Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.340,020
LQ45 636,637
Srikehati 310,704
JII 381,030
USD/IDR 17.904

Viral Cerai Jelang Pelantikan PPPK, Berapa Gaji Suami Melda Safitri?

M Nurhadi

Rabu, 22 Oktober 2025 | 09:33 WIB
Viral Cerai Jelang Pelantikan PPPK, Berapa Gaji Suami Melda Safitri?
Viral Melda Safitri dicerai jelang pengangkatan suami jadi PPPK [Ist]
baca 10 detik
  • Melda Safitri viral karena konten menangis setelah cerai.
  • Ia dijatuhkan talak 3 oleh suami yang akan diangkat PPPK.
  • Cekcok bermula karena tak ada makanan di rumah.

Suara.com - Viral perpisahan yang menimpa Melda Safitri (33), seorang istri dan ibu dua anak di Aceh Singkil, Provinsi Aceh, menjadi viral di berbagai media sosial.

Melda dikabarkan diceraikan oleh suaminya, yang merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tepat dua hari menjelang sang suami dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam narasi yang beredar luas, Melda terpaksa meninggalkan rumahnya di Aceh Singkil untuk kembali ke rumah orang tuanya di Kabupaten Aceh Selatan, membawa serta kedua anaknya.

Video yang memperlihatkan Melda menangis tersedu-sedu saat pergi, dilepas oleh tetangga yang bersimpati, telah ditonton lebih dari 110 ribu kali, dengan warganet menyampaikan kekecewaan di kolom komentar.

Melda merasa kecewa karena perpisahan terjadi setelah ia mendampingi suaminya berjuang hingga berhasil menjadi PPPK.

Melda, yang menikah pada tahun 2020 dan dikenal aktif di media sosial dengan pengikut lebih dari 138 ribu, membenarkan perpisahan itu. Ia menuturkan, ketegangan rumah tangga memuncak pada 14 Agustus 2025.

Peristiwa bermula saat suaminya pulang kerja sore hari dan marah-marah karena Melda tidak menyediakan lauk untuk makan, meskipun Melda mengaku kesulitan memasak karena ketiadaan bahan makanan di rumah.

Cekcok pun tidak terhindarkan, diperparah dengan Melda menyinggung suaminya yang dianggap tidak memberikan nafkah.

Akhirnya, pada malam harinya, sang suami mengemasi pakaiannya dan langsung melontarkan talak cerai: "Dia langsung bilang ke saya, kamu Fitri saya ceraikan 1, 2, 3 lalu dia pergi," ungkap Melda.

Melda Safitri yang viral pamit dengan tetangga [Fb]
Melda Safitri yang viral pamit dengan tetangga [Fb]

Gaji PPPK Satpol PP yang Baru Dilantik

Kisah perpisahan yang terjadi jelang pelantikan ini lantas memicu rasa penasaran publik mengenai besaran gaji yang diperoleh seorang PPPK, terutama yang menjabat sebagai anggota Satpol PP.

Kenaikan status dari honorer menjadi PPPK memang membawa kepastian penghasilan yang diatur oleh negara.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, besaran gaji pokok PPPK ditetapkan berdasarkan golongan jabatan, bukan eselon atau pangkat struktural layaknya PNS.

Calon pegawai yang lolos seleksi PPPK langsung berhak mendapatkan gaji penuh sebesar 100 persen, berbeda dengan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang hanya menerima 80 persen.

Meskipun golongan pasti suami Melda tidak disebutkan, secara umum, rincian gaji pokok PPPK per Mei 2025 adalah sebagai berikut:

Golongan I: Mulai dari Rp1.938.500 hingga Rp2.900.900
Golongan II: Mulai dari Rp2.116.900 hingga Rp3.071.200

Perlu diingat, nominal ini merupakan gaji pokok dan belum termasuk tunjangan-tunjangan lain yang mungkin tersedia sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah setempat, sehingga total pendapatan bulanan akan lebih besar dari angka tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Melda Safitri Diceraikan Suami Jelang Pelantikan PPPK: Sudah Temani Berjuang dari Nol

Melda Safitri Diceraikan Suami Jelang Pelantikan PPPK: Sudah Temani Berjuang dari Nol

Lifestyle | Rabu, 22 Oktober 2025 | 08:53 WIB

Viral Guru Tanya Hukum Makan Sisa MBG Untuk Siswa yang Tidak Masuk, Halal atau Haram?

Viral Guru Tanya Hukum Makan Sisa MBG Untuk Siswa yang Tidak Masuk, Halal atau Haram?

Entertainment | Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:45 WIB

Jeritan Hati Wanita yang Dilarang Menikah Ibunya Sendiri, Terhalang Tembok yang Tinggi!

Jeritan Hati Wanita yang Dilarang Menikah Ibunya Sendiri, Terhalang Tembok yang Tinggi!

Entertainment | Rabu, 22 Oktober 2025 | 08:00 WIB

Terkini

Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru

Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:44 WIB

Gus Ipul Beri Apresiasi atas Komitmen Pemkab Bandung Dukung Sekolah Rakyat

Gus Ipul Beri Apresiasi atas Komitmen Pemkab Bandung Dukung Sekolah Rakyat

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:41 WIB

Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG

Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:40 WIB

PAM Jaya Ungkap Biang Kerok Kebocoran Berulang di TB Simatupang, Pipa Sudah Berusia 30 Tahun

PAM Jaya Ungkap Biang Kerok Kebocoran Berulang di TB Simatupang, Pipa Sudah Berusia 30 Tahun

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:38 WIB

Santunan Korban Motor Tembus Rp1,79 T, Penguatan Standar Keselamatan Dinilai Mendesak

Santunan Korban Motor Tembus Rp1,79 T, Penguatan Standar Keselamatan Dinilai Mendesak

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:37 WIB

9 Rekomendasi Parfum untuk Kulit Sensitif dan Sudah Terdaftar BPOM

9 Rekomendasi Parfum untuk Kulit Sensitif dan Sudah Terdaftar BPOM

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:35 WIB

Sampah Jakarta Capai 7.354 Ton per Hari, Bisakah Pengelolaan dari Rumah Jadi Solusi?

Sampah Jakarta Capai 7.354 Ton per Hari, Bisakah Pengelolaan dari Rumah Jadi Solusi?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:35 WIB

JPMorgan Resmi Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Simak Alasannya

JPMorgan Resmi Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Simak Alasannya

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:33 WIB

Insentif Mobil Listrik Bisa Bikin Jakarta Rugi Rp2 Triliun

Insentif Mobil Listrik Bisa Bikin Jakarta Rugi Rp2 Triliun

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:33 WIB

Kasus Penganiayaan Warga Rupat Utara, Propam Polda Riau Periksa 9 Orang

Kasus Penganiayaan Warga Rupat Utara, Propam Polda Riau Periksa 9 Orang

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:30 WIB

×