Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru

Achmad Fauzi, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 22 Juli 2026 | 11:44 WIB
Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru
Pembelian Pertalite bakal dibatasi. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Kenaikan harga BBM nonsubsidi sejak Juni 2026 memicu peralihan masyarakat ke Pertalite dan memicu antrean panjang di SPBU.
  • Dirjen Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman menyatakan pemerintah akan segera mengatur ulang kuota distribusi BBM bersubsidi.
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengupayakan penurunan harga BBM nonsubsidi akibat tren penurunan harga minyak mentah dunia.

Suara.com - Melonjaknya harga BBM non subsidi seperti Pertamax series sejak 10 Juni lalu, membuat masyarakat banyak beralih ke BBM bersubsidi seperti Pertalite. Perubahan pola konsumsi belakangan mengakibatkan antrean panjang di SPBU di sejumlah wilayah. 

Guna mengatasi persoalan tersebut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman menyebut pemerintah akan mengatur tata kelolanya, khususnya kuota Pertalite. 

"Nah itu sedang di-manage ya. Kan kemarin juga salah satunya kita sedang menuntaskan masalah BBM di Sumatera Utara," kata Laode saat ditemui wartawan di Jakarta yang dikutip pada Rabu (22/7/2026). 

Berdasarkan data yang dipaparkan PPN, penyaluran harian Pertalite melonjak 9,4 persen  atau naik 7.129 kiloliter (KL)/hari,  sedangkan konsumsi Pertamax Series justru anjlok hingga 18 persen atau 4.476 KL/hari.  

Pengendara mengisi bensin untuk kendaraannya di SPBU Pertamina, kawasan Palmerah, Jakarta, Jumat (8/5/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pengendara mengisi bensin untuk kendaraannya di SPBU Pertamina, kawasan Palmerah, Jakarta, Jumat (8/5/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Hal yang sama juga terjadi pada Biosolar. Porsi konsumsi Biosolar bersubsidi naik dari 93 persen pada periode  Januari–Mei 2026 menjadi 94,2 persen  pada Juli, sementara proporsi Dexlite (BBM non subsidi) turun dari 4,1 persen menjadi 3,5 persen.

Adapun lonjakan konsumsi BBM bersubsidi terjadi sejak harga BBM non subsidi melonjak. Terdapat perbedaan harga yang signifikan, dengan harga Pertamax mulai dari Rp 16.250 per liter, sementara Pertalite masih di harga Rp 10.000 per liter. 

Terbaru, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengisyaratkan adanya peluang penurunan harga BBM non subsidi. Disebutnya penyesuaian dilakukan menyusul tren penurunan harga minyak mentah dunia. Ia mengaku tengah berkoordinasi dengan PT Pertamina (Persero), dan perusahaan SPBU swasta. 

"Kami sudah mulai meminta kepada badan usaha swasta, termasuk Pertamina, untuk segera melakukan penyesuaian ketika harga minyak dunia turun," ujar Bahlil kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (20/7/2026) malam. 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tepis Isu Dibawa ke Jawa, ESDM Tegaskan Gas Blok Andaman Prioritas untuk Aceh

Tepis Isu Dibawa ke Jawa, ESDM Tegaskan Gas Blok Andaman Prioritas untuk Aceh

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:32 WIB

Mulai 2027 Bensin Wajib Dicampur Etanol, Demi Kurangi Impor BBM

Mulai 2027 Bensin Wajib Dicampur Etanol, Demi Kurangi Impor BBM

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:17 WIB

Proyek Hidrogen Dimulai Meski Harga Masih Mahal

Proyek Hidrogen Dimulai Meski Harga Masih Mahal

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:08 WIB

Terkini

7 Cara Membersihkan TWS yang Benar, Tidak Bikin Rusak dan Suara Kembali Jernih

7 Cara Membersihkan TWS yang Benar, Tidak Bikin Rusak dan Suara Kembali Jernih

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 07:15 WIB

Viral Video Balita Ditinggal di Tenda Gunung Prau, Mengapa Kita Tak Boleh Asal Menghakimi?

Viral Video Balita Ditinggal di Tenda Gunung Prau, Mengapa Kita Tak Boleh Asal Menghakimi?

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 07:10 WIB

Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah Sediakan Fasilitas Edukasi Keselamatan Lengkap

Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah Sediakan Fasilitas Edukasi Keselamatan Lengkap

Otomotif | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 07:05 WIB

Para Bulu Tangkis Borong Tiga Emas di Asian Para Games 2026

Para Bulu Tangkis Borong Tiga Emas di Asian Para Games 2026

Foto | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 07:00 WIB

5 TWS Murah Terbaik dengan Audio Jernih, Mana yang Paling Worth to Buy?

5 TWS Murah Terbaik dengan Audio Jernih, Mana yang Paling Worth to Buy?

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 06:55 WIB

4 Shio yang Beruntung Setelah 24 Oktober 2026, Berhasil Keluar dari Masa Sulit

4 Shio yang Beruntung Setelah 24 Oktober 2026, Berhasil Keluar dari Masa Sulit

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 06:50 WIB

Punya Masalah Jerawat di Punggung? Ini 5 Rekomendasi Body Wash dengan Kandungan Salicylic Acid

Punya Masalah Jerawat di Punggung? Ini 5 Rekomendasi Body Wash dengan Kandungan Salicylic Acid

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 06:35 WIB

Kebakaran Gunung Ciremai Kian Meluas ke Majalengka

Kebakaran Gunung Ciremai Kian Meluas ke Majalengka

Foto | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 06:34 WIB

FARMRISE Diluncurkan, Perluas Akses Digital bagi Petani Indonesia

FARMRISE Diluncurkan, Perluas Akses Digital bagi Petani Indonesia

Foto | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 06:27 WIB

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:55 WIB

×