Medical Advisory Board, Langkah AdMedika Dalam Perkuat Tata Kelola Medis

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Selasa, 18 November 2025 | 10:36 WIB
Medical Advisory Board, Langkah AdMedika Dalam Perkuat Tata Kelola Medis
Ethico-Medico-Legal Advisor MAB AdMedika Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, SH, MSi, Sp.FM(K) dalam saat sesi diskusi khusus bertajuk “The Strategic Imperative of the Medical Advisory Board (MAB)” pada rangkaian Chief Operation Officer (COO) Summit 2025 yang berlangsung pada Jumat (7/11/2025) di Mason Pine Hotel, Bandung (Dok: Telkom)

Suara.com - PT Administrasi Medika (AdMedika) bagian dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) yang berperan sebagai Third Party Administrator (TPA) dalam pengelolaan layanan asuransi kesehatan, menegaskan komitmennya dalam mendukung tata kelola medis yang lebih kuat di industri asuransi kesehatan melalui penguatan fungsi Medical Advisory Board (MAB).

Hal ini disampaikan dalam sesi diskusi khusus bertajuk “The Strategic Imperative of the Medical Advisory Board (MAB)” pada rangkaian Chief Operation Officer (COO) Summit 2025 yang berlangsung pada tanggal 7 November 2025 di Mason Pine Hotel, Bandung.

Sesi ini menghadirkan narasumber seorang ahli ethico-medicolegal yang juga menjadi Ethico-Medico-Legal Advisor MAB AdMedika Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, SH, MSi, Sp.FM(K). Dalam paparan tersebut, Prof. Agus menjelaskan bahwa keberadaan MAB berperan penting dalam memastikan keputusan medis dalam layanan asuransi dilakukan secara objektif, berbasis bukti ilmiah, serta selaras dengan etika dan keselamatan pasien.

Ethico-Medico-Legal Advisor MAB AdMedika Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, SH, MSi, Sp.FM(K). Pada aat sesi diskusi khusus bertajuk “The Strategic Imperative of the Medical Advisory Board (MAB)” pada rangkaian Chief Operation Officer (COO) Summit 2025 yang berlangsung pada Jumat (7/11/2025) di Mason Pine Hotel, Bandung (Dok: Telkom)
Ethico-Medico-Legal Advisor MAB AdMedika Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, SH, MSi, Sp.FM(K) tampil dalam rangkaian Chief Operation Officer (COO) Summit 2025 yang berlangsung pada Jumat (7/11/2025) di Mason Pine Hotel, Bandung (Dok: Telkom)

Penguatan MAB juga menjadi langkah strategis untuk mendukung implementasi SEOJK No. 7/2025, pengaturan ini mewajibkan perusahaan asuransi kesehatan memiliki Dewan Penasihat Medis dalam rangka meningkatkan kualitas telaah utilisasi, evaluasi klaim, dan kebijakan medis internal. Kebijakan ini diharapkan dapat menghasilkan layanan asuransi yang lebih transparan, adil, dan akuntabel bagi peserta.

Sebagai TPA yang telah bermitra dengan berbagai perusahaan asuransi di Indonesia, AdMedika mengembangkan MAB-as-a-Service, yakni model layanan dukungan tata kelola medis yang dapat digunakan oleh perusahaan asuransi rekanan.

Melalui model ini, perusahaan asuransi yang belum memiliki struktur internal MAB tetap dapat memenuhi kewajiban regulasi sekaligus memperoleh dukungan klinis dalam pengelolaan keputusan medis dan klaim.

“Keberadaan MAB bukan sekadar untuk memenuhi ketentuan, tetapi untuk memastikan setiap layanan kesehatan yang diterima peserta asuransi benar-benar tepat, sesuai kebutuhan, dan dilakukan dengan standar medis yang bertanggung jawab,” ujar Prof. Agus.

AdMedika akan terus memperkuat struktur, kompetensi, serta kerangka kerja MAB dengan melibatkan dokter-dokter spesialis dan ahli medicolegal, sehingga manfaat tata kelola medis dapat dirasakan secara langsung oleh perusahaan asuransi mitra, tenaga kesehatan, fasilitas layanan kesehatan, hingga peserta asuransi.***

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ajang Anugerah Media Humas - Komdigi 2025: Telkom Raih Dua Penghargaan Terbaik

Ajang Anugerah Media Humas - Komdigi 2025: Telkom Raih Dua Penghargaan Terbaik

Bisnis | Selasa, 18 November 2025 | 10:22 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Peroleh Anugerah 5 Stars Gold dalam GRC & Leadership Award 2025

BPJS Ketenagakerjaan Peroleh Anugerah 5 Stars Gold dalam GRC & Leadership Award 2025

Bisnis | Kamis, 13 November 2025 | 12:22 WIB

Express Discharge, Layanan Seamless dari Garda Medika Resmi Meluncur: Efisiensi Waktu dan Pembayaran

Express Discharge, Layanan Seamless dari Garda Medika Resmi Meluncur: Efisiensi Waktu dan Pembayaran

Bisnis | Rabu, 12 November 2025 | 22:58 WIB

Admedika Hadirkan VIP Lounge di RSUP Kemenkes Surabaya, Tingkatkan Kualitas Layanan

Admedika Hadirkan VIP Lounge di RSUP Kemenkes Surabaya, Tingkatkan Kualitas Layanan

News | Selasa, 11 November 2025 | 18:07 WIB

AdMedika Gandeng Waste4Change Kelola Sampah Kantor Menuju Zero Waste

AdMedika Gandeng Waste4Change Kelola Sampah Kantor Menuju Zero Waste

News | Sabtu, 08 November 2025 | 17:00 WIB

TPA Miliki Peran Strategis Bagi Pengembangan Digitalisasi Rumah Sakit, Admedika Berikan Penjelasan

TPA Miliki Peran Strategis Bagi Pengembangan Digitalisasi Rumah Sakit, Admedika Berikan Penjelasan

Bisnis | Selasa, 14 Oktober 2025 | 11:18 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×