Beda Syarat KPR Mandiri dan KPR BNI

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 27 Oktober 2025 | 16:25 WIB
Beda Syarat KPR Mandiri dan KPR BNI
Ilustrasi (freepik)

Suara.com - Dalam mengelola keuangan, masyarakat Indonesia sering dihadapkan pada pilihan produk pinjaman bank untuk mencapai tujuan finansial mereka.

Dua produk yang populer, namun memiliki tujuan yang sangat berbeda, adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari Bank Mandiri dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BNI. Memahami perbandingan persyaratannya sangat penting agar Anda tidak salah langkah.

Secara sederhana, KPR ditujukan untuk kebutuhan konsumtif berupa properti, sementara KUR adalah kredit bersubsidi yang fokus pada pengembangan usaha produktif. Perbedaan ini tercermin jelas pada persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon debitur.

1. Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Mandiri

KUR Mandiri adalah program pinjaman pemerintah yang ditujukan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan bunga bersubsidi, menawarkan modal kerja dan investasi bagi yang memiliki usaha produktif dan layak.

Syarat utamanya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 21 tahun (atau sudah menikah), dan usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.

Dokumen yang dibutuhkan meliputi KTP, KK, surat izin usaha (seperti NIB atau SKU), dan NPWP (untuk plafon tertentu).  
Syarat umum

Kewarganegaraan: Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).  

Usia: Minimal 21 tahun, atau sudah menikah.  

Baca Juga: BNI dan Badan Bank Tanah Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Percepatan Pembangunan Nasional

Usaha: Memiliki usaha produktif dan layak yang sudah berjalan minimal 6 bulan.  

Kredit produktif: Tidak sedang menerima kredit produktif dari lembaga keuangan lain (kecuali kredit konsumtif seperti KPR atau KKB). 

2. Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI

KUR BNI merupakan program pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Oleh karena itu, persyaratannya sangat berorientasi pada kondisi dan produktivitas usaha.

Persyaratan Utama KUR BNI:

  • Identitas dan Usia: Sama dengan KPR, pemohon harus WNI dan berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  • Kelayakan Usaha: Syarat mutlak adalah memiliki usaha yang produktif. Untuk KUR Mikro (pinjaman hingga Rp100 juta), usaha harus sudah berjalan minimal 6 bulan. Khusus untuk KUR Super Mikro (hingga Rp10 juta), syarat minimum pengalaman usaha adalah 6 bulan. 
  • Riwayat Kredit: Pemohon tidak sedang menerima kredit komersial (modal kerja/investasi) dari bank lain, dan tidak boleh tercatat dalam daftar hitam atau memiliki riwayat kredit macet di OJK.
  • Dokumen Izin Usaha: Diperlukan bukti legalitas usaha seperti Surat Izin Usaha (SIUP) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan/desa.

Jenis KUR BNI dan Ketentuan Plafon:

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI