PPRO Lepas Gembok, Ini Daftar Pemegang Sahamnya

M Nurhadi

Rabu, 25 Februari 2026 | 12:52 WIB
PPRO Lepas Gembok, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
Ilustrasi [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Bursa Efek Indonesia resmi mencabut suspensi saham PT PP Properti Tbk. (PPRO) pada Rabu, 25 Februari 2026.
  • Pencabutan ini didasarkan pelunasan kewajiban pembayaran bunga pada 17 Februari 2026 oleh perseroan.
  • Saham PPRO sempat dihentikan sejak 15 Oktober 2024 karena gagal bayar bunga obligasi sebelumnya.

Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengakhiri masa penghentian sementara atau suspensi perdagangan saham PT PP Properti Tbk. (PPRO).

Langkah ini menandai kembalinya emiten properti anak usaha BUMN tersebut ke lantai bursa setelah cukup lama absen akibat kendala finansial dan restrukturisasi hukum.

Keputusan pencabutan suspensi ini tertuang dalam pengumuman resmi Bursa No. Peng-UPT-00002/BEI.PP3/02-2026.

Berdasarkan otoritas bursa, saham PPRO sudah dapat ditransaksikan kembali di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan hari ini, Rabu (25/2/2026), melalui skema Full Call Auction (FCA).

Alasan Pencabutan Suspensi: Pemenuhan Kewajiban Bunga

Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, menjelaskan bahwa normalisasi perdagangan ini didasari oleh iktikad baik perseroan dalam menyelesaikan kewajiban keuangan yang tertunda.

"Dengan mempertimbangkan bahwa perseroan telah melunasi kewajiban pembayaran bunga pada 17 Februari 2026, Bursa memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan efek PPRO di seluruh pasar," jelas Lidia dalam keterangan tertulisnya.

Selain pelunasan bunga, dasar peninjauan ulang status saham PPRO juga diperkuat oleh surat dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tertanggal 10 Februari 2026.

Surat tersebut mengonfirmasi adanya perubahan skema penyelesaian kewajiban perseroan yang kini didasarkan pada putusan homologasi (perdamaian) pasca proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

baca juga

Sebagai catatan bagi investor, saham PPRO telah dibekukan oleh Bursa sejak 15 Oktober 2024. Suspensi kala itu dipicu oleh kegagalan perseroan dalam membayar bunga Obligasi Berkelanjutan II PPRO Tahap IV Tahun 2022 Seri B ke-11 senilai Rp4,33 miliar.

Keterlambatan tersebut terjadi lantaran PPRO sedang berada dalam status PKPU sementara selama 45 hari, sesuai dengan ketetapan Majelis Hakim pada 7 Oktober 2024.

Setelah melewati proses hukum dan restrukturisasi utang yang panjang, perseroan akhirnya berhasil memenuhi syarat untuk kembali aktif di pasar modal.

Para Pemegang Saham PPRO Terbaru

Berdasarkan data registrasi dari Biro Administrasi Efek PT BSR Indonesia per 31 Januari 2026, komposisi kepemilikan saham PPRO tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan periode sebelumnya. Berikut adalah rinciannya:

PT PP (Persero) Tbk: 40.063.119.098 lembar (64,96%)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IHSG Bangkit dari Koreksi, Kembali ke Level 8.300

IHSG Bangkit dari Koreksi, Kembali ke Level 8.300

Bisnis | Rabu, 25 Februari 2026 | 09:16 WIB

Duo Emiten 'BUMI' Masuk Daftar Saham Paling Banyak Dibeli dan Dijual Asing

Duo Emiten 'BUMI' Masuk Daftar Saham Paling Banyak Dibeli dan Dijual Asing

Bisnis | Rabu, 25 Februari 2026 | 08:51 WIB

IPOT Bongkar Kelemahan Aplikasi Trading yang Masih Andalkan Data Historis

IPOT Bongkar Kelemahan Aplikasi Trading yang Masih Andalkan Data Historis

Bisnis | Rabu, 25 Februari 2026 | 08:35 WIB

Skandal Manipulasi, Ini Saham-saham yang 'Digoreng' Belvin

Skandal Manipulasi, Ini Saham-saham yang 'Digoreng' Belvin

Bisnis | Rabu, 25 Februari 2026 | 08:01 WIB

Profil PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK), Saham yang 'Banting Stir'

Profil PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK), Saham yang 'Banting Stir'

Bisnis | Rabu, 25 Februari 2026 | 07:01 WIB

Kantongi Laba Rp1,3 T, Bos CBDK Sulap Kawasan Ini Jadi Simpul Ekonomi Baru

Kantongi Laba Rp1,3 T, Bos CBDK Sulap Kawasan Ini Jadi Simpul Ekonomi Baru

Bisnis | Selasa, 24 Februari 2026 | 14:26 WIB

Terkini

Waspada Hujan Petir dan Asap Kabut, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kota Besar Hari Ini

Waspada Hujan Petir dan Asap Kabut, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kota Besar Hari Ini

Banten | Selasa, 13 Oktober 2026 | 23:01 WIB

Gubernur Kaltim ke Singapura saat Karhutla, anggaran Disorot

Gubernur Kaltim ke Singapura saat Karhutla, anggaran Disorot

Video | Selasa, 13 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Pemprov Jabar Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun

Pemprov Jabar Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Cek Harga Cabai Merah dan Unggas di Rangkasbitung Terbaru

Cek Harga Cabai Merah dan Unggas di Rangkasbitung Terbaru

Banten | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:48 WIB

Siap-siap Regenerasi! Jukir Lansia di Kota Bogor Bakal Pensiun, Ini Syarat Penggantinya

Siap-siap Regenerasi! Jukir Lansia di Kota Bogor Bakal Pensiun, Ini Syarat Penggantinya

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:41 WIB

Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 494,3 T per September 2026, Suahasil Klaim Masih On Track

Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 494,3 T per September 2026, Suahasil Klaim Masih On Track

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:39 WIB

Mobil Kijang Bawa 8 Jeriken Bensin Terbakar di Bogor, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Mobil Kijang Bawa 8 Jeriken Bensin Terbakar di Bogor, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Bogor | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Maya Miranda Ambarsari Tekankan Solidaritas Perempuan untuk Bangun Bengkulu

Maya Miranda Ambarsari Tekankan Solidaritas Perempuan untuk Bangun Bengkulu

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini

Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan Memanas! Siswi Protes, 37 Orang Diciduk

Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan Memanas! Siswi Protes, 37 Orang Diciduk

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:50 WIB

×