- COO BPI Danantara, Dony Oskaria, membantah PHK ratusan karyawan Indofarma karena merupakan bagian dari restrukturisasi bisnis perusahaan.
- Sebanyak 413 karyawan Indofarma terkena kebijakan tersebut pada 15 September 2025, meskipun sebagian direkrut kembali pasca restrukturisasi.
- Indofarma akan dikonsolidasikan di bawah PT Kimia Farma Tbk sebagai bagian dari upaya penyehatan keuangan dan reorientasi bisnis.
Suara.com - Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Dony Oskaria menampik adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawan PT Indofarma Tbk (INAF).
Ia menjelaskan, PHK itu bukan arti kata pemecatan tapi bagian dari restrukturisasi bisnis perusahaan. Dony menegaskan, beberapa karyawan juga telah dipekerjakan kembali setelah PHK tersebut.
Adapun, sekitar 413 karyawan Indofarma terkena PHK pada 15 September 2025 lalu. Namun setelahnya, Indofarma justru merekrut 18 karyawan baru pada akhir September 2025.

"Sebenarnya kan bukan PHK ya, tetapi kita menawarkan offering untuk penyehatan itu, tapi sebagian kita rekrut kembali," ujarnya saat ditemui di Garuda Sentra Operasi, Cengkareng, Kamis (13/11/2025).
Menurut Dony, Danantara akan mengubah struktur bisnis Indofarma, dimulai dari konsolidasi dengan PT Kimia Farma Tbk. (KAEF).
"Intinya gini, kita pemerintah di Danantara tidak mungkin melakukan sesuatu yang tidak pada proper. Makanya mereka happy semua, ya kan. Jadi mereka happy, ini bagian daripada turn around. Nanti Indofarma akan masuk di bawah Kimia Farma menjadi terkonsol," katanya.
Dony menambahkan, Danantara bukan sebagai lembaga donor yang bisa menyuntikan dana ke BUMN sakit. Justru, ia bilang, Danantara tidak mengguyur modal, jika memang BUMN itu tak memiliki bisnis yang kuat.
"Kalau perusahaannya tidak masuk dalam profile sehat, kan percuma dikasih uang itu dari bisnis yang nggak ada. Jadi kita mesti logik. Kalau kan uang rakyat, nanti kita ingin bagi-bagi, kalau nggak ketemu, ya bahaya, kan. Nah, ini kita hitung di Indofarma juga begitu. Nanti Indofarma-nya akan bergabung dengan Kimia Farma," imbuhnya.
Untuk diketahui, INAF resmi melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang menyentuh hampir seluruh pekerjanya pada 15 September 2025.
Baca Juga: COO Danantara Yakin Garuda Indonesia Bisa Kembali Untung di Kuartal III-2026
Total karyawan yang di-PHK mencapai 413 orang, sebuah angka yang sangat mengejutkan, hingga membuat jumlah pekerja yang tersisa di Indofarma hanya 3 orang per tanggal tersebut!
Manajemen Indofarma dalam Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (10/11/2025) menjelaskan bahwa PHK besar-besaran ini adalah bagian dari program restrukturisasi perusahaan yang komprehensif. Tujuannya tak lain adalah penyehatan keuangan dan reorientasi bisnis setelah terjerat kasus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
"PT Indofarma Tbk tengah melakukan upaya perbaikan dan pemulihan dengan melaksanakan restrukturisasi perusahaan. Rancangan Rencana Restrukturisasi ini merupakan bagian dari implementasi Strategi Penyehatan Perusahaan melalui restrukturisasi keuangan dan reorientasi bisnis," terang manajemen.