Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.956,804
LQ45 669,344
Srikehati 325,787
JII 462,109
USD/IDR 17.345

Kemenperin Sebut Penyeragaman Kemasan Rokok Berisiko Jadi Hambatan Perdagangan

Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 29 Oktober 2025 | 15:10 WIB
Kemenperin Sebut Penyeragaman Kemasan Rokok Berisiko Jadi Hambatan Perdagangan
Ilustrasi Kemasan Rokok [Andi/Suara]
  • Kemenperin nilai penyeragaman kemasan rokok akan jadi hambatan perdagangan.

  • Kebijakan ini berpotensi melanggar Hak Kekayaan Intelektual perusahaan tembakau.

  • Kemasan seragam justru permudah produksi rokok ilegal dan sulit diawasi.

Suara.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai rencanan kebijakan penyeragaman kemasan rokok dengan warna jika dipaksakan akan ada hambatan perdagangan

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merrijantij Punguan Pintaria mengingatkan, kebijakan penyeragaman kemasan rokok bisa berdampak negatif terhadap posisi Indonesia dalam perdagangan global.

Merri sapaan akrabnya menyebut tidak ada yurisprudensi di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang mewajibkan negara menerapkan standardisasi kemasan.

Rokok ilegal yang diselundupkan tanpa pita cukai. [Ist]
Ilustrasi Kemasan Rokok . [Ist]

"Memaksakan kebijakan tersebut justru berisiko menciptakan hambatan perdagangan (trade barrier) dan dapat memicu gugatan dari negara lain," ujarnya di Jakarta, seperti dikutip Rabu (29/10/2025).

Menurut Merri pengaturan standardisasi kemasan bukan merupakan mandat Kemenkes. Hal ini tertuju pada PP Nomor 28 Tahun 2024 Pasal 435 yang mengatur desain dan tulisan kemasan produk tembakau.

"Kemenkes tidak mempunyai tugas dan/atau kewenangan untuk mengatur standardisasi kemasan dan produk tembakau," katanya.

Merri juga menilai, pengaturan desain dan identitas merek merupakan domain yang berbeda dan tidak bisa diintervensi melalui kebijakan kesehatan.

Ia juga menyoroti bahwa wacana plain packaging ini mengacu pada Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), yang secara resmi tidak diratifikasi oleh Indonesia.

Lebih lanjut, Merri mengingatkan bahwa penyeragaman warna dan tulisan pada kemasan rokok berpotensi melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Ia menyebut bahwa elemen visual seperti warna dan logo merupakan bagian penting dari branding produk.

"Apabila warna dan tulisan diseragamkan, itu merupakan suatu kerugian materil bagi perusahaan," jelasnya.

Merri merujuk pada UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 2 ayat 3, yang menyatakan bahwa merek dilindungi dalam bentuk gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dan bentuk lainnya.

Kebijakan ini juga dinilai kontraproduktif terhadap upaya pengendalian rokok ilegal. Merri memandang bahwa kemasan seragam justru mempermudah produksi rokok ilegal dan menyulitkan pengawasan.

"Kemasan yang sama hanya akan mempermudah produksi rokok ilegal dan sulit melakukan pengawasan karena warnanya sama," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rokok Ilegal Ancam APBN, Ekonom Ingatkan Pengawasan Ketat di Tengah Jeda Kenaikan Cukai

Rokok Ilegal Ancam APBN, Ekonom Ingatkan Pengawasan Ketat di Tengah Jeda Kenaikan Cukai

Bisnis | Selasa, 28 Oktober 2025 | 09:34 WIB

Wacana Kebijakan Kemasan Rokok Polos Dinilai Bisa Ganggu Rantai Pasok IHT

Wacana Kebijakan Kemasan Rokok Polos Dinilai Bisa Ganggu Rantai Pasok IHT

Bisnis | Kamis, 23 Oktober 2025 | 19:40 WIB

Tak Hanya Kebijakan Sesaat, Kalangan Industri Butuh Kepastian Pemerintah Soal IHT

Tak Hanya Kebijakan Sesaat, Kalangan Industri Butuh Kepastian Pemerintah Soal IHT

Bisnis | Kamis, 23 Oktober 2025 | 08:39 WIB

Terkini

Kisah Potorono Bantul Jadi Desa BRILian, UMKM Tumbuh dan Ekonomi Warga Kian Menggeliat

Kisah Potorono Bantul Jadi Desa BRILian, UMKM Tumbuh dan Ekonomi Warga Kian Menggeliat

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:05 WIB

BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM

BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:29 WIB

Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan

Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:12 WIB

Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe

Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:20 WIB

5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko

5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:05 WIB

Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?

Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 10:45 WIB

Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026

Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:41 WIB

Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week

Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 08:53 WIB

SPBU Swasta Naikkan Harga BBM, Pertamina Bakal Ikutan?

SPBU Swasta Naikkan Harga BBM, Pertamina Bakal Ikutan?

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50 WIB

Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen

Danantara Evaluasi Peluang Investasi Strategis, Potongan Komisi Ojol Ditarget Turun Jadi 8 Persen

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB