Dugaan Penggelapan Duit Ro 30 Miliar, Ini Pembelaan Maybank Indonesia

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Rabu, 01 Oktober 2025 | 08:52 WIB
Dugaan Penggelapan Duit Ro 30 Miliar, Ini Pembelaan Maybank Indonesia
Kantor cabang Maybank di Jakarta. [Suara.com]
baca 10 detik
  • Maybank Indonesia menyangkal keterlibatan dalam kasus penipuan Rp 30 miliar.

  • Uang milik almarhum Kent Lisandi diduga dialihkan tanpa sepengetahuannya.

  • Maybank klaim jadi pihak dirugikan dan telah proses hukum pihak terkait.

Suara.com - Maybank Indonesia buka suara mengenai kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan cuci uang yang mempunyai total nilai kerugian Rp 30 miliar.

Adapun, kasus ini diangkat oleh kuasa hukum almarhum Kent Lisandi, Benny Wullur, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI, Selasa (30/9/2025).

Juru Bicara Maybank Indonesia Bayu Irawan mengatakan, perusahaan tidak memiliki keterikatan hubungan bisnis.

Adapun, Aris Setyawan yang sebelumnya Kepala Cabang Maybank Cilegon saat itu sudah diproses hukum.

"Kasus yang timbul adalah sehubungan dengan kegiatan bisnis antara alm Kent Lisandi dengan Rahmat Setiawan. Maybank Indonesia tidak memiliki keterkaitan dengan hubungan bisnis yang timbul," katanya saat dihubungi Suara.com, Rabu (1/10/2025).

"Dapat disampaikan saat ini Aris Setiawan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas laporan pidana yang disampaikan oleh (kuasa hukum) alm Kent Lisandi," tambahnya.

Maybank Indonesia senantiasa kooperatif dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum terkait dengan perkara pidana yang timbul.

Apalagi, perusahaan tidak memiliki keterlibatan atau peran dalam kegiatan bisnis yang dilakukan oleh alm Kent Lisandi dan Rahmat Setiawan.

Dalam perjanjian pembiayaan tersebut, tidak ada pihak lain termasuk atas nama Kent Lisandi.

baca juga

Lalu, pembiayaan yang diberikan juga bukan kegiatan usaha yang diklaim dilakukan oleh Rahmat Setiawan.

"Untuk meluruskan informasi yang berkembang, Maybank Indonesia merupakan pihak yang dirugikan dari tindakan wanprestasi S terhadap perjanjian pembiayaan tersebut," katanya.

Katanya, kewajiban pembayaran kembali atas pembiayaan yang diberikan, tidak dilakukan pada saat jatuh tempo.

Sehingga Maybank Indonesia melakukan eksekusi atas jaminan.

"Maybank Indonesia melakukan eksekusi atas jaminan yang diberikan oleh RS yang kemudian diklaim sebagai dana yang bersumber dari alm KL," katanya.

Dia menambahkan, tindakan eksekusi atas agunan yang dilakukan oleh Maybank Indonesia merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai bank.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiba-Tiba Tersangka? Kuasa Hukum Dahlan Iskan Ungkap Fakta Mengejutkan

Tiba-Tiba Tersangka? Kuasa Hukum Dahlan Iskan Ungkap Fakta Mengejutkan

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 22:33 WIB

Dari Senayan Menuju Gianyar: Road to Maybank Marathon 2025 Resmi Dimulai

Dari Senayan Menuju Gianyar: Road to Maybank Marathon 2025 Resmi Dimulai

News | Minggu, 25 Mei 2025 | 13:41 WIB

Profil Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro, Ketua Koperasi BLN Dugaan Investasi Bodong

Profil Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro, Ketua Koperasi BLN Dugaan Investasi Bodong

Bisnis | Minggu, 25 Mei 2025 | 13:15 WIB

Prabowo Respons Dugaan Penggelapan Dana MBG: Pasti Diurus, Setiap Sen Uang Rakyat Kita Jaga

Prabowo Respons Dugaan Penggelapan Dana MBG: Pasti Diurus, Setiap Sen Uang Rakyat Kita Jaga

News | Selasa, 22 April 2025 | 18:48 WIB

Cuci Uang Pakai Deterjen Bisa Kena Denda

Cuci Uang Pakai Deterjen Bisa Kena Denda

Bisnis | Selasa, 18 Maret 2025 | 09:09 WIB

Uang Perusahaan Sebesar Rp2,1 Miliar Raib, Selebgram Iymel Laporkan Mantan Karyawannya Dugaan Penggelapan

Uang Perusahaan Sebesar Rp2,1 Miliar Raib, Selebgram Iymel Laporkan Mantan Karyawannya Dugaan Penggelapan

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 23:24 WIB

Terkini

Cuma Rp30 Ribuan! 5 Cica Gel Moisturizer Lokal yang Ampuh Redakan Kemerahan

Cuma Rp30 Ribuan! 5 Cica Gel Moisturizer Lokal yang Ampuh Redakan Kemerahan

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 15:11 WIB

Gen Z Impact Fest 2026 Bahas Gaya Hidup Berkelanjutan, dari Hilirisasi hingga Pengelolaan Sampah

Gen Z Impact Fest 2026 Bahas Gaya Hidup Berkelanjutan, dari Hilirisasi hingga Pengelolaan Sampah

News | Sabtu, 12 September 2026 | 15:11 WIB

Gempur Sisa Titik Api, Tim Gabungan Kalbar Targetkan Karhutla Padam 100 Persen

Gempur Sisa Titik Api, Tim Gabungan Kalbar Targetkan Karhutla Padam 100 Persen

News | Sabtu, 12 September 2026 | 15:09 WIB

Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor

Sentul City Serahkan 423 Sertifikat Tanah PSU ke Pemkab Bogor

Bogor | Sabtu, 12 September 2026 | 15:08 WIB

Upah Tertinggal, Hidup Makin Mahal: Benarkah Masalahnya Kemalasan?

Upah Tertinggal, Hidup Makin Mahal: Benarkah Masalahnya Kemalasan?

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 15:07 WIB

Bakar Hutan untuk Lahan Kebun Sawit, Warga di Bengkalis Jadi Tersangka

Bakar Hutan untuk Lahan Kebun Sawit, Warga di Bengkalis Jadi Tersangka

Riau | Sabtu, 12 September 2026 | 15:06 WIB

DLH Diminta Turun Tangan, Benyamin Sebut TPST Abu & Co Punya Izin Pembakaran Sampah, Kok Bisa?

DLH Diminta Turun Tangan, Benyamin Sebut TPST Abu & Co Punya Izin Pembakaran Sampah, Kok Bisa?

News | Sabtu, 12 September 2026 | 15:03 WIB

Badan Hukum Diduga Biayai Massa Rusuh Pejompongan

Badan Hukum Diduga Biayai Massa Rusuh Pejompongan

News | Sabtu, 12 September 2026 | 15:00 WIB

Review Why Did I Get Married Again?: Biasa dan Mudah Ditebak

Review Why Did I Get Married Again?: Biasa dan Mudah Ditebak

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 15:00 WIB

Target 5 Tahun: Pemprov DKI Pastikan Seluruh Kabel Udara Masuk ke Dalam Tanah

Target 5 Tahun: Pemprov DKI Pastikan Seluruh Kabel Udara Masuk ke Dalam Tanah

Video | Sabtu, 12 September 2026 | 15:00 WIB

×