Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kredit Macet Pinjol Meningkat, Anak Muda Dominasi Paling Banyak yang Gagal Bayar

Dythia Novianty | Rina Anggraeni | Suara.com

Kamis, 13 November 2025 | 10:46 WIB
Kredit Macet Pinjol Meningkat, Anak Muda Dominasi Paling Banyak yang Gagal Bayar
Ilustrasi pinjol. [Dok. Istimewa]
  • OJK mencatat peningkatan 54,4% kasus kredit macet pada usia 19–34 tahun di semester I-2025.

  • Jumlah peminjam muda dengan gagal bayar naik 763%, menunjukkan rendahnya literasi keuangan.

  • OJK memperketat aturan pinjaman dan meningkatkan edukasi keuangan agar generasi muda lebih bijak menggunakan pinjol

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan jumlah anak muda yang terjebak kredit macet meningkat.

Hal ini menandai banyak peminjam (debitur) gagal membayar cicilan pinjaman online (pinjol) sesuai dengan jadwal yang disepakati.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyebutkan, kredit macet itu terjadi pada rentan usia 19-34 tahun.

Angka tersebut mengalami kenaikkan sebesar 54,4 persen secara tahunan, menjadi 438.707 akun pada semester I-2025.

Secara rinci, jumlah peminjam di bawah 19 tahun yang pinjamannya macet mencapai 21.774 akun pada semester I-2025, atau melonjak 763 persen dari posisi semester I-2024 yang sebanyak 2.521 akun.

"Peningkatan kredit macet pada borrower di bawah 19 tahun antara lain disebabkan oleh rendahnya literasi dan kesadaran pengelolaan keuangan di kalangan generasi muda," katanya dalam jawaban tertulis yang diterima, Kamis (13/11/2025).

Ilustrasi anak muda (Pexels.com/Buro Millennial)
Ilustrasi anak muda (Pexels.com/Buro Millennial)

Dia memaparkan, OJK telah memperkuat aturan melalui SEOJK 19/2025 yang membatasi usia penerima dana minimal 18 tahun dan penghasilan minimal Rp 3 juta.

Untuk itu, peningkatan edukasi menggunakan layanan pinjaman daring perlu ditingkatkan.

"OJK terus melakukan edukasi terhadapmasyarakat agar bijak dalam menggunakan layanan Pindar," jelasnya.

Sementara itu, OJK mencatat bahwa per September 2025 outstanding pembiayaan Pindar terhadap sektor produktif tercatat sebesar Rp 31,37 triliun atau sebesar 34,48 persen dari total outstanding pembiayaan industri Pindar.

Selain itu, OJK telah meminta action plan kepada para penyelenggara tersebut untuk menurunkan angka TWP90.

Lalu, telah menerapkan pemantauan ketat dan mewajibkan langkah perbaikan untuk menurunkan rasio gagal bayar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengapa Bunga Pindar jadi Sorotan KPPU?

Mengapa Bunga Pindar jadi Sorotan KPPU?

Bisnis | Rabu, 12 November 2025 | 19:58 WIB

BSI Akhirnya Kantongi Izin Simpanan Emas dari OJK

BSI Akhirnya Kantongi Izin Simpanan Emas dari OJK

Bisnis | Rabu, 12 November 2025 | 17:07 WIB

OJK Temukan 8 Pindar Belum Memenuhi Ekuitas Minum Rp 12,5 Miliar

OJK Temukan 8 Pindar Belum Memenuhi Ekuitas Minum Rp 12,5 Miliar

Bisnis | Rabu, 12 November 2025 | 15:13 WIB

Mengenal GrabModal Narik: Pinjaman untuk Driver yang Bisa Jeda Cicilan, Ini Syaratnya

Mengenal GrabModal Narik: Pinjaman untuk Driver yang Bisa Jeda Cicilan, Ini Syaratnya

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 18:35 WIB

OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?

OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 18:21 WIB

OJK Mau Hapus Bank Kategori KBMI I, Aladin Syariah Bisa Naik Kelas?

OJK Mau Hapus Bank Kategori KBMI I, Aladin Syariah Bisa Naik Kelas?

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 16:38 WIB

Terkini

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:34 WIB

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:24 WIB

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:30 WIB

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:09 WIB

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:58 WIB

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:48 WIB

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:47 WIB

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:22 WIB

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:17 WIB