Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?

M Nurhadi

Minggu, 16 November 2025 | 19:02 WIB
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
Barang bukti berupa sertifikat tanah diperlihatkan saat pengungkapan kasus pemalsuan di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (1/8/2022). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa]
baca 10 detik
  • Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyatakan sertifikat tanah ganda umumnya muncul dari produk lama belum digitalisasi.
  • Sertifikat terbitan tahun 1961 sampai 1997 rentan masalah karena data fisiknya mudah diterbitkan sertifikat baru.
  • BPN mendorong pemutakhiran data sertifikat menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku.

Suara.com - Masalah aset tanah, terutama kasus tumpang tindih kepemilikan atau yang dikenal sebagai sertifikat tanah ganda, telah lama menjadi momok menakutkan bagi pemilik properti di Indonesia.

Terkait hal ini Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, belum lama ini  juga mengungkap akar masalah utama dari maraknya kasus sertifikat ganda.

Menurutnya, tumpang tindih sertifikat umumnya terjadi pada produk lama yang belum terintegrasi sepenuhnya ke dalam sistem database digital pertanahan.

"Permasalahan tumpang tindih yang terjadi biasanya karena itu produk lama yang belum masuk ke dalam database sistem digitalisasi pertanahan dan terlihat bidang tanah tersebut kosong," jelas Nusron, dikutip pada Minggu (16/11/2025).

Nusron mencontohkan, sertifikat tanah yang diterbitkan antara tahun 1961 hingga 1997 sangat rentan menimbulkan masalah.

Karena data digitalnya belum ada, pihak BPN bisa saja mengeluarkan sertifikat baru atas bidang tanah yang sama, apalagi jika pemohon baru menyertakan dokumen fisik, yuridis, dan riwayat tanah yang terlihat lengkap. Kondisi inilah yang memicu sengketa dan kerugian besar.

Menghadapi warisan masalah administrasi ini, BPN mendorong masyarakat untuk segera melakukan pemutakhiran data sertifikat. Aplikasi Sentuh Tanahku hadir sebagai platform utama untuk melakukan pencegahan sekaligus verifikasi data secara mandiri.

Aplikasi resmi Kementerian ATR/BPN ini menawarkan serangkaian fitur penting yang dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat urban yang aktif dan melek teknologi:

  1. Verifikasi Informasi Tanah: Pengguna dapat mengecek informasi dasar mengenai bidang tanah miliknya secara real-time. Ini memungkinkan pemilik untuk segera mengetahui apakah ada kejanggalan atau ketidaksesuaian data yang tercatat.
  2. Pemantauan Proses Layanan: Masyarakat dapat memantau sejauh mana proses pengajuan layanan pertanahan, seperti permohonan penerbitan atau pemutakhiran sertifikat, telah berjalan.
  3. Memastikan Kesesuaian Data: Fungsi terpenting adalah untuk memastikan bahwa data pertanahan yang tercatat di sistem digital BPN sudah sesuai dengan sertifikat fisik yang dimiliki.

Langkah ini dianggap krusial. Nusron menekankan bahwa pemutakhiran adalah benteng pertahanan paling efektif bagi pemilik properti.

baca juga

"Jangan sampai tumpang tindih, jangan sampai diserobot orang. Yang belum terdaftar segera didaftarkan, pentingnya di situ, dan dikasih batas-batas yang jelas," tegasnya.

Guna mempercepat proses pemutakhiran data sertifikat lama (1961-1997), Menteri ATR/BPN juga meminta dukungan penuh dari para kepala daerah.

Instansi-instansi di tingkat daerah, mulai dari camat, lurah, hingga RT/RW, diimbau untuk aktif menggerakkan masyarakat agar segera mendatangi Kantor Pertanahan setempat.

"Tolong kepala daerah, instruksikan ke camat, lurah, dan RT/RW, rakyatnya yang memegang sertipikat tahun 1961-1997, datang ke kantor BPN, mutakhirkan. Kalau perlu kita ukur ulang, dicocokkan dari sekarang supaya tidak jadi masalah di kemudian hari," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya

Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 16 November 2025 | 18:46 WIB

Sengketa Tanah JK vs Lippo Group! Menteri ATR/BPN Ungkap Fakta Pemilik yang Sah

Sengketa Tanah JK vs Lippo Group! Menteri ATR/BPN Ungkap Fakta Pemilik yang Sah

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 08:32 WIB

Nusron Wahid Datangi KPK, Minta Saran untuk Evaluasi Bisnis Pertanahan

Nusron Wahid Datangi KPK, Minta Saran untuk Evaluasi Bisnis Pertanahan

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:53 WIB

Terkini

4 Sabun Muka Bubuk untuk Angkat Kotoran dan Minyak di Wajah, Praktis

4 Sabun Muka Bubuk untuk Angkat Kotoran dan Minyak di Wajah, Praktis

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:10 WIB

Oversupply Nikel Makin Parah, Pemerintah Siapkan Moratorium Industri Setengah Jadi

Oversupply Nikel Makin Parah, Pemerintah Siapkan Moratorium Industri Setengah Jadi

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:08 WIB

Bamsoet Tegaskan Hasil Pilpres 2024 Tetap Sah Usai Putusan MK soal Gibran

Bamsoet Tegaskan Hasil Pilpres 2024 Tetap Sah Usai Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:07 WIB

Arti Mimpi Digigit Ular di Tangan Kanan Menurut Primbon, Pertanda Apa?

Arti Mimpi Digigit Ular di Tangan Kanan Menurut Primbon, Pertanda Apa?

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:03 WIB

MK Tak Temukan Bukti Pendidikan yang Memadai, Mengapa KPU Bisa Meloloskan Gibran?

MK Tak Temukan Bukti Pendidikan yang Memadai, Mengapa KPU Bisa Meloloskan Gibran?

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:01 WIB

Dari Gang Sempit di Duren Sawit, Warga Malaka Jaya Bangun Sistem Lingkungan Mandiri

Dari Gang Sempit di Duren Sawit, Warga Malaka Jaya Bangun Sistem Lingkungan Mandiri

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Kabar Baik Buat Peternak, Ada Wacana Pemberian Subsidi Pakan Ternak

Kabar Baik Buat Peternak, Ada Wacana Pemberian Subsidi Pakan Ternak

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:00 WIB

BBM Pertalite Sempat Langka di Bali, Gimana Nasibnya Sekarang?

BBM Pertalite Sempat Langka di Bali, Gimana Nasibnya Sekarang?

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 16:52 WIB

Jerat "Child Grooming" Makin Berbahaya, Orang Tua Harus Menyelamatkan Anak

Jerat "Child Grooming" Makin Berbahaya, Orang Tua Harus Menyelamatkan Anak

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 16:50 WIB

BRI Bagikan Cashback Rp4,5 Juta Pembelian iPhone 18 Pro di Lazada, Ini Triknya

BRI Bagikan Cashback Rp4,5 Juta Pembelian iPhone 18 Pro di Lazada, Ini Triknya

Bri | Kamis, 08 Oktober 2026 | 16:49 WIB

×