Purbaya Ngotot Sidak Acak Rokok Ilegal di Jalur Hijau: Kalau Ketahuan, Awas!

Dicky Prastya Suara.Com
Rabu, 01 Oktober 2025 | 19:13 WIB
Purbaya Ngotot Sidak Acak Rokok Ilegal di Jalur Hijau: Kalau Ketahuan, Awas!
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berbicara dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025). [Antara/Rivan Awal Lingga]
Baca 10 detik
  • Menkeu Purbaya memastikan sidak rokok ilegal di pelabuhan dan bandara dilakukan secara acak agar tidak mengganggu arus barang. 
  • Pemeriksaan ini dilakukan serius dan menyasar potensi penyelundupan melalui jalur hijau impor. 
  • Penjualan rokok ilegal di platform e-commerce diminta segera dihentikan, dan semua pihak yang terlibat akan ditindak tegas.

Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan sidak acak rokok ilegal di jalur hijau alias pelabuhan dan bandara tidak akan mengganggu kelancaran arus barang.

Menkeu Purbaya menyebut kalau pemeriksaan ini dilakukan secara random sampling dan tidak dilakukan secara rutin. Komentar ini sekaligus menjawab kekhawatiran pengusaha karena pengecekan tersebut bisa menambah waktu operasional.

"Saya random sampling, paling satu hari berapa biji," kata Purbaya kepada awak media di Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Kendati begitu dia menegaskan kalau pemeriksaan ini dilakukan secara serius. Ia juga mengancam pihak yang berupaya menyelundupkan barang ilegal dari sana.

"Tapi jangan main-main gitu aja, kalau ketahuan awas. Saya desain tidak mengganggu kelancaran barang-barang di sana," imbuhnya.

Ia menilai apabila para pengusaha khawatir dengan kebijakan itu, justru malah ada sesuatu yang disembunyikan.

"Makanya saya random sample. Tidak akan terus-terusan banyak. Mereka ketakutan nyembunyiin apa tuh?" kelakar dia.

Sebelumnya Menkeu Purbaya ingin meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penjualan produk ilegal tersebut di berbagai platform, baik daring maupun luring.

Dalam konferensi pers APBN KiTa edisi September 2025 di Jakarta, Purbaya mengungkapkan bahwa ia telah memanggil sejumlah perwakilan platform e-commerce untuk segera menghentikan penjualan rokok ilegal.

Baca Juga: Viral Menkeu Purbaya Makan Siang di Kantin DJP: Hidupkan Sektor UMKM!

"Tadinya minta per 1 Oktober, tapi saya bilang secepatnya aja," kata Purbaya, dikutip via Antara pada Senin (22/9/2025).

Selain itu, jalur hijau impor juga akan diawasi secara ketat. Purbaya khawatir jalur yang seharusnya memperlancar arus barang ini justru menjadi celah bagi praktik kecurangan, termasuk peredaran rokok ilegal.

Ia menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal akan ditindak, termasuk pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Kementerian Keuangan sendiri.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI