Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.916,070
LQ45 584,483
Srikehati 289,903
JII 349,817
USD/IDR 17.994

Pedagang Thrifting Minta Legalisasi dan Bersedia Bayar Pajak, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Peduli

Mohammad Fadil Djailani, Dicky Prastya

Kamis, 20 November 2025 | 18:04 WIB
Pedagang Thrifting Minta Legalisasi dan Bersedia Bayar Pajak, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Peduli
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai mengadakan konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (20/11/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]
baca 10 detik
  • Menkeu Purbaya tolak legalkan thrifting meski pedagang siap bayar pajak.

  • Purbaya tegaskan isu utama adalah barang ilegal, bukan soal bayar pajak.

  • "Tidak peduli" pada bisnis thrifting; fokus membersihkan barang ilegal impor.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons tegas polemik seputar impor baju bekas (thrifting) yang belakangan disuarakan para pedagang. Purbaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melunak, meskipun para pedagang menyatakan kesiapan untuk membayar pajak demi melegalkan aktivitas mereka.

Kepada media, Bendahara Negara itu menyatakan fokus pemerintah bukan pada aspek penerimaan, melainkan pada penegakan hukum terhadap barang ilegal.

"Saya nggak peduli dengan bisnis thrifting, yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal, yang masuknya ilegal," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).

Purbaya dengan lugas memisahkan isu pajak dari legalitas impor baju bekas. Menurutnya, kesediaan pedagang membayar pajak tidak serta-merta mengubah status impor barang bekas yang dilarang.

"Jadi nggak ada hubungannya bayar pajak atau nggak bayar pajak, itu barang ilegal!" tegas Purbaya.

Ia lantas memberikan analogi untuk memperkuat argumennya: "Menurut Anda, kalau saya menagih pajak dari ganja misalnya, apakah barang itu jadi legal? Kan enggak. Kira-kira gitu. Jadi itu utamanya."

Pernyataan ini menanggapi permintaan pedagang thrifting di Pasar Senen, Rifai Silalahi, yang sehari sebelumnya mengadu ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR. Rifai berharap bisnisnya dilegalkan dan mengaku tidak keberatan jika harus membayar pajak.

"Kita berharap masuknya ini, barang thrifting ini, sekarang bisa dilegalkan. Kita mau bayar pajak. Yang utama itu, kita mau bayar pajak," ujar Rifai, Rabu (19/11/2025).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Ogah Terima Pajak dari Pedagang Thrifting, Anggap Ilegal Layaknya Ganja

Purbaya Ogah Terima Pajak dari Pedagang Thrifting, Anggap Ilegal Layaknya Ganja

Bisnis | Kamis, 20 November 2025 | 17:55 WIB

Purbaya soal Pejabat Kemenkeu Diperiksa Kejagung: Itu Masa Lalu, Bukan Sekarang

Purbaya soal Pejabat Kemenkeu Diperiksa Kejagung: Itu Masa Lalu, Bukan Sekarang

Bisnis | Kamis, 20 November 2025 | 17:07 WIB

Ekonom Buka Data Soal Perlunya Kebijakan Moratorium CHT

Ekonom Buka Data Soal Perlunya Kebijakan Moratorium CHT

Bisnis | Kamis, 20 November 2025 | 16:57 WIB

Terkini

Rupiah Menguat ke Rp17.980 per Dolar AS, Ditopang Lonjakan Cadangan Devisa

Rupiah Menguat ke Rp17.980 per Dolar AS, Ditopang Lonjakan Cadangan Devisa

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 16:32 WIB

Telkom University Gandeng NUS, Telkom Dorong Talenta Digital Indonesia Berdaya Saing Global

Telkom University Gandeng NUS, Telkom Dorong Talenta Digital Indonesia Berdaya Saing Global

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:50 WIB

RI Sebenarnya Punya Senjata untuk Mitigasi Pemadaman Listrik

RI Sebenarnya Punya Senjata untuk Mitigasi Pemadaman Listrik

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:50 WIB

Purbaya Girang Pendapatan Negara di Semester I 2026 Lebih Tinggi dari Era Sri Mulyani

Purbaya Girang Pendapatan Negara di Semester I 2026 Lebih Tinggi dari Era Sri Mulyani

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:47 WIB

61 Tahun Telkom Indonesia, Gelorakan Semangat Transformasi Digital Nasional

61 Tahun Telkom Indonesia, Gelorakan Semangat Transformasi Digital Nasional

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:46 WIB

Pemerintah Diminta Evaluasi Dampak Komisi Ojol 8 Persen Selama Enam Bulan

Pemerintah Diminta Evaluasi Dampak Komisi Ojol 8 Persen Selama Enam Bulan

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:45 WIB

Saham Tambang Kembali Bersinar, AMMN, ANTM, Hingga BUMI Potensi Cuan Gede

Saham Tambang Kembali Bersinar, AMMN, ANTM, Hingga BUMI Potensi Cuan Gede

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:44 WIB

Rampungkan Streamlining 10 Entitas, Telkom Perkuat Transformasi Jadi Strategic Holding

Rampungkan Streamlining 10 Entitas, Telkom Perkuat Transformasi Jadi Strategic Holding

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:43 WIB

Zulhas Dorong Sektor Lain Ikuti Langkah Cepat Jalankan Perdagangan Karbon

Zulhas Dorong Sektor Lain Ikuti Langkah Cepat Jalankan Perdagangan Karbon

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:40 WIB

Pelaku Usaha Kembali Dibikin Pusing Pemerintah, Pajak Air Tanah Naik

Pelaku Usaha Kembali Dibikin Pusing Pemerintah, Pajak Air Tanah Naik

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:36 WIB

×