- Hingga Semester I 2025, jumlah aset UUS Bank Danamon sekitar Rp 20 triliun.
- Bank Danamon butuh aset senilai Rp 50 triliun agar bisa melakukan spin-off bisnis syariah.
- Unit usaha syariah Bank Danamon terus bertumbuh.
Suara.com - PT Bank Danamon Indonesia Tbk atau BDMN tengah berupaya mencapai ambang batas nilai aset Unit Usaha Syariah (UUS) agar bisa melakukan pemisahan atau spin-off bisnis syariah.
Syariah Funding Business Head Danamon, Merci Santi Adriani mengatakan hingga Semester I 2025, jumlah aset UUS Bank Danamon sekitar Rp 20 triliun.
Adapun menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023, untuk melakukan spin-off bisnis syariah diperlukan aset hingga Rp50 triliun.
"Jadi pokoknya kita saat ini sedang meningkatkan aset supaya bisa masuk ke rencana spin-off," kata Merci usai acara Journalist Class, Senin (29/9/2025).
Kata dia, jumlah aset yang dimiliki Bank Danamon Syariah memang belum memenuhi kualifikasi untuk melakukan spin-off. Namun, tidak menutup kemungkinan bisa aset meningkat sehingga bisa dilakukan spin off.
Dia pun membahas upaya spin-off melalui Rencana Bisnis Bank (RBB) dan penyesuaian di kemudian hari. Untuk skema yang dipakai nantinya masih akan dibahas.
"Skemanya belum ada, kami sekarang fokusnya itu adalah menumbuhkan bisnis syariah dulu," tandasnya.
Unit usaha syariah Bank Danamon terus bertumbuh. Sebelumnya UUS Danamon memiliki aset senilai Rp 12,52 triliun pada 2023 dan kemudian naik 25,44 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca Juga: Bank Danamon Bidik Bisnis Medical Tourism, Ini Alasannya