Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Siapa yang Berhak Menerima Subsidi Tepat LPG? Ini Aturan Jual-Beli Gas Melon

Ruth Meliana | Suara.com

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 13:34 WIB
Siapa yang Berhak Menerima Subsidi Tepat LPG? Ini Aturan Jual-Beli Gas Melon
ilustrasi gas LPG (freepik/catalyststuff)

Suara.com - Pemerintah terus berupaya menata sistem subsidi tepat LPG agar lebih tepat sasaran. Salah satunya melalui kebijakan baru terkait distribusi gas LPG 3 kilogram.

Subsidi LPG 3 kg tidak lagi berbasis komoditas, melainkan berbasis orang atau penerima manfaat. Artinya, bantuan akan diberikan langsung kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, seperti kelompok miskin dan rentan.

Transformasi ini akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi masyarakat di berbagai daerah.

Aturan Jual-Beli Gas LPG 3 Kg

Sejumlah petugas tengah mengisi ulang Gas LPG 3 kg untuk mencukupi kebutuhan lebaran.  [Pertamina]
Sejumlah petugas tengah mengisi ulang Gas LPG 3 kg untuk mencukupi kebutuhan lebaran. [Pertamina]

Mulai 1 Februari 2025, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang agen resmi Pertamina menjual gas melon kepada pengecer. Langkah ini diambil untuk memastikan bantuan energi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak dan bukan dimanfaatkan pihak lain untuk meraup keuntungan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari Program Pendistribusian LPG 3 Kg Tepat Sasaran. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menilai langkah ini sebagai upaya pemerintah “merapikan” sistem subsidi agar bantuan benar-benar sampai kepada penerima manfaat yang layak.

Dengan distribusi yang lebih terkontrol, harga di tingkat masyarakat diharapkan tetap stabil sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah.

Sejak 1 Maret 2023, pemerintah telah melakukan pendataan dan registrasi konsumen LPG 3 kg melalui sistem digital Pertamina. Mulai 1 Januari 2024, hanya masyarakat yang telah terdata dalam sistem inilah yang dapat membeli LPG subsidi tersebut.

Pemerintah juga menggandeng lembaga audit seperti BPK, BPKP, dan KPK untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penyaluran subsidi. Sebab, praktik penyalahgunaan seperti pemindahan isi tabung subsidi ke tabung non-subsidi, penimbunan, atau penjualan di atas HET masih sering ditemukan di lapangan.

Kelompok yang Berhak Menerima Subsidi LPG 3 Kg

Warga antre untuk membeli gas LPG 3 kilogram di salah satu agen penjualan di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (4/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga antre untuk membeli gas LPG 3 kilogram di salah satu agen penjualan di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (4/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Berdasarkan aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero), terdapat empat kelompok utama yang berhak mendapatkan subsidi LPG 3 kilogram:

1. Rumah Tangga

Penerima subsidi utama adalah rumah tangga dengan legalitas penduduk yang menggunakan LPG 3 kg untuk kebutuhan memasak sehari-hari.

2. Usaha Mikro

Usaha mikro yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan menggunakan LPG 3 kg untuk kegiatan produktif juga termasuk penerima sah. Penerima kategori usaha mikro contohnya adalah warung makan atau kedai minuman tetap maupun tenda bongkar-pasang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituding Bahlil Salah Baca Data Subsidi LPG 3 Kg, Menkeu Purbaya: Mungkin Cara Lihatnya yang Beda

Dituding Bahlil Salah Baca Data Subsidi LPG 3 Kg, Menkeu Purbaya: Mungkin Cara Lihatnya yang Beda

Bisnis | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 08:17 WIB

Disindir soal Subsidi LGP 3Kg, Menkeu Purbaya: Mungkin Pak Bahlil Betul

Disindir soal Subsidi LGP 3Kg, Menkeu Purbaya: Mungkin Pak Bahlil Betul

Bisnis | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 19:18 WIB

Awasi Subsidi Rp 87 Triliun, Pemerintah Kaji Pembentukan Badan Pengawas Khusus LPG 3 Kg

Awasi Subsidi Rp 87 Triliun, Pemerintah Kaji Pembentukan Badan Pengawas Khusus LPG 3 Kg

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 12:09 WIB

Terkini

Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga

Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 22:15 WIB

Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global

Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 21:45 WIB

ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026

ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T

Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 19:27 WIB

Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026

Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:55 WIB

Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!

Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:36 WIB

Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat

Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:25 WIB

Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran

Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:22 WIB

OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar

OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:06 WIB

Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi

Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 18:02 WIB