Nusron Wahid Datangi KPK, Minta Saran untuk Evaluasi Bisnis Pertanahan

Rabu, 22 Oktober 2025 | 15:53 WIB
Nusron Wahid Datangi KPK, Minta Saran untuk Evaluasi Bisnis Pertanahan
Nusron Wahid mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan. (Suara.com/Dea)
Baca 10 detik
  • Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mendatangi Gedung KPK untuk meminta masukan terkait evaluasi bisnis proses di sektor pertanahan yang dinilai sudah ketinggalan zaman.
  • Ia menegaskan perlunya pembaruan sistem agar lebih transparan, cepat, dan bebas pungli.
  • KPK menyambut langkah ini dengan menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan untuk meminta masukan kepada lembaga antirasuah perihal evaluasi bisnis di sektor pertanahan.

"Mau minta masukan dalam rangka evaluasi bisnis proses di bidang pertanahan, karena bisnis proses yang ada hari ini usianya sudah 15 tahun. Sudah enggak sesuai dengan konteks hari ini,” kata Nusron di lokasi, Rabu (22/10/2025).

Dia menjelaskan bahwa saat ini Kementerian ATR/BPN sedang mengevaluasi proses bisnis di bidang pertanahan. Nusron menyebut pihaknya membutuhkan masukan dari KPK untuk mencegah adanya tindak pidana korupsi, termasuk kemungkinan adanya pungutan liar atau pungli pada proses bisnis pertanahan.

“Sekaligus dalan rangka menyusun bisnis proses yang baru ini, kita mau minta masukan di mana letak-letak celah pungli. Akan kita tutup supaya nggak ini (terjadi), menurut pandangan dari teman-teman di KPK,” ujar Nusron.

Lebih lanjut, Nusron menjelaskan bahwa proses bisnis di bidang pertanahan seharusnya dievaluasi terkait pemberian persetujuan tata ruang, persetujuan KPR, hingga reforma agraria.

Pasalnya, Nusron menilai proses bisnis di bidang pertanahan yang sudah ada saat ini sudah ketinggalan zaman dengan mekanisme yang lambat dan berbelit-belit.

"Bisa jadi itu adalah sistem yang terbaik pada tahun itu, hari ini sudah banyak perubahan, apa lagi dengan era digital," tandas Yusron.

Hal senada juga disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Dia memerinci bahwa pembahasan dalam pertemuan Nusron dengan lembaga antirasuah berisi upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, akselerasi perbaikan tata kelola, hingga rencana tata ruang wilayah di sektor pertanahan.

“Siang ini KPK menerima audiensi dari Kementerian ATR/BPN untuk membahas upaya-upaya pencegahan korupsi di sektor pertanahan seperti peningkatan kualitas pelayanan publik, akselerasi perbaikan tata kelola, serta rencana tata ruang wilayah di sektor ini,” tutur Budi.

Baca Juga: Gurita Korupsi Pertamina: KPK Ungkap Kaitan Eks Direktur dengan Riza Chalid di Kasus Suap Katalis

“Terlebih, pertanahan merupakan salah satu sektor penting yang terkait dengan hajat hidup masyarakat luas,” tandas dia.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI