-
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa enggan lanjutkan skema burden sharing dengan BI.
-
Alasan utamanya adalah menjaga independensi Bank Sentral dan menghindari kaburnya batas fiskal-moneter.
-
Skema ini sempat disepakati untuk SBN Program Perumahan Rakyat dan KDMP, berlaku sejak 2025.
Pelaksanaannya dilakukan dalam bentuk pemberian tambahan bunga terhadap rekening pemerintah yang ada di BI.
Namun, sikap Menkeu Purbaya yang enggan melanjutkan skema ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan dalam kabinet mengenai penerapan kebijakan burden sharing di luar situasi krisis, dengan fokus utama pada pemisahan dan independensi otoritas moneter dan fiskal.