- Direktur Eksekutif Komunikasi BI Ramdan Denny mengatakan bahwa data simpanan pemda di perbankan sudah sesuai berdasarkan data laporan bulanan.
- Data posisi simpanan perbankan tersebut secara agregat dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website Bank Indonesia.
- Keterangan BI ini sesuai dengan pernyataan Menkeu Purbaya yang mengeluhkan dana mengendap milik Pemda di bank.
Suara.com - Bank Indonesia (BI) buka suara mengenai isu temuan dana mengendap pemerintah daerah di perbankan yang mencuat beberapa waktu terakhir. Pasalnya, dikabarkan total dana pemda yang mengendap di bank mencapai Rp234 triliun.
Direktur Eksekutif Komunikasi BI Ramdan Denny mengatakan bahwa data simpanan pemda di perbankan sudah sesuai berdasarkan data laporan bulanan. Adapun, data itu didapatkan dari kantor bank yang ada di seluruh Indonesia.
Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta Kemendagri untuk melakukan investigasi selisih dana simpanan pemda di perbankan saat Rapat Pengendalian Inflasi Daerah bersama Menteri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2010).
"Sehubungan dengan pemberitaan data simpanan Pemda di perbankan, dapat kami sampaikan bahwa Bank Indonesia memperoleh data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (22/102025).
Kata dia Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor. Selanjutnya Bank Indonesia melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan.
"Data posisi simpanan perbankan tersebut secara agregat dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website Bank Indonesia," jelasnya.
Purbaya, dalam pertemuan dengan Tito awal pekan ini, mendesak Kemendagri yang memiliki akses ke laporan kas pemda, mencari tahu faktor yang menimbulkan perbedaan data serta jalur aliran dana tersebut. Ia menduga terdapat kelalaian pencatatan data oleh pemda.
Tito sendiri mulanya meragukan data BI, yang mengungkapkan adanya simpanan Pemda di perbankan per September 2025 senilai Rp 233,97 triliun.
Simpanan pemda mulai tingkat provinsi hingga kabupaten atau kota yang dilaporkan BI mengendap di perbankan itu kata Tito terdiri dari giro Rp 178,14 triliun, deposito Rp 48,4 triliun, dan tabungan Rp 7,43 triliun.
Baca Juga: Pemda Diminta Mendagri Percepat Penyaluran Beras SPHP Lewat Tujuh Kanal
Tito mengaku menemukan data yang janggal. Salah satunya ialah simpanan pemerintah Kota Banjarbaru yang mencapai Rp 5,16 triliun.
Padahal, ia mengatakan, pendapatan asli daerah atau PAD pemda kota Banjarbaru itu bahkan tak sampai Rp 5 triliun. Masalah inilah yang ia sebut membuat Kemendagri melakukan pengecekan ulang total simpanan pemda yang langsung ada di kasnya masing-masing.
"Ini menurut kami data yang kurang valid, karena pendapatannya saja enggak sampai Rp 5 triliun tapi dari BI itu menyampaikan Rp 5 triliun, sehingga kami juga melakukan checking ke kas nya masing-masing daerah," tegas Tito.
Adapun, laporan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait perbedaan data dana mengendap perbankan di daerah dengan Bank Indonesia (BI) malah menimbulkan kecurigaan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya mengatakan, perbedaan data yang ditunjukkan Tito justru menggambarkan adanya kesalahan Pemda dalam melakukan pencatatan kasnya sendiri, karena BI sebetulnya mencatat data uang di perbankan sudah sesuai dengan sistem seluruh bank.