Terminal Karimun Disanksi Uni Eropa, PT OTK Buka Suara

Dythia Novianty, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 28 April 2026 | 12:09 WIB
Terminal Karimun Disanksi Uni Eropa, PT OTK Buka Suara
Ilustrasi kilang minyak. (Freepik)
baca 10 detik
  • Uni Eropa memasukkan Terminal Minyak Karimun ke daftar sanksi paket ke-20 pada 23 April 2026 karena memfasilitasi armada Rusia.
  • Pemberian sanksi tersebut bertujuan menekan pendapatan energi Rusia yang diduga menghindari kebijakan batas harga minyak melalui armada bayangan.
  • Manajemen PT Oil Terminal Karimun membantah keterlibatan dalam praktik ilegal dan menegaskan bahwa penyebutan nama terminal bukan sanksi hukum.

Suara.com - Uni Eropa (UE) resmi memasukkan Terminal Minyak Karimun (Karimun Oil Terminal) di Indonesia ke dalam daftar sanksi terbaru terhadap Rusia.

Langkah ini menandai pertama kalinya UE menjatuhkan sanksi kepada infrastruktur pelabuhan di negara ketiga dalam upaya menekan pendapatan energi Rusia.

Hal itu diketahui berdasarkan pengumuman resmi mengenai paket sanksi ke-20 terhadap Rusia yang dirilis pada Kamis (23/4/2026). Dalam pengumuman tersebut Komisi Eropa memasukkan Terminal Minyak Karimun, bersama dua pelabuhan Rusia, Murmansk dan Tuapse yang terkena sanksi.

Terminal Minyak Karimun turut terkena sanksi karena disebut memfasilitasi operasional "shadow fleet" atau armada bayangan tanker Rusia yang digunakan untuk menghindari kebijakan batas harga (oil price cap) global.

"Pencantuman dua pelabuhan Rusia (Murmansk dan Tuapse) serta, untuk pertama kalinya, pelabuhan negara ketiga (Terminal Minyak Karimun, di Indonesia) karena hubungannya dengan armada gelap dan penghindaran batasan harga minyak," tulis pernyataan resmi Uni Eropa, dikutip Selasa (28/4/2026).

Sementara itu, PT Oil Terminal Karimun (OTK) membantah tuduhan tersebut. Manajemen perusahaan menegaskan bahwa pernyataan resmi dari Uni Eropa telah disalahartikan.

Negara-negara Uni Eropa. UE Incar Pasar Indonesia di Tengah Tantangan Tarif dari Amerika Serikat
Negara-negara Uni Eropa. [Ist]

"Pertama, OTK mengklarifikasi sejak awal bahwa baik PT Oil Terminal Karimun maupun terminalnya, tidak ditetapkan sebagai badan hukum yang dikenai sanksi berdasarkan peraturan ini; referensi yang dimaksud hanya berkaitan dengan daftar infrastruktur atau lokasi dalam lampiran mengenai pelabuhan dan infrastruktur," tulis manajemen perusahaan di laman resminya pada 24 April 2026.

PT OTK juga menegaskan bahwa penyebutan "Karimun Oil Terminal, Indonesia" bukanlah nama resmi perusahaan maupun identitas hukum dari PT Oil Terminal Karimun.

Oleh karena itu, istilah tersebut tidak dapat dianggap ataupun ditafsirkan sebagai penetapan sanksi hukum secara resmi terhadap entitas PT Oil Terminal Karimun.

baca juga

Sebagai penyedia layanan infrastruktur energi, PT OTK menegaskan senantiasa beroperasi dalam kerangka hukum Indonesia yang berlaku. Perusahaan menyatakan bahwa kontrak-kontrak kerja sama yang dijalankan adalah sah secara hukum dan bersifat profesional.

Di samping itu, mereka juga membantah tuduhan memfasilitasi operasional "shadow fleet" Rusia.

"OTK dengan tegas menolak anggapan bahwa pihaknya secara sadar berpartisipasi dalam penghindaran sanksi, aktivitas armada bayangan, praktik pengiriman yang menipu, dokumentasi kargo palsu, atau aktivitas apa pun yang bertujuan untuk melemahkan sanksi atau peraturan maritim yang berlaku," tulis manajemen perusahaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelabuhan Karimun Masuk Radar Sanksi Uni Eropa terkait Distribusi Minyak Rusia

Pelabuhan Karimun Masuk Radar Sanksi Uni Eropa terkait Distribusi Minyak Rusia

Bisnis | Selasa, 10 Februari 2026 | 21:03 WIB

Kilang Minyak Dumai Kebakaran, Stok BBM Pertamina Gimana?

Kilang Minyak Dumai Kebakaran, Stok BBM Pertamina Gimana?

Bisnis | Kamis, 02 Oktober 2025 | 12:08 WIB

Kilang Minyak Dumai Pertamina Kebakaran, Operasional Terganggu?

Kilang Minyak Dumai Pertamina Kebakaran, Operasional Terganggu?

Bisnis | Kamis, 02 Oktober 2025 | 08:32 WIB

Kilang Minyak Dumai Kebakaran, Pertamina: Tak Ada Korban Jiwa

Kilang Minyak Dumai Kebakaran, Pertamina: Tak Ada Korban Jiwa

Bisnis | Kamis, 02 Oktober 2025 | 07:16 WIB

Purbaya Mau Temui CEO Danantara usai 'Semprot' Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak

Purbaya Mau Temui CEO Danantara usai 'Semprot' Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak

Bisnis | Rabu, 01 Oktober 2025 | 19:51 WIB

Pemerintah RI Melunak, Mau Tawarkan Proyek Kilang Minyak ke AS Imbas Tarif Impor Trump

Pemerintah RI Melunak, Mau Tawarkan Proyek Kilang Minyak ke AS Imbas Tarif Impor Trump

Bisnis | Senin, 07 April 2025 | 15:36 WIB

Terkini

Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda

Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda

Jatim | Jum'at, 11 September 2026 | 06:00 WIB

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 22:38 WIB

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:31 WIB

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:19 WIB

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:12 WIB

WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali

WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali

Video | Kamis, 10 September 2026 | 22:05 WIB

Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"

Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"

Entertainment | Kamis, 10 September 2026 | 22:00 WIB

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:56 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus

Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus

Sumsel | Kamis, 10 September 2026 | 21:46 WIB

Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi

Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi

News | Kamis, 10 September 2026 | 21:43 WIB

×