-
Aset dana pensiun Indonesia mencapai Rp1.593,18 triliun, tumbuh 8,72% (yoy) dengan total peserta 29,09 juta orang.
-
OJK memperkuat pengawasan dan reformasi sistem pensiun nasional untuk menjaga stabilitas keuangan dan kesejahteraan masyarakat.
-
Pengembangan sektor dana pensiun sejalan dengan standar OECD dan menjadi bagian dari upaya menuju Indonesia Emas 2045
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong peran industri dana pensiun dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Salah satunya menjamin kesejahteraan masyarakat di masa pensiun.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra menyampaikan bahwa OJK berkomitmen untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan melalui penguatan pengawasan, pendalaman pasar keuangan domestik.
Hingga memastikan sektor keuangan berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Kinerja intermediasi terus dioptimalkan untuk mendukung pembiayaan sektor prioritas, termasuk UMKM dan proyek-proyek berkelanjutan agar kontribusi sektor jasa keuangan semakin nyata," kata Mahendra.
Menurutnya, industri dana pensiun memiliki peran strategis menopang ketahanan ekonomi nasional dan memastikan kesejahteraan masyarakat di masa tua.

Saat ini, aset dana pensiun mencapai Rp 1.593,18 triliun atau tumbuh 8,72 persen (yoy).
Rinciannya, program pensiun wajib sebesar Rp 1.200,62 triliun, program sukarela Rp 392,56 triliun, dan total peserta 29,09 juta orang.
Mahendra juga menambahkan bahwa kemajuan sektor ini sejalan dengan proses aksesi Indonesia menuju OECD mengingat kerangka hukum dan kebijakan Indonesia, dinilai telah sejalan dengan prinsip-prinsip OECD dan terus diperkuat untuk memastikan kesesuaian dengan standar internasional.
Baca Juga: Aset Dana Pensiun Indonesia Tertinggal Jauh dari Malaysia
"Ini untuk menghadapi tekanan ekonomi global," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyanpaikan bahwa melalui IPFS 2025 diharapkan menjadi forum strategis nasional yang memperkuat ekosistem dana pensiun dan mendorong reformasi sistem pensiun nasional.
“Pembangunan sistem pensiun bukan hanya tentang menyiapkan masa depan individu, tetapi juga memastikan masa depan bangsa yang berketahanan dan sejahtera,” kata Ogi.
Ogi meyakini bahwa dengan semangat sinergi dan komitmen yang kuat, Indonesia dapat mewujudkan sistem pensiun nasional yang inklusif, digital, dan berkelanjutan, sekaligus berperan aktif dalam perjalanan menuju Indonesia Emas 2045.