Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.447.000
IHSG 5.643,194
LQ45 553,105
Srikehati 276,229
JII 331,154
USD/IDR 17.957

Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan

M Nurhadi

Minggu, 16 November 2025 | 20:43 WIB
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
Neo Pinjam
baca 10 detik
  • Neo Pinjam adalah produk kredit tunai tanpa jaminan dari Bank Neo Commerce (BNC).
  • Produk ini menawarkan limit pinjaman hingga Rp100 juta dengan tenor maksimal dua puluh empat bulan.
  • Pengajuan memerlukan status sebagai nasabah BNC dan lolos evaluasi kelayakan kredit.

Suara.com - Neo Pinjam adalah produk pinjaman tunai atau pinjaman daring (pindar) tanpa agunan yang disediakan oleh Bank Neo Commerce (BNC), sebuah bank digital (neobank) yang beroperasi sepenuhnya secara online.

Pinjaman ini dirancang untuk memfasilitasi kebutuhan finansial masyarakat dari berbagai kalangan yang mencari akses cepat dan terpercaya untuk mendapatkan dana tambahan, misalnya untuk modal usaha atau mewujudkan rencana keuangan di tahun mendatang.

Sebagai bank digital, seluruh layanan Neo Pinjam, mulai dari pengajuan hingga pembayaran angsuran, dapat diakses kapan saja dan di mana saja melalui aplikasi neobank tanpa perlu datang ke kantor cabang.

BNC adalah bank yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan bank peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang menjamin legalitas dan keamanan nasabah.

Rincian Pinjaman dan Biaya

BNC menawarkan berbagai opsi pada produk ini, terutama terkait batas pinjaman bank dan tenor:

  1. Limit Pinjaman: Neo Pinjam kini menawarkan batas pinjaman (limit) yang ditingkatkan, mencapai hingga Rp100 juta. Peningkatan limit ini memberikan akses yang lebih luas bagi nasabah untuk mengelola arus kas pribadi atau bisnis.
  2. Tenor (Jangka Waktu Cicilan): Jangka waktu pembayaran angsuran (tenor) diperpanjang hingga 24 bulan, memberikan fleksibilitas lebih bagi nasabah dalam mengatur keuangan.
     

Bunga dan Biaya Administrasi

Terkait biaya, Neo Pinjam diklaim menawarkan angsuran yang ringan dan transparan:

  • Bunga: Bunga pinjaman dimulai dari 0,06% flat per hari. Persentase ini setara dengan tingkat suku bunga tahunan maksimum (Annual Percentage Rate/APR) sebesar 21,9% per tahun.
  • Biaya Administrasi: Nasabah dibebaskan dari biaya administrasi saat pencairan pinjaman.
  • Biaya Tersembunyi: Pihak BNC menegaskan tidak ada biaya tersembunyi atau penalti yang dikenakan jika nasabah melakukan pelunasan pinjaman lebih awal (early repayment).

Kelebihan dan Kekurangan Neo Pinjam 

baca juga

Kelebihan Neo Pinjam:

Tanpa Agunan: Pinjaman ini tidak memerlukan jaminan fisik (agunan), sesuai dengan target BNC untuk menjangkau masyarakat lebih luas tanpa terhambat kepemilikan aset.

Layanan Digital Penuh: Proses pengajuan pinjaman hingga pembayaran angsuran dilakukan 100% secara digital melalui aplikasi, menjadikannya praktis dan efisien.

Bunga Kompetitif: Penawaran bunga harian yang kompetitif (mulai 0,06% flat per hari).

Transparansi Biaya: Tidak ada biaya admin saat pencairan dan bebas biaya penalti pelunasan dipercepat.

Limit dan Tenor Tinggi: Batas pinjaman yang mencapai Rp100 juta dan tenor hingga 24 bulan memudahkan pengelolaan kebutuhan dana besar. 

Kelemahan Neo Pinjam:

Evaluasi Kelayakan: Meskipun prosesnya cepat dan tanpa agunan, pengajuan pinjaman tetap melalui proses evaluasi kelayakan yang ketat oleh pihak bank.

Ketergantungan Aplikasi: Nasabah wajib memiliki akun dan mengakses semua layanan melalui aplikasi neobank BNC.

Ketentuan dan Proses Pengajuan Pinjaman 

Untuk mengajukan pinjaman bank Neo Pinjam, calon nasabah perlu memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh BNC. Secara umum, karena produk ini merupakan pinjaman bank digital, ketentuan pengajuan biasanya meliputi:

  1. Status Nasabah: Calon peminjam harus merupakan nasabah terdaftar di Bank Neo Commerce dan telah memiliki akun di aplikasi neobank.
  2. KTP dan Verifikasi: Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan melalui proses verifikasi data diri sesuai standar perbankan OJK.
  3. Usia: Memenuhi batas usia minimal dan maksimal sesuai ketentuan bank.
  4. Kriteria Credit Scoring: Melewati evaluasi kelayakan kredit (credit scoring), meskipun tanpa agunan.

Penting: Detail lengkap mengenai dokumen dan syarat pengajuan pinjaman, termasuk kriteria kelayakan terkini, cek limit anda sekarang melalui aplikasi neobank atau situs resmi Bank Neo Commerce.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal

Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal

Bisnis | Minggu, 16 November 2025 | 14:01 WIB

Kredit Macet Pinjol Meningkat, Anak Muda Dominasi Paling Banyak yang Gagal Bayar

Kredit Macet Pinjol Meningkat, Anak Muda Dominasi Paling Banyak yang Gagal Bayar

Bisnis | Kamis, 13 November 2025 | 10:46 WIB

Mengapa Bunga Pindar jadi Sorotan KPPU?

Mengapa Bunga Pindar jadi Sorotan KPPU?

Bisnis | Rabu, 12 November 2025 | 19:58 WIB

Terkini

Pegadaian Praya Dukung Infrastruktur Sekolah dan Edukasi Investasi Emas bagi Siswa

Pegadaian Praya Dukung Infrastruktur Sekolah dan Edukasi Investasi Emas bagi Siswa

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:33 WIB

Berlaku Agustus 2026, DJP Klaim Pungutan ke Marketplace Bukan Pajak Baru

Berlaku Agustus 2026, DJP Klaim Pungutan ke Marketplace Bukan Pajak Baru

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:22 WIB

IHSG Akhirnya Perkasa ke Level 5.695 Hari Ini

IHSG Akhirnya Perkasa ke Level 5.695 Hari Ini

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:01 WIB

Harga Tiket Pesawat Turun Setelah BBM Avtur Melemah?

Harga Tiket Pesawat Turun Setelah BBM Avtur Melemah?

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:54 WIB

B50 Resmi Berlaku, INDEF Beberkan Ancaman Kenaikan Harga Minyak Goreng

B50 Resmi Berlaku, INDEF Beberkan Ancaman Kenaikan Harga Minyak Goreng

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:44 WIB

BI Rate Naik, Kemenperin Sebut Kepercayaan Industri Melambat

BI Rate Naik, Kemenperin Sebut Kepercayaan Industri Melambat

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:21 WIB

Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini

Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 16:03 WIB

BPKH Pangkas Anggaran Operasional Rp100,31 Miliar

BPKH Pangkas Anggaran Operasional Rp100,31 Miliar

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:56 WIB

Neraca Perdagangan RI Tekor Pada Mei, Penyebabnya Impor Migas

Neraca Perdagangan RI Tekor Pada Mei, Penyebabnya Impor Migas

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:52 WIB

Peringatan dari Bappenas: SDM RI Kalah Jauh dari Tetangga, Kelas Menengah Banyak Turun Kasta

Peringatan dari Bappenas: SDM RI Kalah Jauh dari Tetangga, Kelas Menengah Banyak Turun Kasta

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 15:39 WIB

×