Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Menkeu Purbaya Bongkar 200 Pengemplang Pajak, Ada Nama-nama Besar?

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 23 September 2025 | 15:07 WIB
Menkeu Purbaya Bongkar 200 Pengemplang Pajak, Ada Nama-nama Besar?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengejar 200 penunggak pajak yang memiliki total tunggakan senilai Rp60 triliun. Foto Antara.
baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengejar 200 penunggak pajak yang memiliki total tunggakan senilai Rp60 triliun. 
  • Penindakan ini hanya akan menyasar penunggak yang kasusnya sudah memiliki putusan hukum tetap (inkrah), sebagai langkah awal. Pada tahun 2026, pemerintah berencana untuk menyisir kembali daftar penunggak pajak lainnya.
  • Kebijakan ini merupakan bentuk keadilan bagi masyarakat yang patuh membayar pajak. Purbaya menegaskan, pemerintah tidak akan mengganggu wajib pajak yang taat dan berjanji akan memberantas praktik pemerasan yang dilakukan oleh oknum pegawai pajak.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal mengejar 200 penunggak pajak dengan total nilai fantastis, mencapai Rp60 triliun. Dana besar ini ditargetkan masuk ke penerimaan negara tahun 2025.

"Kalau saya bilang kemarin itu yang enggak bayar pajaknya ada Rp60 triliun, yang penunggaknya ada 200, dan itu sudah inkrah. Dalam waktu seminggu akan saya paksa bayar," tegas Purbaya di Gedung DPR RI, Selasa (23/9/2025).

Purbaya menambahkan, penindakan ini hanya menyasar penunggak yang kasusnya sudah memiliki putusan hukum tetap (inkrah). "Itu yang sudah inkrah, sudah punya utang pajak. Nanti 2026 kita sisir lagi," tambahnya.

Langkah ekstrem ini dilakukan sebagai bentuk keadilan bagi masyarakat yang sudah patuh membayar pajak. Purbaya menegaskan, pemerintah tidak akan mengganggu wajib pajak yang taat.

"Yang jelas gini, kita melakukan fair treatment. Kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali. Dan enggak ada lagi cerita pegawai pajak meras-meras itu," ujarnya.

Purbaya juga memastikan akan membuka kanal pengaduan khusus bagi masyarakat jika menemukan pegawai pajak yang berbuat curang atau memeras. Pernyataan ini menunjukkan komitmen seriusnya untuk membersihkan praktik-praktik tidak terpuji di internal Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, Purbaya mengaku sudah memiliki daftar nama 200 pengemplang pajak tersebut. Mereka sebelumnya terkait sengketa pajak yang sudah inkrah di pengadilan. Namun sayangnya Bendahara Negara ini tak mau membocorkan nama-nama itu.

"Kita punya list 200 penunggak pajak besar, itu yang sudah inkrah. Kita mau kejar dan eksekusi, nilainya sekitar Rp 50-60 triliun. Dalam waktu dekat akan kita tagih, dan mereka nggak akan bisa lari," kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Gaji Ketua LPS? Purbaya Yudhi Sadewa Kaget Honor Jadi Menkeu Lebih Kecil

Berapa Gaji Ketua LPS? Purbaya Yudhi Sadewa Kaget Honor Jadi Menkeu Lebih Kecil

Lifestyle | Selasa, 23 September 2025 | 15:00 WIB

Harta Kekayaan Anggito Abimanyu, Terpilih Jadi Ketua LPS Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Harta Kekayaan Anggito Abimanyu, Terpilih Jadi Ketua LPS Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Lifestyle | Selasa, 23 September 2025 | 11:25 WIB

Profil dan Rekam Jejak Anggito Abimanyu, Wamenkeu Terpilih Jadi Ketua LPS

Profil dan Rekam Jejak Anggito Abimanyu, Wamenkeu Terpilih Jadi Ketua LPS

Lifestyle | Selasa, 23 September 2025 | 10:40 WIB

Terkini

Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan

Driver Sambut Potongan Komisi Ojol 8 Persen, Berharap Tak Muncul Biaya Baru yang Kurangi Pendapatan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:05 WIB

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:10 WIB

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:41 WIB

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:39 WIB

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:35 WIB

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB