Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.130,588
LQ45 608,029
Srikehati 297,628
JII 364,421
USD/IDR 18.083

Buruh IHT Lega, Gempuran PHK Diprediksi Bisa Diredam Lewat Kebijakan Menkeu Purbaya

Achmad Fauzi

Selasa, 28 Oktober 2025 | 17:49 WIB
Buruh IHT Lega, Gempuran PHK Diprediksi Bisa Diredam Lewat Kebijakan Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (28/10/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]
baca 10 detik
  • Keputusan Menkeu tidak naikkan tarif CHT 2026 disambut lega pekerja.

  • Kebijakan ini menjaga daya beli masyarakat dan menekan ancaman PHK.

  • Pemerintah disarankan perkuat penindakan rokok ilegal untuk tambah penerimaan.

Suara.com - Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) pada tahun 2026 disambut lega oleh para pekerja industri hasil tembakau (IHT).

Kebijakan ini dinilai memberi napas segar bagi keberlangsungan industri sekaligus meredam ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya tersebut.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Yogyakarta, Waljid Budi Lestarianto, mengapresiasi langkah pemerintah dan menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan kebijakan.

Pekerja melinting tembakau di Aceh Besar. [Dok.Antara]
Pekerja melinting tembakau di Aceh Besar. [Dok.Antara]

"Pernyataan Menkeu untuk tidak menaikkan CHT dan HJE tahun depan kami sambut baik dan kami berharap betul-betul dilaksanakan. Tapi harapan kami pemerintah tidak menaikkan ini untuk tiga tahun ke depan," ujarnya yang dikutip di Jakarta, Selasa (28/10/2025)

Waljid menilai, keputusan tersebut akan menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat industri tembakau legal.

"Harga rokok yang sudah sangat tinggi akan semakin mahal kalau tarif cukai naik, dan akhirnya banyak yang beralih ke rokok ilegal. Jadi, ini jadi angin segar bagi industri tembakau dan bisa menaikkan kesejahteraan pekerja di sektor ini," jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa kebijakan tersebut akan berimplikasi positif terhadap penyerapan hasil panen petani tembakau serta stabilitas tenaga kerja.

"Dengan tarif cukai tidak naik, serapan produksi tembakau akan meningkat atau setidaknya lebih stabil. Pabrik rokok kembali menyerap tembakau petani dan menghindari pengurangan pekerja (PHK)," kata Waljid.

Sementara itu, Pengamat Administrasi Fiskal Universitas Indonesia, Prianto Budi Saptono, menilai keputusan Menkeu Purbaya mencerminkan arah kebijakan fiskal yang realistis dan pro-rakyat.

baca juga

"Pemerintah dengan Menkeu yang baru fokus terhadap pertumbuhan terlebih dulu. Dasar pertimbangannya adalah ketika ada pertumbuhan ekonomi yang signifikan, penerimaan perpajakan juga diharapkan akan terkerek. Ketika kondisi sosial ekonomi masyarakat masih belum baik-baik saja sekarang ini, beban tambahan akan muncul jika tarif dinaikkan," terangnya.

Prianto juga menyarankan agar pemerintah memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap rokok ilegal sebagai langkah alternatif untuk menambah penerimaan negara.

"Penindakan rokok ilegal juga dapat meningkatkan (penerimaan) cukai tanpa perlu ada kebijakan menaikkan tarif CHT," katanya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa wacana moratorium tiga tahun dapat menjadi momentum penting bagi pemerintah dan industri untuk menyusun peta jalan yang lebih berimbang.

"Dari sisi positif, moratorium tersebut dapat digunakan pemerintah dan industri untuk membuat peta jalan IHT dan kebijakan CHT. Keduanya sama-sama penting bagi pembangunan di Indonesia," pungkas Prianto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun

Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun

Bisnis | Selasa, 28 Oktober 2025 | 17:34 WIB

Ada Demo Ribut-ribut di Agustus, Menkeu Purbaya Pesimistis Kondisi Ekonomi Kuartal III

Ada Demo Ribut-ribut di Agustus, Menkeu Purbaya Pesimistis Kondisi Ekonomi Kuartal III

Bisnis | Selasa, 28 Oktober 2025 | 17:09 WIB

Wamen Investasi Bujuk Menkeu Purbaya Relaksasi Pajak Sektor Pertambangan

Wamen Investasi Bujuk Menkeu Purbaya Relaksasi Pajak Sektor Pertambangan

Bisnis | Selasa, 28 Oktober 2025 | 15:58 WIB

Terkini

Statistik Tak Elok Pelatih Baru Italia Roberto Mancini: Dibuat Malu Timnas Indonesia

Statistik Tak Elok Pelatih Baru Italia Roberto Mancini: Dibuat Malu Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:33 WIB

Pemda Kesulitan Bayar Gaji Pegawai, Purbaya Janji Tambah Anggaran TKD ke 490 Daerah

Pemda Kesulitan Bayar Gaji Pegawai, Purbaya Janji Tambah Anggaran TKD ke 490 Daerah

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:32 WIB

Mandalika Jadi Saksi, Duet Mesin Buas Honda dan Mental Baja Pembalap ART Borong Juara

Mandalika Jadi Saksi, Duet Mesin Buas Honda dan Mental Baja Pembalap ART Borong Juara

Sport | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:32 WIB

Tekanan Belum Reda, Rupiah Tembus Rp18.106 per Dolar AS

Tekanan Belum Reda, Rupiah Tembus Rp18.106 per Dolar AS

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:30 WIB

Rampok Toko Emas Pakai Senjata Organik Polri, Briptu MZ Dipecat Polda Aceh

Rampok Toko Emas Pakai Senjata Organik Polri, Briptu MZ Dipecat Polda Aceh

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:30 WIB

Antara Romansa dan Pembunuhan Berantai: Pesona Dream Man Karya Linda Howard

Antara Romansa dan Pembunuhan Berantai: Pesona Dream Man Karya Linda Howard

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:30 WIB

Pemerintah Puji Kinerja BRI dalam Mendorong Program 3 Juta Rumah Lewat KUR Perumahan

Pemerintah Puji Kinerja BRI dalam Mendorong Program 3 Juta Rumah Lewat KUR Perumahan

Surakarta | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:29 WIB

Pembuatan URI Dinilai Bukan Prioritas, Prabowo Diminta Berhenti Bikin Lembaga Baru untuk Pendidikan

Pembuatan URI Dinilai Bukan Prioritas, Prabowo Diminta Berhenti Bikin Lembaga Baru untuk Pendidikan

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:27 WIB

Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi

Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi

Sumbar | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:25 WIB

BRI Jadi Penggerak KUR Perumahan, Pemerintah Beri Apresiasi untuk Program 3 Juta Rumah

BRI Jadi Penggerak KUR Perumahan, Pemerintah Beri Apresiasi untuk Program 3 Juta Rumah

Sumut | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:19 WIB

×