Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.725.000
IHSG 7.500,187
LQ45 746,355
Srikehati 345,870
JII 522,139
USD/IDR 17.117

5 Fakta Dugaan Penggelapan Uang Rp 30 Miliar yang Seret Maybank Indonesia

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 11:39 WIB
5 Fakta Dugaan Penggelapan Uang Rp 30 Miliar yang Seret Maybank Indonesia
Logo Maybank

Juru Bicara Maybank Indonesia, Bayu Irawan, menegaskan bahwa bank asal Malaysia tersebut tidak memiliki keterlibatan atau peran dalam kegiatan bisnis yang terjadi antara almarhum Kent Lisandi dengan rekannya, Rahmat Setiawan.

Maybank mengklaim bahwa persoalan yang muncul adalah urusan bisnis murni antara kedua individu tersebut. Pihak bank menegaskan bahwa Maybank hanya memberikan pembiayaan kepada S (istri Rahmat Setiawan) sebagai nasabah, dengan Rahmat Setiawan (RS) sebagai pemberi jaminan, dan tidak ada pihak lain (termasuk Kent Lisandi) yang tercantum dalam perjanjian pembiayaan tersebut.

4. Maybank Mengklaim sebagai Pihak yang Dirugikan

Alih-alih mengakui kerugian nasabah, Maybank Indonesia justru menegaskan bahwa merekalah pihak yang dirugikan akibat tindakan wanprestasi yang dilakukan oleh nasabah S (istri Rahmat Setiawan).

Menurut Bayu Irawan, kewajiban pembayaran kembali atas pembiayaan tersebut tidak dipenuhi saat jatuh tempo.

Akibatnya, Maybank mengambil langkah eksekusi atas jaminan yang diberikan oleh Rahmat Setiawan. Jaminan inilah yang kemudian diklaim oleh kuasa hukum Kent Lisandi sebagai dana yang bersumber dari Kent.

Tindakan eksekusi agunan ini diklaim Maybank sebagai bagian dari tanggung jawab bank dalam mengelola dana pihak ketiga.

5. Kasus Dipantau Ketat OJK dan Disorot DPR RI

Kasus ini menarik perhatian serius dari regulator dan parlemen. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan memantau ketat perkembangan kasus ini dan telah meminta Maybank Indonesia untuk

  • Menindaklanjuti kasus secara menyeluruh sesuai proses hukum.
  • Menyelesaikan kewajiban kepada nasabah (almarhum Kent Lisandi).
  • Melakukan perbaikan pengendalian internal agar kejadian serupa tidak terulang.

Sementara itu, Komisi III DPR RI mendesak OJK untuk segera menindaklanjuti pengaduan kuasa hukum korban terkait dugaan kejahatan korporasi dan dugaan pelanggaran prinsip kehati-hatian perbankan yang dilakukan oleh Maybank.

Komisi III juga meminta Kapolres Metro Jakarta Pusat mengusut tuntas dugaan pemalsuan keterangan yang dilakukan Rahmat Setiawan.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Penggelapan Duit Ro 30 Miliar, Ini Pembelaan Maybank Indonesia

Dugaan Penggelapan Duit Ro 30 Miliar, Ini Pembelaan Maybank Indonesia

Bisnis | Rabu, 01 Oktober 2025 | 08:52 WIB

Borok Dana Haji Terkuak: Potensi Kebocoran Rp 5 Triliun Per Tahun Disisir, Kejagung Digandeng

Borok Dana Haji Terkuak: Potensi Kebocoran Rp 5 Triliun Per Tahun Disisir, Kejagung Digandeng

News | Selasa, 30 September 2025 | 14:27 WIB

Misi 17 Menit Bobol Rp204 Miliar: Saat Kepala Cabang Bank Jadi Otak Penguras Rekening Nganggur

Misi 17 Menit Bobol Rp204 Miliar: Saat Kepala Cabang Bank Jadi Otak Penguras Rekening Nganggur

Your Say | Selasa, 30 September 2025 | 12:34 WIB

Terkini

Hati-Hati Penipuan! Pendaftaran Agen LPG 3 Kg Tidak Dipungut Biaya

Hati-Hati Penipuan! Pendaftaran Agen LPG 3 Kg Tidak Dipungut Biaya

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 15:59 WIB

Rekor Buruk Rupiah Hari Ini

Rekor Buruk Rupiah Hari Ini

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 15:39 WIB

Percepat KPR, BTN Integrasikan Proses Lewat Satu Sistem Terpusat

Percepat KPR, BTN Integrasikan Proses Lewat Satu Sistem Terpusat

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 15:36 WIB

Shell Indonesia Tunjuk Andri Pratiwa Jadi Presiden Direktur Baru di Tengah Kelangkaan BBM

Shell Indonesia Tunjuk Andri Pratiwa Jadi Presiden Direktur Baru di Tengah Kelangkaan BBM

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 15:23 WIB

Langkah Kecil Berdampak Besar: Ibu Dewi, Kartini Masa Kini yang Menebar Manfaat untuk Lingkungan

Langkah Kecil Berdampak Besar: Ibu Dewi, Kartini Masa Kini yang Menebar Manfaat untuk Lingkungan

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 15:22 WIB

Pengumuman Penting BCA

Pengumuman Penting BCA

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 14:57 WIB

Misteri Hilangnya Minyakita di Pasar: Stok Gaib, Harga Bisa Tembus Rp40 Ribu!

Misteri Hilangnya Minyakita di Pasar: Stok Gaib, Harga Bisa Tembus Rp40 Ribu!

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 14:41 WIB

Memalukan! Malapetaka IGRS Komdigi Bikin Developer Game Rugi Miliaran Rupiah

Memalukan! Malapetaka IGRS Komdigi Bikin Developer Game Rugi Miliaran Rupiah

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 14:23 WIB

26 Ide Jualan di Bazar Modal Kecil yang Pasti Laris dan Menguntungkan

26 Ide Jualan di Bazar Modal Kecil yang Pasti Laris dan Menguntungkan

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 14:10 WIB

Fondasi Ekonomi Warga RI Mulai Retak, Tanda-tandanya Mulai Muncul

Fondasi Ekonomi Warga RI Mulai Retak, Tanda-tandanya Mulai Muncul

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 13:55 WIB