Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.835.000
Beli Rp2.707.000
IHSG 7.106,520
LQ45 686,739
Srikehati 332,564
JII 477,320
USD/IDR 17.222

Beda Syarat KPR Mandiri dan KPR BNI

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 27 Oktober 2025 | 16:25 WIB
Beda Syarat KPR Mandiri dan KPR BNI
Ilustrasi (freepik)

Suara.com - Dalam mengelola keuangan, masyarakat Indonesia sering dihadapkan pada pilihan produk pinjaman bank untuk mencapai tujuan finansial mereka.

Dua produk yang populer, namun memiliki tujuan yang sangat berbeda, adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari Bank Mandiri dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BNI. Memahami perbandingan persyaratannya sangat penting agar Anda tidak salah langkah.

Secara sederhana, KPR ditujukan untuk kebutuhan konsumtif berupa properti, sementara KUR adalah kredit bersubsidi yang fokus pada pengembangan usaha produktif. Perbedaan ini tercermin jelas pada persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon debitur.

1. Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Mandiri

KUR Mandiri adalah program pinjaman pemerintah yang ditujukan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan bunga bersubsidi, menawarkan modal kerja dan investasi bagi yang memiliki usaha produktif dan layak.

Syarat utamanya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 21 tahun (atau sudah menikah), dan usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.

Dokumen yang dibutuhkan meliputi KTP, KK, surat izin usaha (seperti NIB atau SKU), dan NPWP (untuk plafon tertentu).  
Syarat umum

Kewarganegaraan: Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).  

Usia: Minimal 21 tahun, atau sudah menikah.  

Usaha: Memiliki usaha produktif dan layak yang sudah berjalan minimal 6 bulan.  

Kredit produktif: Tidak sedang menerima kredit produktif dari lembaga keuangan lain (kecuali kredit konsumtif seperti KPR atau KKB). 

2. Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI

KUR BNI merupakan program pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Oleh karena itu, persyaratannya sangat berorientasi pada kondisi dan produktivitas usaha.

Persyaratan Utama KUR BNI:

  • Identitas dan Usia: Sama dengan KPR, pemohon harus WNI dan berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  • Kelayakan Usaha: Syarat mutlak adalah memiliki usaha yang produktif. Untuk KUR Mikro (pinjaman hingga Rp100 juta), usaha harus sudah berjalan minimal 6 bulan. Khusus untuk KUR Super Mikro (hingga Rp10 juta), syarat minimum pengalaman usaha adalah 6 bulan. 
  • Riwayat Kredit: Pemohon tidak sedang menerima kredit komersial (modal kerja/investasi) dari bank lain, dan tidak boleh tercatat dalam daftar hitam atau memiliki riwayat kredit macet di OJK.
  • Dokumen Izin Usaha: Diperlukan bukti legalitas usaha seperti Surat Izin Usaha (SIUP) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan/desa.

Jenis KUR BNI dan Ketentuan Plafon:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo

Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo

News | Minggu, 26 Oktober 2025 | 21:35 WIB

BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat

BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat

News | Sabtu, 25 Oktober 2025 | 21:36 WIB

Bank Mandiri Semarakkan Aksi Berkelanjutan Looping for Life di Livin' Fest 2025

Bank Mandiri Semarakkan Aksi Berkelanjutan Looping for Life di Livin' Fest 2025

Bisnis | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 20:41 WIB

Terkini

Pemerintah Evaluasi Izin Taksi Green SM Buntut Kecelakaan KA di Bekasi Timur

Pemerintah Evaluasi Izin Taksi Green SM Buntut Kecelakaan KA di Bekasi Timur

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 14:12 WIB

Harta Pemilik Taksi Green SM 13 Kali Lipat Kekayaan Presiden Prabowo

Harta Pemilik Taksi Green SM 13 Kali Lipat Kekayaan Presiden Prabowo

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 13:37 WIB

Mensos Siapkan Bantuan untuk Keluarga Korban Kecelakaan Kereta

Mensos Siapkan Bantuan untuk Keluarga Korban Kecelakaan Kereta

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 13:17 WIB

Kecelakaan Kereta di Bekasi, Mengapa Argo Bromo Anggrek Tidak Mengerem?

Kecelakaan Kereta di Bekasi, Mengapa Argo Bromo Anggrek Tidak Mengerem?

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 13:13 WIB

"Road to Victory", BRI Gelar Pengundian Program Debit FC Barcelona Berhadiah Trip ke Camp Nou

"Road to Victory", BRI Gelar Pengundian Program Debit FC Barcelona Berhadiah Trip ke Camp Nou

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 12:55 WIB

Target Harga BBRI saat Sahamnya Lagi 'Diskon'

Target Harga BBRI saat Sahamnya Lagi 'Diskon'

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 12:53 WIB

Tragedi Bekasi Timur: KA Prioritas Utama, Perlintasan Tanpa palang Pintu Jadi Masalah

Tragedi Bekasi Timur: KA Prioritas Utama, Perlintasan Tanpa palang Pintu Jadi Masalah

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 12:44 WIB

PGN Catatkan Laba Bersih 90,4 juta Dolar AS pada Kuartal I 2026: Tumbuh 46 Persen!

PGN Catatkan Laba Bersih 90,4 juta Dolar AS pada Kuartal I 2026: Tumbuh 46 Persen!

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 12:23 WIB

MTI Desak Audit Keselamatan Perkeretaapian Nasional Usai Kecelakaan Argo Bromo di Bekasi Timur

MTI Desak Audit Keselamatan Perkeretaapian Nasional Usai Kecelakaan Argo Bromo di Bekasi Timur

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 12:16 WIB

Terminal Karimun Disanksi Uni Eropa, PT OTK Buka Suara

Terminal Karimun Disanksi Uni Eropa, PT OTK Buka Suara

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 12:09 WIB