Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.267,880
LQ45 625,790
Srikehati 305,028
JII 377,806
USD/IDR 17.830

Kemenperin: Penyeragaman Kemasan Jadi Celah Peredaran Rokok Ilegal

Achmad Fauzi

Rabu, 12 November 2025 | 14:31 WIB
Kemenperin: Penyeragaman Kemasan Jadi Celah Peredaran Rokok Ilegal
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Bandar Lampung menyita 3,69 juta batang rokok ilegal dari sejumlah kegiatan dalam periode Januari hingga Februari 2025. [ANTARA]
baca 10 detik
  • Kementerian Perindustrian khawatir penyeragaman kemasan rokok menyulitkan pengawasan serta mempermudah produksi rokok ilegal karena warna kemasan menjadi seragam.
  • Direktur Kemenperin menyoroti potensi pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan hambatan perdagangan internasional yang dapat memicu gugatan dari negara lain.
  • Wakil Menteri Ketenagakerjaan meragukan efektivitas kebijakan penyeragaman kemasan dalam menekan jumlah perokok pemula dibandingkan Peringatan Kesehatan Bergambar sebelumnya.

Suara.com - Rencana penerapan kebijakan penyeragaman kemasan rokok (plain packaging) menuai sorotan dari kalangan industri. Kebijakan yang disebut-sebut bertujuan menekan angka perokok pemula ini justru dinilai berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap pengawasan dan perdagangan.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Merrijantij Punguan Pintaria, menilai kebijakan tersebut justru menyulitkan pengawasan terhadap rokok ilegal.

"Kemasan yang sama hanya akan mempermudah produksi rokok ilegal dan sulit melakukan pengawasan karena warnanya sama. Standardisasi kemasan akan mempermudah produsen ilegal melakukan pengelabuan kemasan rokok," ujarnya seperti dikutip, Senin (10/11/2025).

Rokok ilegal yang diselundupkan tanpa pita cukai. [Ist]
Rokok ilegal yang diselundupkan tanpa pita cukai. [Ist]

Wanita yang akrab disapa Merri ini juga menyoroti potensi pelanggaran terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis secara jelas melindungi elemen merek seperti gambar, logo, warna, dan bentuk.

Lebih jauh, Merri memperingatkan bahwa penerapan plain packaging dapat menimbulkan hambatan perdagangan internasional dan berisiko memicu gugatan dari negara lain.

"Memaksakan kebijakan tersebut justru berisiko menciptakan hambatan perdagangan (trade barrier) dan dapat memicu gugatan dari negara lain," kata Merri.

Ia menambahkan, hingga kini tidak ada yurisprudensi di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang mewajibkan negara mana pun untuk menerapkan standar kemasan seragam, baik untuk keseluruhan maupun sebagian kemasan.

Dari sisi pelaku industri, kebijakan ini juga dianggap tidak akan efektif dalam menekan jumlah perokok pemula. Sebaliknya, aturan tersebut dikhawatirkan justru memperburuk peredaran rokok ilegal di dalam negeri.

"Kemasan yang sama hanya akan mempermudah produksi rokok ilegal dan sulit melakukan pengawasan karena warnanya sama," tegas Merri.

baca juga

Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor juga meragukan efektivitas plain packaging dalam menekan angka perokok aktif. Ia menilai pengalaman penerapan Peringatan Kesehatan Bergambar (GHW) di kemasan rokok tidak memberikan dampak signifikan terhadap perilaku konsumen.

"Orang yang terkena efek merokok diasumsikan tenggorokannya bolong, ya ‘kan? Ya packaging itu kan sudah berjalan, sudah lama dan tidak ada masalah buat para perokok juga, tetap saja mereka beli itu barang. Jadi tidak ada dampaknya (walaupun kemasan diseragamkan)," katanya.

Menurut Afriansyah, penyeragaman kemasan lebih bersifat estetika semata, dan tidak akan efektif untuk menekan jumlah perokok di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

China Hingga Vietnam Tertarik Bangun Pabrik Baja di Dalam Negeri

China Hingga Vietnam Tertarik Bangun Pabrik Baja di Dalam Negeri

Bisnis | Senin, 10 November 2025 | 13:31 WIB

Pemerintah Beberkan Alasan Baja RI Keok Sama China

Pemerintah Beberkan Alasan Baja RI Keok Sama China

Bisnis | Senin, 10 November 2025 | 12:54 WIB

Meski Kinerja Ekspor Moncer, Industri Hasil Tembakau Dapat Tantangan dari Rokok Ilegal

Meski Kinerja Ekspor Moncer, Industri Hasil Tembakau Dapat Tantangan dari Rokok Ilegal

Bisnis | Kamis, 06 November 2025 | 07:15 WIB

Terkini

Jangan Cuma Seremonial! Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Agustusan Jadi Benteng Nasionalisme Gen Z

Jangan Cuma Seremonial! Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Agustusan Jadi Benteng Nasionalisme Gen Z

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:34 WIB

Tak Ingin Viral Karena Joget, Puan Maharani Minta Anggota DPR Jaga Sikap di Sidang Tahunan

Tak Ingin Viral Karena Joget, Puan Maharani Minta Anggota DPR Jaga Sikap di Sidang Tahunan

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:34 WIB

Kung Fu Soccer: Sajikan Perpaduan Seni Bela Diri dan Taktik Bola Modern

Kung Fu Soccer: Sajikan Perpaduan Seni Bela Diri dan Taktik Bola Modern

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:30 WIB

3 Rekomendasi Bedak Luxcrime untuk Mengunci Minyak dan Pori Besar sesuai Review

3 Rekomendasi Bedak Luxcrime untuk Mengunci Minyak dan Pori Besar sesuai Review

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:28 WIB

Jasad Sutrimo Nihil Luka, Tim Forensik Tak Temukan Bekas Pukulan Benda Tumpul

Jasad Sutrimo Nihil Luka, Tim Forensik Tak Temukan Bekas Pukulan Benda Tumpul

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:28 WIB

Harimau Sumatera Pemangsa Ternak Warga Berhasil Dievakuasi

Harimau Sumatera Pemangsa Ternak Warga Berhasil Dievakuasi

Foto | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Wangi Pastry Hangat! Ini 5 Parfum Lokal Aroma Butter yang Creamy dan Gurih

Wangi Pastry Hangat! Ini 5 Parfum Lokal Aroma Butter yang Creamy dan Gurih

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Ngeri! Macan Kumbang Nyelonong Masuk Permukiman di Batang, Ternak Warga Jadi Korban

Ngeri! Macan Kumbang Nyelonong Masuk Permukiman di Batang, Ternak Warga Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:23 WIB

Cegah Anggota Dewan 'Joget-Joget' Lagi, Musik Sidang Tahunan MPR 2026 Diatur Ulang

Cegah Anggota Dewan 'Joget-Joget' Lagi, Musik Sidang Tahunan MPR 2026 Diatur Ulang

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Temukan 36 Selongsong Peluru, Komanas HAM Dalami Dugaan Pelanggaran HAM Operasi Kembru

Temukan 36 Selongsong Peluru, Komanas HAM Dalami Dugaan Pelanggaran HAM Operasi Kembru

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:20 WIB

×