Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Bank Danamon Amankan Izin Jadi Induk Konglomerasi MUFG

Liberty Jemadu, Rina Anggraeni

Jum'at, 11 Juli 2025 | 14:44 WIB
Bank Danamon Amankan Izin Jadi Induk Konglomerasi MUFG
Danamon resmi menjadi Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) Operasional dari Konglomerasi Keuangan MUFG di Indonesia.(Dok Bank Danamon)

Suara.com - Bank Danamon Indonesia Tbk telah menerima persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) Operasional dari Konglomerasi Keuangan MUFG di Indonesia.

Penunjukkan Danamon oleh MUFG Bank, Ltd sebagai pemegang saham pengendali Danamon untuk bertindak sebagai PIKK Operasional KK MUFG di Indonesia adalah dalam rangka pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (POJK 30/2024).

Direktur Utama Danamon Daisuke Ejima mengatakan hal ini, sesuai dengan POJK 30/2024, sebagai PIKK, Danamon bertanggung jawab mengendalikan, mengonsolidasikan dan bertanggung jawab terhadap seluruh aktivitas KK MUFG di Indonesia.

"Kami mengapresiasi persetujuan OJK kepada Danamon untuk bertindak sebagai PIKK Operasional dari KK MUFG di Indonesia. Melalui perannya sebagai PIKK Operasional ini, " katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Menurut dia, restu ini membuat Danamon akan memperkuat kolaborasi di dalam KK MUFG di Indonesia agar dapat semakin berkontribusi terhadap kemajuan industri finansial di Indonesia. Serta melayani nasabah lebih baik melalui solusi finansial holistikdari seluruh anggota KK MUFG.

"Danamon berkomitmen menjalankan peran kepemimpinan ini dengan penuh tanggung jawab serta dengan kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik," katanya.

Penunjukkan dan persetujuan tersebut akan memperkuat tata kelola dan manajemen risiko terintegrasi di dalam KK MUFG dengan koordinasi yang lebih erat.

Sementara itu, sesuai dengan keputusan para pemegang saham kedua perusahaan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 30 Juni 2025, para pemegang saham dari Adira Finance dan Mandala Finance telah menyetujui rencana penggabungan usaha antara kedua perusahaan.

Adira Finance bertindak sebagai entitas yang menerima penggabungan dan penggabungan usaha ini ditargetkan akan berlaku efektif pada 1 Oktober 2025.

baca juga

Komposisi keanggotaan KK MUFG di Indonesia adalah sebagai berikut:

  • Danamon, bank umum yang berkedudukan di Indonesia dan bertindak sebagai PIKK Operasional KK MUFG
  • PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (“Adira Finance”, BEI: ADMF), perusahaan pembiayaan yang berkedudukan di Indonesia dan bertindak sebagai anggota KK MUFG
  • PT Home Credit Indonesia (“Home Credit Indonesia”), perusahaan pembiayaan yang berkedudukan di Indonesia dan bertindak sebagai anggota KK MUFG
  • PT Mandala Multi Finance Tbk (“Mandala Finance”, BEI: MFIN), perusahaan pembiayaan yang berkedudukan di Indonesia dan bertindak sebagai anggota KK MUFG.

Sebelumnya, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) berhasil mencetak laba bersih Rp 757 miliar di kuartal I 2025. Capaian tersebut didukung dengan biaya kredit (cost of credit) yang lebih rendah, dengan penurunan sebesar 11 persen year-on-year (yoy).

Dari sisi rentabilitas, margin bunga bersih (NIM) Danamon pada kuartal I 2025 adalah sebesar 7,1 persen. Tidak hanya itu, Danamon secara konsisten mencatatkan pertumbuhan pada fungsi intermediasi bisnis, tercermin dari total kredit dan trade finance konsolidasian sebesar Rp192,7 triliun, tumbuh 7 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Pertumbuhan ini juga berlaku di sisi pendanaan. Per Maret 2025, Danamon berhasil mengumpulkan dana pihak ketiga sebesar Rp151,7 triliun, tumbuh 6 persen yoy, dengan tetap menjaga kualitas aset bersamaan dengan pertumbuhan bisnisnya.

Di sisi lain, Danamon juga membukukan pendapatan operasional sebelum pencadangan (PPOP) secara konsolidasian sebesar Rp2,0 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Sebut Perbankan Banyak Revisi Target Bisnisnya, Apa Alasannya?

OJK Sebut Perbankan Banyak Revisi Target Bisnisnya, Apa Alasannya?

Bisnis | Jum'at, 11 Juli 2025 | 10:33 WIB

OJK Cabut Izin Usaha Modal Ventura di Tangerang, Ini Alasannya

OJK Cabut Izin Usaha Modal Ventura di Tangerang, Ini Alasannya

Bisnis | Kamis, 10 Juli 2025 | 11:13 WIB

OJK Bentuk Komite Keuangan Syariah, Apa Tugasnya?

OJK Bentuk Komite Keuangan Syariah, Apa Tugasnya?

Bisnis | Rabu, 09 Juli 2025 | 11:32 WIB

OJK Cabut Izin Usaha 1.556 Pinjol Ilegal dan Blokir Kontak 2.422 Debt Collector

OJK Cabut Izin Usaha 1.556 Pinjol Ilegal dan Blokir Kontak 2.422 Debt Collector

Bisnis | Rabu, 09 Juli 2025 | 09:54 WIB

Modal Asing Kabur, Pasar Saham Terkoreksi: OJK Ungkap Tekanan Geopolitik dan Buyback Emiten

Modal Asing Kabur, Pasar Saham Terkoreksi: OJK Ungkap Tekanan Geopolitik dan Buyback Emiten

Bisnis | Selasa, 08 Juli 2025 | 17:22 WIB

Utang Orang Indonesia di Pinjol Tembus Rp 82,59 Triliun, di Paylater Sampai Rp 21,89 Triliun

Utang Orang Indonesia di Pinjol Tembus Rp 82,59 Triliun, di Paylater Sampai Rp 21,89 Triliun

Bisnis | Selasa, 08 Juli 2025 | 16:07 WIB

Terkini

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Punya Jaringan Bisnis untuk Pencucian Uang

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Punya Jaringan Bisnis untuk Pencucian Uang

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 21:13 WIB

Menko Airlangga Kaji Harga BBM Khusus untuk Nelayan Berkapal Besar

Menko Airlangga Kaji Harga BBM Khusus untuk Nelayan Berkapal Besar

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 21:02 WIB

B50 Jadi Juru Selamat, Sudah Cukup atau Ada PR Baru?

B50 Jadi Juru Selamat, Sudah Cukup atau Ada PR Baru?

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 20:13 WIB

Yudha WK Putra Relawan Gibran Mendadak Viral Usai Diangkat Menjadi Komisaris Jasamarga Tollroad

Yudha WK Putra Relawan Gibran Mendadak Viral Usai Diangkat Menjadi Komisaris Jasamarga Tollroad

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 19:47 WIB

BRI Dukung UMKM Brownies Ketan Naik Kelas, Lewat Pembiayaan dan Pendampingan Tembus Pasar Ekspor

BRI Dukung UMKM Brownies Ketan Naik Kelas, Lewat Pembiayaan dan Pendampingan Tembus Pasar Ekspor

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 19:39 WIB

BRI Hadirkan ORI030, Pilihan Investasi Aman untuk Bangun Portofolio

BRI Hadirkan ORI030, Pilihan Investasi Aman untuk Bangun Portofolio

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 19:03 WIB

BNI Kuatkan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Kuatkan Tata Kelola Penyaluran KUR

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:43 WIB

Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target

Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:32 WIB

Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP

Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:08 WIB

Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online

Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 18:05 WIB

×