Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.091,386
LQ45 606,516
Srikehati 297,102
JII 361,308
USD/IDR 18.082

2 Cara Cek dan Daftar DTKS Online untuk Mendapatkan Bansos Pemerintah

M Nurhadi

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 08:33 WIB
2 Cara Cek dan Daftar DTKS Online untuk Mendapatkan Bansos Pemerintah
Cara Daftar DTKS Online (Dok. Setkab)

Suara.com - Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah diri mereka terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) dan berhak menerima berbagai program bantuan sosial (bansos) pemerintah, kini proses pengecekan dapat dilakukan dengan sangat mudah secara online.

DTKS adalah database yang memuat data masyarakat miskin dan rentan miskin yang berhak mendapatkan berbagai program perlindungan sosial.

Status terdaftar di DTKS menjadi syarat utama untuk menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos seperti PKH, BPNT, dan lainnya.

Kemensos menyediakan website resmi yang bisa diakses siapa saja untuk mengecek status DTKS dan penerima bansos.

Cara Cek Data DTKS Secara Online

Untuk mengecek status pendaftaran Anda di DTKS dan memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka Situs Resmi: Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda. Langkah ini sangat penting untuk memastikan keamanan data dan menghindari potensi penipuan.
  2. Isi Data Wilayah Domisili: Di halaman utama situs, Anda akan diminta memilih wilayah sesuai dengan domisili Anda saat ini. Pilih opsi Provinsi, kemudian Kabupaten/Kota, dilanjutkan Kecamatan, dan yang terakhir Desa/Kelurahan.
  3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP: Ketik nama lengkap Anda pada kolom yang tersedia, pastikan ejaan nama sama persis dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
  4. Verifikasi Keamanan (Captcha): Ketik ulang kode captcha atau kode verifikasi yang muncul di layar. Kode ini berfungsi untuk memastikan bahwa yang mengakses situs adalah manusia, bukan robot.
  5. Klik "Cari Data": Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data" untuk menampilkan informasi status Anda sebagai penerima bantuan.

Jika nama Anda terdaftar, situs akan menampilkan rincian informasi, termasuk status kepesertaan Anda di berbagai program bansos, seperti PKH atau BPNT.

Cara Mendaftar DTKS

Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan bahwa mereka hanya menggunakan situs resmi cekbansos.kemensos.go.id guna menghindari penipuan atau situs palsu.

baca juga

Jika Anda menemukan adanya oknum yang meminta pungutan atau biaya dalam bentuk apa pun terkait dengan pengecekan atau pencairan bansos, segera tolak dan laporkan kejadian tersebut.

Jika hasil pengecekan menunjukkan Anda belum terdaftar dalam DTKS, namun Anda merasa berhak menerima bansos, Anda dapat melakukan pendaftaran. Pendaftaran dapat dilakukan melalui dua cara:

  • Aplikasi Cek Bansos Kemensos: Mengajukan pendaftaran melalui aplikasi resmi yang disediakan oleh Kemensos.
  • Kantor Desa/Kelurahan: Datang langsung ke kantor desa atau kelurahan setempat di domisili Anda dengan membawa dokumen utama berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Dengan adanya kemudahan akses online ini, diharapkan proses pengecekan DTKS menjadi lebih transparan dan efisien, memastikan bahwa bantuan sosial tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Status Bantuan Sosial (Bansos) Melalui SIKS-NG

Cara Cek Status Bantuan Sosial (Bansos) Melalui SIKS-NG

Bisnis | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 14:55 WIB

Cara Ambil Bansos Rp900 Ribu di Kantor Pos, Bisa Diwakilkan Asal Bawa KTP dan KK

Cara Ambil Bansos Rp900 Ribu di Kantor Pos, Bisa Diwakilkan Asal Bawa KTP dan KK

News | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 13:37 WIB

Status "SI" di SIKS: Apakah Dana Bansos Sudah Bisa Transfer Rekening?

Status "SI" di SIKS: Apakah Dana Bansos Sudah Bisa Transfer Rekening?

Bisnis | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 11:21 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×