Cara Cek Status Bantuan Sosial (Bansos) Melalui SIKS-NG

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 14:55 WIB
Cara Cek Status Bantuan Sosial (Bansos) Melalui SIKS-NG
SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation)

Suara.com - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), secara konsisten menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk mendukung masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi rentan.

Dua program utama yang menjadi fokus adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Agar penyaluran dan pengelolaan data penerima berjalan efisien dan tepat sasaran, Kemensos telah mengembangkan sebuah sistem terintegrasi yang dikenal sebagai Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation, atau yang disingkat SIKS-NG.

Meskipun sistem ini sangat penting, masih banyak masyarakat, terutama para penerima manfaat, yang belum sepenuhnya memahami bagaimana cara memanfaatkan SIKS-NG untuk mengecek status dan pencairan bansos mereka.

Apa Itu SIKS-NG

SIKS-NG adalah platform digital yang dirancang khusus oleh Kemensos untuk mempermudah proses pengelolaan data dan memantau status penyaluran bantuan sosial.

Sistem ini berfungsi sebagai gerbang utama untuk mengakses informasi terkait penerima manfaat PKH dan BPNT.

Sistem ini memiliki peran krusial karena telah terintegrasi dengan Basis Data Terpadu (BDT) yang kini dikenal sebagai Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

DTSEN menyimpan data vital mengenai demografi, tingkat pendidikan, kesehatan, dan kondisi sosial ekonomi dari sekitar 40% penduduk Indonesia yang tingkat kesejahteraannya paling rendah.

Integrasi ini memastikan bahwa data masyarakat miskin dikelola secara akurat, sehingga bantuan benar-benar tersalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat.

Langkah-Langkah Praktis Cek Bansos Melalui SIKS-NG

Bagi petugas atau pihak yang berwenang, proses pengecekan status bantuan melalui platform SIKS-NG dapat dilakukan dengan panduan praktis sebagai berikut:

  1. Akses Platform: Petugas dapat mengunduh dan memasang aplikasi SIKS-NG Online di perangkat mereka atau langsung mengaksesnya melalui laman resmi https://siks.kemensos.go.id/login.
  2. Masuk ke Akun: Lakukan proses masuk (login) menggunakan akun dan kata sandi yang telah terdaftar dan diberikan kewenangan oleh Kemensos.
  3. Cari Informasi Bantuan: Setelah berhasil masuk, akses bagian informasi mengenai bantuan. Di sini, status program seperti PKH atau BPNT dapat diperiksa.
  4. Verifikasi Saldo dan Status: Periksa detail saldo bantuan yang tercantum. Contohnya, untuk bantuan tertentu, saldo yang muncul mungkin tertera sebesar Rp400.000. Jika saldo telah muncul, ini mengindikasikan bahwa proses pencairan sedang berjalan dan berada dalam tahap verifikasi rekening penerima.
  5. Proses Pencairan: Setelah rekening KPM berhasil diverifikasi dan divalidasi, Kementerian Sosial akan menerbitkan Surat Perintah Membayar (SPM). Dokumen ini menjadi dasar hukum untuk proses transfer dana. Umumnya, proses pencairan dana ke rekening KPM membutuhkan waktu sekitar 1 hingga 7 hari kerja setelah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) diterbitkan oleh pihak terkait.

Dengan memahami mekanisme kerja dan prosedur pengecekan melalui SIKS-NG, diharapkan penyaluran dan pemantauan bantuan sosial dapat berjalan lebih transparan dan efisien, memastikan bantuan tiba pada waktunya kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Ambil Bansos Rp900 Ribu di Kantor Pos, Bisa Diwakilkan Asal Bawa KTP dan KK

Cara Ambil Bansos Rp900 Ribu di Kantor Pos, Bisa Diwakilkan Asal Bawa KTP dan KK

News | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 13:37 WIB

Status "SI" di SIKS: Apakah Dana Bansos Sudah Bisa Transfer Rekening?

Status "SI" di SIKS: Apakah Dana Bansos Sudah Bisa Transfer Rekening?

Bisnis | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 11:21 WIB

Bansos Akhir Tahun Mulai Cair! Begini Cara Cek Nama Penerima Online

Bansos Akhir Tahun Mulai Cair! Begini Cara Cek Nama Penerima Online

News | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 09:47 WIB

Mensos Gus Ipul Pastikan BLT Cair Utuh Rp300 Ribu, Tak Ada Potongan Sepeser Pun!

Mensos Gus Ipul Pastikan BLT Cair Utuh Rp300 Ribu, Tak Ada Potongan Sepeser Pun!

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 20:26 WIB

Mensos Gus Ipul Ungkap 1,9 Juta Penerima Bansos Tak Layak, BPS Ambil Alih Data

Mensos Gus Ipul Ungkap 1,9 Juta Penerima Bansos Tak Layak, BPS Ambil Alih Data

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:16 WIB

BLT Rp900 Ribu Oktober 2025 Cair Kapan? ini Link dan Cara Mengeceknya

BLT Rp900 Ribu Oktober 2025 Cair Kapan? ini Link dan Cara Mengeceknya

Lifestyle | Rabu, 22 Oktober 2025 | 06:14 WIB

Terkini

Tinjau PLTA Saguling, Wamen ESDM Jamin Stabilitas Pasokan Listrik Jawa-Bali

Tinjau PLTA Saguling, Wamen ESDM Jamin Stabilitas Pasokan Listrik Jawa-Bali

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:19 WIB

AS Selidiki Perdagangan RI Lewat Section 301, Pemerintah Ancang-ancang Siapkan Respons

AS Selidiki Perdagangan RI Lewat Section 301, Pemerintah Ancang-ancang Siapkan Respons

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:48 WIB

IHSG Jeblok Jelang Lebaran, Purbaya Klaim Ekonomi RI Masih Bagus

IHSG Jeblok Jelang Lebaran, Purbaya Klaim Ekonomi RI Masih Bagus

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45 WIB

Bank Indonesia Diramal Tahan Suku Bunga, Stabilitas Rupiah Jadi Pertimbangan Utama

Bank Indonesia Diramal Tahan Suku Bunga, Stabilitas Rupiah Jadi Pertimbangan Utama

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:31 WIB

Purbaya Akui Prabowo Bolehkan Batas Defisit APBN Lebihi 3 Persen, Tapi Ada Syaratnya

Purbaya Akui Prabowo Bolehkan Batas Defisit APBN Lebihi 3 Persen, Tapi Ada Syaratnya

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:30 WIB

Rupiah Tembus Rp 17 Ribu, Purbaya Sewot: Tanya BI, Kalau Saya Ngomong Nanti Bahaya

Rupiah Tembus Rp 17 Ribu, Purbaya Sewot: Tanya BI, Kalau Saya Ngomong Nanti Bahaya

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:00 WIB

Anggaran MBG dan Kopdes Merah Putih Tak Akan Dipotong di Tengah Efisiensi Akibat Konflik di Teluk

Anggaran MBG dan Kopdes Merah Putih Tak Akan Dipotong di Tengah Efisiensi Akibat Konflik di Teluk

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 21:15 WIB

Skandal BNI, Kronologi Hilangnya Uang Jemaat Gereja di Rantauprapat Rp 28 Miliar

Skandal BNI, Kronologi Hilangnya Uang Jemaat Gereja di Rantauprapat Rp 28 Miliar

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 21:04 WIB

PLN Bagikan Tips Agar Listrik Rumah Tetap Aman Saat Tinggalkan Rumah Mudik Lebaran

PLN Bagikan Tips Agar Listrik Rumah Tetap Aman Saat Tinggalkan Rumah Mudik Lebaran

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 21:02 WIB

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Tambahan untuk Perusahaan yang Untung Berlipat Akibat Konflik di Teluk

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Tambahan untuk Perusahaan yang Untung Berlipat Akibat Konflik di Teluk

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 21:01 WIB