Suara.com - Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kembali menerapkan sistem antrean digital untuk pencairan kuota belanja sembako bersubsidi pada Oktober 2025.
Sistem ini dirancang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Pasar Jaya untuk memastikan proses penyaluran kepada penerima manfaat berjalan lebih tertib, merata, adil, dan menghindari penumpukan massa atau kerumunan di lokasi pengambilan.
Penerima manfaat dapat memilih dua opsi pendaftaran untuk mendapatkan jatah kuota sembako bulanan mereka: secara online atau langsung di lokasi (On The Spot/OTS).
Cara Mendaftar Antrean KJP Plus
1. Pendaftaran Antrean Online
Pendaftaran daring dilakukan melalui website resmi yang disediakan oleh Pasar Jaya. Langkah-langkahnya meliputi:
Akses tautan antrean digital resmi yang disiapkan.
Input data diri, pastikan semua informasi (termasuk nomor dan nama) telah sesuai dengan data KJP Plus.
Pilih lokasi pengambilan serta jadwal waktu yang masih tersedia.
Baca Juga: Bantah Harga Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Begini Kata Pasar Jaya
Simpan dan amankan bukti pendaftaran antrean digital Anda.
Penting untuk dicatat bahwa pendaftaran online memiliki kuota terbatas dan biasanya dibuka pada jam operasional tertentu.
Kuota akan otomatis ditutup begitu terpenuhi.
2. Pendaftaran Antrean On The Spot (OTS)
Bagi penerima KJP yang mengalami kesulitan atau tidak memiliki akses untuk mendaftar secara online, tersedia opsi pendaftaran langsung di lokasi penyaluran.
Penerima cukup datang ke titik layanan yang ditunjuk dengan membawa Kartu KJP dan identitas diri. Sama seperti online, kuota OTS juga terbatas, sehingga disarankan datang lebih awal.