," kata Yassierli di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).

Ditanya apakah pemerintah akan menggunakan formula lama atau baru sebagai acuan, Yassierli tidak memberikan jawaban pasti. Ia hanya mengisyaratkan akan ada aturan baru yang segera dirilis. "Iya atau tidak, nanti akan ada aturan terkait UMP 2026 ya, insyaallah," ujarnya.

Menaker menambahkan, pihaknya masih memiliki waktu hingga bulan November untuk mematangkan aturan tersebut. Pada bulan itu, diharapkan aturan baru, termasuk penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), dapat diumumkan secara serentak.

Permintaan buruh agar upah minimum tahun depan naik sebesar 8,5% hingga 10,5% juga menjadi sorotan. Menaker tidak langsung mengiyakan permintaan tersebut. Menurutnya, tuntutan itu perlu dikaji secara mendalam, mengingat pemerintah juga telah meluncurkan berbagai stimulus melalui Paket Ekonomi untuk membantu sektor-sektor usaha yang kesulitan.

"Iya, nanti harus dikaji dulu ya," jawab Yassierli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan

Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan

News | Sabtu, 20 September 2025 | 20:39 WIB

Program Magang Fresh Graduate 2025 Dibuka Oktober: Gaji UMP hingga Tips Lolos Seleksi

Program Magang Fresh Graduate 2025 Dibuka Oktober: Gaji UMP hingga Tips Lolos Seleksi

Lifestyle | Rabu, 17 September 2025 | 11:45 WIB

Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara

Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara

News | Selasa, 16 September 2025 | 22:56 WIB

Terkini

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×