- Greenhope dan Asosiasi Material Berkelanjutan Indonesia (AMBI) menegaskan komitmen mereka untuk mendukung peta jalan industri hijau Kemenperin, berkat inovasi material bioplastik.
- Tommy Tjiptadjaja, menyoroti peran bioplastik, seperti Ecoplas berbahan dasar singkong dan aditif Oxium, dalam menyelesaikan target masalah sampah Indonesia pada 2029.
- Pemerintah mendorong pemanfaatan bioplastik dalam kehidupan sehari-hari, serta upaya Indonesia dalam pengembangan dan pertumbuhan industri bioplastik.
Suara.com - Perusahaan teknologi bioplastik, Greenhope, menyatakan komitmen kuatnya untuk menjadi bagian integral dari upaya transformasi industri nasional menuju konsep ekonomi hijau yang berkelanjutan.
Melalui inovasi material plastik cepat terurai alami dan bioplastik, serta kolaborasi aktif dengan pemerintah, Greenhope bertekad mendukung peta jalan industri hijau yang diinisiasi oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Penegasan komitmen ini disampaikan oleh Tommy Tjiptadjaja, Chief Executive Officer (CEO) Greenhope yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Material Berkelanjutan Indonesia (AMBI).
Forum ini bertujuan mempertemukan berbagai pihak—mulai dari pemerintah, pelaku industri, akademisi, hingga lembaga internasional—guna memperkuat sinergi menuju pencapaian ekonomi sirkular nasional.
Dukungan nyata Greenhope dan AMBI terhadap industri hijau di Indonesia diperkuat melalui Pernyataan Komitmen Bersama Akselerasi Industri Bioplastik dalam AIGIS 2025.
Deklarasi ini, yang melibatkan AMBI, Greenhope, organisasi mitra pembangunan, dan perwakilan kementerian terkait, dinilai menjadi tonggak penting dalam upaya penguatan industri bioplastik nasional agar berdaya saing global dan berorientasi keberlanjutan.
Tommy Tjiptadjaja menekankan bahwa acara ini membuktikan kemampuan kolaborasi lintas sektor dalam menghasilkan solusi konkret untuk mengatasi persoalan lingkungan.
"Perhelatan ini menghadirkan sinergi besar antara pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan lembaga internasional untuk mempercepat transisi menuju industri ramah lingkungan, terutama di sektor bioplastik," ujarnya.
Menurut Tommy, percepatan adopsi bioplastik merupakan kontribusi industri untuk mengatasi sampah plastik dan membantu menuntaskan masalah sampah di Indonesia yang ditargetkan selesai pada tahun 2029, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Perpres 12/2025.
Semua solusi, termasuk daur ulang, pakai ulang, dan bioplastik (berbasis bio dan/atau mudah terurai), dianggap berkontribusi positif.
AMBI, sebagai wadah asosiasi, berperan menjembatani berbagai aktor—mulai dari penemu teknologi, pabrik pembuat barang ramah lingkungan, hingga pemilik merek (brand owner)—untuk berkolaborasi dalam edukasi, peningkatan kesadaran, dan adopsi teknologi bioplastik.
Greenhope, sebagai salah satu pionir bioplastik di Indonesia, menegaskan misinya untuk menjadikan Indonesia sebagai pemain kunci dalam transisi industri hijau global. Greenhope hadir dengan tiga teknologi utama:
Ecoplas: Inovasi asli Indonesia yang dipatenkan di AS, Singapura, dan Indonesia. Ecoplas berbahan dasar tepung singkong dari petani lokal dan diaplikasikan pada kantong belanja, sedotan, hingga lapisan penutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ramah lingkungan.
Penggunaan Ecoplas sebagai penutup TPA dinilai lebih aman, mampu memperpanjang usia TPA, dan 50% lebih murah dibandingkan penutup tanah konvensional.
Naturloop: Kemasan plastik ramah lingkungan yang terbuat dari bahan dasar nabati. Bahan nabati yang digunakan dipastikan tidak berasal dari sumber pangan, sehingga tidak mengganggu ketahanan pangan masyarakat.
Oxium: Bahan aditif yang berfungsi mempercepat proses penguraian plastik, dari yang semula membutuhkan waktu ratusan tahun menjadi hanya dua hingga lima tahun, tanpa meninggalkan residu mikroplastik berbahaya.
Komitmen Greenhope dan AMBI sejalan dengan sasaran Prioritas ke-11 pemerintahan Presiden Prabowo yang mendorong pemanfaatan bioplastik dalam kehidupan sehari-hari, serta upaya Indonesia dalam pengembangan dan pertumbuhan industri bioplastik.
Percepatan penguraian alami menjadi kunci penting mengingat Indonesia menghasilkan sekitar 56,6 juta ton sampah setiap tahun, dengan 10–12 juta ton di antaranya merupakan sampah plastik yang mencemari lingkungan.
Untuk mendukung inisiatif ini, Kemenperin telah menerbitkan Permenperin No 55/2020 yang mencakup Standar Industri Hijau untuk Kantong Bioplastik. Kepala Pusat Industri Hijau Kemenperin, Apit Pria Nugraha, menjelaskan bahwa Kemenperin saat ini sedang menginisiasi rencana low hanging fruit untuk meningkatkan industri bioplastik dan menciptakan permintaan pasar (demand).